SuaraSumsel.id - Masih ingat kasus penganiayaan yang dilakukan Anggota DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan Syukri Zen? Dia memukul seorang wanita yang diketahui belakangan bernama Juwita Puspita Sari.
Saat akan diagendakan sidang pada Selasa (4/10/2022), sebagai sidang perdana dugaan penganiayaan oleh oknum anggota DPRD Palembang tersebut, sidang belum juga berlangsung.
Kuasa hukum Altur Panjaitan selaku kuasa mediasi, yang ditunjuk oleh Syukri Zen mengatakan belum mendapatkan kepastian soal sidang tersebut. Karena hanya bersifat sebagai kuasa mediasi. Namun ia mengungkapkan sudah ada mediasi.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pihak Syukri Zen diketahui sudah memberikan konfensasi pada pihak korban Juwita Puspita Sari sebagai permohonan maaf.
“Sebagai permohonan maaf dari bapak Syukri Zen, dirinya telah memberikan uang konfensasi senilai Rp100 juta rupiah pada pihak Juwita Puspita Sari,” jelasnya.
Althur mengatakan jika pihaknya berharap kedepan dapat menjadi hal yang meringankan hukuman pada Syukrizen.
Diketahui pula jika Juwita Puspita Sari telah melakukan pencabutan laporan. Althur mengatakan jika laporan tersebut sudah dicabut oleh korban.
“Sudah ada pencabutan laporan itu, malah sudah di berikan ke pihak penyidik,” tutupnya.
Suara.com masih berusaha menghubungi korban Juwita Puspita.
Baca Juga: Palembang Kembali Hujan, Sejumlah Wilayah Sumsel Ini Diprediksi Hujan Hingga Malam Hari
Pada saat sidang ini viral hingga dikomentari oleh pengacara Hotman Paris, terhadap harapan agar kasus ini berlanjut ke meja hijau sebagai bentuk efek jera kepada pelaku.
Diberitakan sebelumnya telah viral peristiwa pemukulan atau penganiayaan terhadap seorang wanita di SPBU Palembang. Akibatnya korban mengalami luka fisik.
Kejadian ini sempat terekam netizen dan akhirnya viral di media sosial. Bahkan Hotman Paris pun membantu pihak korban agar mau melanjutkan kasusnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tidak Sulit! Hotman Paris Ungkap Sidang Brigadir J Hanya Butuh Dua Ahli Hukum Ini
-
Katanya Dreamcase? Ayo Bang Hotman, Bantu Bharada E atau Brigadir J
-
Anggota DPRD Palembang Memukul Wanita di SPBU Segera Jalani Sidang
-
Kasus Siswi SD Diperkosa Akan Dihentikan, Pihak Sekolah Minta Hotman Paris Minta Maaf
-
Kasus Rudapaksa Siswi SD Dihentikan Polisi, Pihak Sekolah di Medan Minta Hotman Paris Minta Maaf
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Nyaris Lepas ke Pasar Gelap? Dua Kucing Kuwuk Dilindungi Diamankan di Palembang
-
Viral Dua Kontainer Mengambang di Laut Banyuasin, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kapan Siswa Palembang Mulai Libur Panjang Imlek dan Ramadan? Ini Detailnya dari Disdik
-
Ladang Ganja 3 Hektare Tersembunyi di Lereng Hutan Empat Lawang Terbongkar