SuaraSumsel.id - Sosok anggota DPRD Palembang, Syukri Zen akhirnya mendapatkan pelajaran pahit dari sikap arogan dan brutal dengan memukul wanita di SPBU. Persoalan yang dipicu hanya karena antrean mengisi bahan bakar ini berbuntut panjang.
Kekinian Syukri Zen harus viral dengan serbuan hujatan netizen, ditahan polisi dan dipecat partai. Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra merekomendasikan kader Gerindra yang juga Anggota DPRD Kota Palembang M Sukri Zen dipecat dari partai.
Sekretaris MKP Gerindra, Maulana Bungaran yang juga selaku pimpinan sidang menyatakan Sukri telah terbukti melanggar AD/ART partai.
"Memberikan rekomendasi kepada Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Partai Gerindra untuk memberhentikan dan mencabut kartu tanda keanggotaan Partai Gerindra atas nama saudara H.M Sukri Zen S.IP," bunyi putusan yang dibacakan.
Melansir Suara.com, hasil itu diputusan dalam sidang MKP Gerindra terkait dugaan pelanggaran etik hari ini, Jumat (26/8/2022) siang dengan nomor perkara 08-/008/BTS/MK/Gerindra/2022.
Putusan sidang itu juga diunggah oleh akun resmi instagram milik Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dilihat Suara.com Jumat malam.
Tak hanya diberhentikan, Sukri juga dalam putusan direkomendasikan MKP Gerindra untuk dicopot dari kursi Anggota DPRD Kota Palembang fraksi Gerindra.
"Memberikan rekomendasi kepada Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Partai Gerindra melaksanakan PAW teehadap saudara H.M Sukri Zen S.IP selaku anggota DPRD kota Palembang dari fraksi Partai Gerindra. Demikian putusan ini dibuat oleh majelis kehormatan partai Gerindra," katanya.
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman sebelumnya mengatakan Gerindra marah besar jika kader, Anggota DPRD Palembang M Sukri Zen menganiaya seorang perempuan di SPBU. Gerindra akan lakukan pemecatan terhadap Sukri.
Baca Juga: Akhir Pekan di Sumsel, Palembang Diguyur Hujan Sore Hingga Sore Hari
"Ya tadinya kan kami sudah mau memanggil, mengirimkan surat panggilan ke yang bersangkutan ya si kutu kupret itu ya. Kita marah sekali saya sendiri marah," kata Habiburokhman ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Sebagai ketua mahkamah kehormatan partai akan langsung memutuskan pemberhentian terhadap Sukri.
"Saya sih apa kebetulan saya ke luar kota saya wisuda doctor saya di UNS tapi kalau saya besok hadir saya pasti putuskan kita berhentikan," tuturnya.
"Gila aja pak dia nggak perlu pembuktian serius, lihat videonya aja siapa yang geregetan. Itu perempuan digebukin kayak UFC ya gulat-gulat itu. Kan gila ini orang sakit jiwa atau apa psiko atau apa kayak bukan manusia ini orang," tutur dia.
"Nggak pantes orang kayak gini di Gerindra harus dipecat harus dipecat saya ketua mahkamah partai ngomong dipecat tentu yang besok sidang tiga orang kurang lebih pasti putusannya sama," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi! Mahkamah Kehormatan Gerindra Resmi Pecat M Sukri Zen Anggota DPRD Palembang yang Pukul Perempuan
-
Resmi! Mahkamah Kehormatan Gerindra Pecat Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Perempuan di SPBU
-
Anggota DPRD Pelaku Pemukulan Wanita di SPBU Akhirnya Dipecat
-
Ernest Prakasa Sentil Admin Twitter Gerindra Soal Anggota DPRD Aniaya Wanita di SPBU
-
Tegas! Habiburokhman Sempat WA Kapolda Sumsel: Kalau Bapak Enggak Bisa Tangkap Syukri Zen Kami yang Bawa ke Polda
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Kronologi Kematian Brigadir EWS, Ditemukan Tewas di Rumah Kos hingga 13 Saksi Diperiksa
-
Komisaris Utama Pertamina Apresiasi Kesiapan Kilang Plaju Jadi Pelopor Green Refinery