Berdasarkan keterangan polisi diketahui masing-masing peran keempat tersangka saat menyiksa kedua korban.
Tersangka Yuda membekap mulut kedua korban dengan bantal lalu menginjak leher korban Sunardi.
Kailani adalah otak kejahatan, mengambil parang korban lalu mondar-mandir membawa senjata tajam itu guna memantau situasi.
Kemudian Renaldi memukul kepala kedua korban sebanyak dua kali dengan menggunakan besi roda, serta mengikat korban dengan tali ban dalam.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Renaldi juga mengambil uang sebesar Rp.6.150.000, mengambil handphone, tas dan membagi uang hasil curian.
Sedangkan tersangka MRA yang merupakan anak Renaldi berperan mengantar tersangka Yuda dan Feni (DPO) ke rumah korban.
RA mendapat imbalan sebesar Rp.150 ribu. Sementara tersangka Feni bertugas mencongkel jendela rumah korban ketika kawanannya bisa masuk, serta turut membekap mulut dan wajah korban dengan bantal.
Mengambil kalung emas dan gelang emas, rokok dan 2 unit handphone korban.Atas perbuatannya, tersangka Yuda alias Bayu (43), Kailani alias Kai (35) dan Renaldi (39) terancam dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider Pasal 365 ayat (4) KUHPidana.
Ancaman hukumannya minimal seumur hidup penjara, maksimal hukuman mati. Sedangkan terhadap RA yang masih dibawah umur terancam dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.
Baca Juga: Pesan Peretas Situs 6 Dinas Pemprov Sumsel: Minta Anggaran Website Gede Tapi Masih Aja Jebol
Tag
Berita Terkait
-
Kritik Pengamat Pemicu Banjir Kepung Palembang: Boleh Timbun Rawa Asal Bayar Retribusi Pajak
-
Pesan Peretas Situs 6 Dinas Pemprov Sumsel: Minta Anggaran Website Gede Tapi Masih Aja Jebol
-
Palembang Bakal Tambah 6 Unit SPKLU Pengisian Kendaraan Listrik
-
Sumur Minyak Ilegal di Sumsel Kembali Terbakar, Satu Warga Desa Tewas
-
Sumsel Sepekan: Peretas Beraksi di Situs Dua Dinas Sampai Peringatan Waspada Musim Hujan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Pria di Musi Rawas Tewas Diracun Selingkuhan dengan Sianida, Ini Kronologinya
-
Kilang Plaju Cetak Operator Scaffolding Bersertifikat, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal
-
Dari Sawit hingga Mess Dibakar, Ini Kronologi Kerusuhan PT BCP Group Wilmar
-
Dua Warga Tertembak dan Mess Dibakar, Bagaimana Kerusuhan di PT BCP Group Wilmar Bermula?
-
Dua Warga Alami Luka Tembak, Mess PT BCP Dibakar: Apa yang Terjadi di Lempuing?