SuaraSumsel.id - Pengacara nyentrik Hotman Paris Hutapea menyarankan agar korban pemukulan (penganiayaan) anggota DPRD Palembang, Julita alias Tata agar terus melanjutkan kasusnya. Dia berhara[, korban tidak berdamai dengan pemukulan yang dilakukan oleh oknum DPRD kota Palembang, H.M Syukri Zen.
Hotman Paris juga sebelumnya memberi perhatian khusus terhadap aksi pemukulan oleh oknum DPRD kota Palembang dari fraksi partai Gerindra M. Syukri Zen, terhadap seorang pengendara wanita saat mengantre di SPBU Demang Lebar Daun.
M. Syukri Zen kini telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Palembang guna penyidikan kelengkapan berkas sebelum dilimpahkan ke Pengadilan.
“Memang hak penegak hukum untuk menyarankan perdamaian, namun tidak ada siapa pun yang bisa memaksa kamu (Julita, red) untuk berdamai, ” ucap Hotman ke Julita, Minggu (4/9/2022) di Jalan Sudirman.
“Dalam undang-undang tidak ada wajib untuk berdamai. Boleh berdamai tapi tidak wajib, jadi kamu (Julita, red) jangan mau didekati siapa pun. Kalau kamu tidak mau berdamai karena itu hak kamu,” pesannya terhadap Julita.
Hotman mengisyaratkan, perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Julita dengan sangkaan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juga menambahkan sangkaan pasal tentang penghinaan dengan pasal 311 KUHP dan 315 KUHP.
“Sebab juga keluar kata-kata kasar ‘binatang’ dan lainnya,” imbuhnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Minggu (4/9/2022).
Hotman sampaikan usai Julita menjelaskan pasca kejadian pemukulan tersebut ia langsung membuat laporan ke Polsekta Ilir Barat 1 Palembang pada 5 Agustus 2022 lalu.
“Saya langsung lapor ke Polsekta Ilir Barat 1, dan oknum DPRD itu beberapa kali di panggil oleh penyidik namun selalu mangkir dengan alasan sedang dinas di luar. Memang sempat ada saran dari penyidik untuk berdamai saja,” ucapnya.
Baca Juga: Harga BBM Subsidi Naik, Warga Sumsel Kaget Hingga Pasrah: Akhir Pekan Yang Pahit
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Julita menegaskan bahwa yang bersangkutan M. Syukri Zen pelaku pemukulan tersebut tidak pernah secara langsung meminta maaf dan mengajak berdamai.
“Tidak pernah, bahkan dia juga melaporkan saya pada 18 Agustus lalu dengan pasal pengeroyokan,” akunya.
Tag
Berita Terkait
-
Cek 3 Rute Penerbangan Baru Lion Air di Palembang: Tujuan Bangka, Belitung Dan Batam
-
Harga BBM Dinaikkan, Jokowi Janjikan BLT BBM Disalurkan ke Kota dan Kabupaten Pekan Depan
-
Hotman Paris Berdalih Kasus Ferdy Sambo Bisa Saja Lolos dari Pasal Pembunuhan Berencana
-
Nahas! Ingin Nyalip, Pelajar di Palembang Tewas Terlindas Truk Fuso
-
Viral Digerebek Bersama Mantan Pacar di Hotel, Istri Polisi Ingin Buktikan Bisa Dapat Lelaki Perjaka
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Di Balik Kebakaran Muba, Aktivitas Sumur Minyak Ilegal di Hindoli Sudah Lama Berjalan
-
Tragedi di Jalan Kapten A Rivai: Kisah Pilu Driver Ojol Palembang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
-
Kenapa Harga Batu Bara Dunia Anjlok? Peran China dan India Jadi Sorotan
-
Harga Batu Bara Anjlok 22 Persen, PTBA Malah Tancap Gas, Ini Rahasia di Baliknya
-
Promo Alfagift 60 Persen: Daftar Produk Murah Alfamart yang Bisa Pangkas Pengeluaran Bulanan