SuaraSumsel.id - Anggota DPRD kota Palembang, Sumatera Selatan yang menjadi tersangka penganiayaan seorang wanita di SPBU akan segera disidang. Hal ini dikonfirmasi Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang, H Sahlan Effendi. Dia segera membenarkan jadwal sidang tersebut.
“Berdasarkan dari data kami, yang bersangkutan (Syukri Zen) akan jalani sidang perdana pada Selasa (4/10/2022) mendatang. Sidang kemungkinan masih dilakukan secara online,” ungkap Sahlan, Kamis (29/9/2022).
Data dari SIPP PN Palembang, diketahui oknum DPRD Palembang, Syukri Zen terancam melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.
Pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang, menyebutkan jika telah terjadi pemukulan oleh Syukri Zen pada seorang wanita bernama Juwita Puspita Sari di SPBU Demang, saat sedang mengantre pada sisi bensin pada Agustus 2022.
Berawal dari cekcok mulut, hingga terjadi pemukulan Oknum DPRD, Syukri Zen pada Juwita Puspita Sari yang menyebabkan luka-luka.
Yang mana berdasarkan surat Visum Et Repertum Nomor : VER/267/VIII/2022/Rumkit, tanggal 05 Agustus 2022 yang ditandatangani oleh dokter Femmy Destia, dokter pada Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang, menyatakan jika Juwita Puspita Sari, mengalami bengkak di kepala sebelah kanan, bentuk tidak beraturan, ukuran dua kali satu sentimeter, warna sama dengan kulit sekitar.
adapun hasil visum diketahui adanya benjolan pada bibir atas sebelah kiri, bentuk tidak beraturan, ukuran satu kali satu sentimeter, warna merah muda. Selainn itu, luka memar di lengan kanan, bentuk tidak beraturan, ukuran delapan kali tiga sentimeter, warna kemerahan dan biru keunguan.
Sedankan luka memar juga terjadi di jari manis tangan kiri, bentuk tidak beraturan, ukuran empat kali nol koma satu sentimeter warna merah muda.
Baca Juga: Serangan Beruang Ke Pemukiman Warga di Pagar Alam Sumsel Disebut BKSDA Karena Musim Durian
Berita Terkait
-
Semburan Air Lumpur Bercampur Gas Tinggalkan Lubang Besar, SKK Migas Lakukan Observasi
-
Serangan Beruang Ke Pemukiman Warga di Pagar Alam Sumsel Disebut BKSDA Karena Musim Durian
-
Pilu! Sepekan Dua Bayi di Sumsel "Dibuang" Orang Tua Karena Desakan Ekonomi
-
Palembang Bakal Tambah 20.000 Titik Pemasangan Lampu Jalan
-
Wanita di Palembang Babak Belur Dipukul Adik, Emosi Diviralkan Karena Sering Ancam Bunuh Ortu
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change
-
Kabut Asap Palembang Hari Ini Berdampak ke Penerbangan, 4 Pesawat Sempat Tertahan
-
Udara Palembang Hari Ini Berbahaya, PM2.5 Sempat Tembus 681,6 g/m