SuaraSumsel.id - Masih ingat kasus penganiayaan yang dilakukan Anggota DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan Syukri Zen? Dia memukul seorang wanita yang diketahui belakangan bernama Juwita Puspita Sari.
Saat akan diagendakan sidang pada Selasa (4/10/2022), sebagai sidang perdana dugaan penganiayaan oleh oknum anggota DPRD Palembang tersebut, sidang belum juga berlangsung.
Kuasa hukum Altur Panjaitan selaku kuasa mediasi, yang ditunjuk oleh Syukri Zen mengatakan belum mendapatkan kepastian soal sidang tersebut. Karena hanya bersifat sebagai kuasa mediasi. Namun ia mengungkapkan sudah ada mediasi.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pihak Syukri Zen diketahui sudah memberikan konfensasi pada pihak korban Juwita Puspita Sari sebagai permohonan maaf.
“Sebagai permohonan maaf dari bapak Syukri Zen, dirinya telah memberikan uang konfensasi senilai Rp100 juta rupiah pada pihak Juwita Puspita Sari,” jelasnya.
Althur mengatakan jika pihaknya berharap kedepan dapat menjadi hal yang meringankan hukuman pada Syukrizen.
Diketahui pula jika Juwita Puspita Sari telah melakukan pencabutan laporan. Althur mengatakan jika laporan tersebut sudah dicabut oleh korban.
“Sudah ada pencabutan laporan itu, malah sudah di berikan ke pihak penyidik,” tutupnya.
Suara.com masih berusaha menghubungi korban Juwita Puspita.
Baca Juga: Palembang Kembali Hujan, Sejumlah Wilayah Sumsel Ini Diprediksi Hujan Hingga Malam Hari
Pada saat sidang ini viral hingga dikomentari oleh pengacara Hotman Paris, terhadap harapan agar kasus ini berlanjut ke meja hijau sebagai bentuk efek jera kepada pelaku.
Diberitakan sebelumnya telah viral peristiwa pemukulan atau penganiayaan terhadap seorang wanita di SPBU Palembang. Akibatnya korban mengalami luka fisik.
Kejadian ini sempat terekam netizen dan akhirnya viral di media sosial. Bahkan Hotman Paris pun membantu pihak korban agar mau melanjutkan kasusnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tidak Sulit! Hotman Paris Ungkap Sidang Brigadir J Hanya Butuh Dua Ahli Hukum Ini
-
Katanya Dreamcase? Ayo Bang Hotman, Bantu Bharada E atau Brigadir J
-
Anggota DPRD Palembang Memukul Wanita di SPBU Segera Jalani Sidang
-
Kasus Siswi SD Diperkosa Akan Dihentikan, Pihak Sekolah Minta Hotman Paris Minta Maaf
-
Kasus Rudapaksa Siswi SD Dihentikan Polisi, Pihak Sekolah di Medan Minta Hotman Paris Minta Maaf
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?
-
Musim Kemarau Mulai Terasa di Sumsel, BI Prediksi Harga Sayur Berpotensi Naik
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel