SuaraSumsel.id - Masih ingat kasus penganiayaan yang dilakukan Anggota DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan Syukri Zen? Dia memukul seorang wanita yang diketahui belakangan bernama Juwita Puspita Sari.
Saat akan diagendakan sidang pada Selasa (4/10/2022), sebagai sidang perdana dugaan penganiayaan oleh oknum anggota DPRD Palembang tersebut, sidang belum juga berlangsung.
Kuasa hukum Altur Panjaitan selaku kuasa mediasi, yang ditunjuk oleh Syukri Zen mengatakan belum mendapatkan kepastian soal sidang tersebut. Karena hanya bersifat sebagai kuasa mediasi. Namun ia mengungkapkan sudah ada mediasi.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pihak Syukri Zen diketahui sudah memberikan konfensasi pada pihak korban Juwita Puspita Sari sebagai permohonan maaf.
“Sebagai permohonan maaf dari bapak Syukri Zen, dirinya telah memberikan uang konfensasi senilai Rp100 juta rupiah pada pihak Juwita Puspita Sari,” jelasnya.
Althur mengatakan jika pihaknya berharap kedepan dapat menjadi hal yang meringankan hukuman pada Syukrizen.
Diketahui pula jika Juwita Puspita Sari telah melakukan pencabutan laporan. Althur mengatakan jika laporan tersebut sudah dicabut oleh korban.
“Sudah ada pencabutan laporan itu, malah sudah di berikan ke pihak penyidik,” tutupnya.
Suara.com masih berusaha menghubungi korban Juwita Puspita.
Baca Juga: Palembang Kembali Hujan, Sejumlah Wilayah Sumsel Ini Diprediksi Hujan Hingga Malam Hari
Pada saat sidang ini viral hingga dikomentari oleh pengacara Hotman Paris, terhadap harapan agar kasus ini berlanjut ke meja hijau sebagai bentuk efek jera kepada pelaku.
Diberitakan sebelumnya telah viral peristiwa pemukulan atau penganiayaan terhadap seorang wanita di SPBU Palembang. Akibatnya korban mengalami luka fisik.
Kejadian ini sempat terekam netizen dan akhirnya viral di media sosial. Bahkan Hotman Paris pun membantu pihak korban agar mau melanjutkan kasusnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tidak Sulit! Hotman Paris Ungkap Sidang Brigadir J Hanya Butuh Dua Ahli Hukum Ini
-
Katanya Dreamcase? Ayo Bang Hotman, Bantu Bharada E atau Brigadir J
-
Anggota DPRD Palembang Memukul Wanita di SPBU Segera Jalani Sidang
-
Kasus Siswi SD Diperkosa Akan Dihentikan, Pihak Sekolah Minta Hotman Paris Minta Maaf
-
Kasus Rudapaksa Siswi SD Dihentikan Polisi, Pihak Sekolah di Medan Minta Hotman Paris Minta Maaf
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Program Makan Gratis 'Makan Korban', Cucu Mahfud MD Keracunan Sampai Dirawat di RS
-
AI Itu Jin Ajaib, 'Prompt' Adalah Mantranya: Panduan 'Berbicara' dengan AI Gambar
-
PTBA Mulai Cofiring Wood Pellet di Tanjung Enim, Langkah Baru Menuju Energi Bersih
-
Geger Sebut 'Firaun', Ternyata Ini Maksud Asli Menkeu Purbaya: Bukan Raja Mesir!
-
Punya 'Tangan Panas'? 7 Tanaman Hias Ini Mustahil Gagal Ditanam, Dijamin!