SuaraSumsel.id - Masih ingat kasus penganiayaan yang dilakukan Anggota DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan Syukri Zen? Dia memukul seorang wanita yang diketahui belakangan bernama Juwita Puspita Sari.
Saat akan diagendakan sidang pada Selasa (4/10/2022), sebagai sidang perdana dugaan penganiayaan oleh oknum anggota DPRD Palembang tersebut, sidang belum juga berlangsung.
Kuasa hukum Altur Panjaitan selaku kuasa mediasi, yang ditunjuk oleh Syukri Zen mengatakan belum mendapatkan kepastian soal sidang tersebut. Karena hanya bersifat sebagai kuasa mediasi. Namun ia mengungkapkan sudah ada mediasi.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pihak Syukri Zen diketahui sudah memberikan konfensasi pada pihak korban Juwita Puspita Sari sebagai permohonan maaf.
“Sebagai permohonan maaf dari bapak Syukri Zen, dirinya telah memberikan uang konfensasi senilai Rp100 juta rupiah pada pihak Juwita Puspita Sari,” jelasnya.
Althur mengatakan jika pihaknya berharap kedepan dapat menjadi hal yang meringankan hukuman pada Syukrizen.
Diketahui pula jika Juwita Puspita Sari telah melakukan pencabutan laporan. Althur mengatakan jika laporan tersebut sudah dicabut oleh korban.
“Sudah ada pencabutan laporan itu, malah sudah di berikan ke pihak penyidik,” tutupnya.
Suara.com masih berusaha menghubungi korban Juwita Puspita.
Baca Juga: Palembang Kembali Hujan, Sejumlah Wilayah Sumsel Ini Diprediksi Hujan Hingga Malam Hari
Pada saat sidang ini viral hingga dikomentari oleh pengacara Hotman Paris, terhadap harapan agar kasus ini berlanjut ke meja hijau sebagai bentuk efek jera kepada pelaku.
Diberitakan sebelumnya telah viral peristiwa pemukulan atau penganiayaan terhadap seorang wanita di SPBU Palembang. Akibatnya korban mengalami luka fisik.
Kejadian ini sempat terekam netizen dan akhirnya viral di media sosial. Bahkan Hotman Paris pun membantu pihak korban agar mau melanjutkan kasusnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tidak Sulit! Hotman Paris Ungkap Sidang Brigadir J Hanya Butuh Dua Ahli Hukum Ini
-
Katanya Dreamcase? Ayo Bang Hotman, Bantu Bharada E atau Brigadir J
-
Anggota DPRD Palembang Memukul Wanita di SPBU Segera Jalani Sidang
-
Kasus Siswi SD Diperkosa Akan Dihentikan, Pihak Sekolah Minta Hotman Paris Minta Maaf
-
Kasus Rudapaksa Siswi SD Dihentikan Polisi, Pihak Sekolah di Medan Minta Hotman Paris Minta Maaf
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Cek Fakta: Video Menkeu Purbaya Bongkar Kerugian BUMN Viral, Faktanya Begini
-
Ketika Akar Kembali Menguat: Harapan Sungsang IV yang Bertumbuh Bersama Medco
-
Cek Fakta: Viral Isu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Begini Faktanya!
-
Dukung Ekonomi Rakyat, BRI Kembangkan 41.715 Klaster Usaha dan LinkUMKM
-
Listrik Padam di Palembang Hari Ini, Cek Daftar Wilayah yang Terdampak!