Berdasarkan keterangan polisi diketahui masing-masing peran keempat tersangka saat menyiksa kedua korban.
Tersangka Yuda membekap mulut kedua korban dengan bantal lalu menginjak leher korban Sunardi.
Kailani adalah otak kejahatan, mengambil parang korban lalu mondar-mandir membawa senjata tajam itu guna memantau situasi.
Kemudian Renaldi memukul kepala kedua korban sebanyak dua kali dengan menggunakan besi roda, serta mengikat korban dengan tali ban dalam.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Renaldi juga mengambil uang sebesar Rp.6.150.000, mengambil handphone, tas dan membagi uang hasil curian.
Sedangkan tersangka MRA yang merupakan anak Renaldi berperan mengantar tersangka Yuda dan Feni (DPO) ke rumah korban.
RA mendapat imbalan sebesar Rp.150 ribu. Sementara tersangka Feni bertugas mencongkel jendela rumah korban ketika kawanannya bisa masuk, serta turut membekap mulut dan wajah korban dengan bantal.
Mengambil kalung emas dan gelang emas, rokok dan 2 unit handphone korban.Atas perbuatannya, tersangka Yuda alias Bayu (43), Kailani alias Kai (35) dan Renaldi (39) terancam dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider Pasal 365 ayat (4) KUHPidana.
Ancaman hukumannya minimal seumur hidup penjara, maksimal hukuman mati. Sedangkan terhadap RA yang masih dibawah umur terancam dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.
Baca Juga: Pesan Peretas Situs 6 Dinas Pemprov Sumsel: Minta Anggaran Website Gede Tapi Masih Aja Jebol
Tag
Berita Terkait
-
Kritik Pengamat Pemicu Banjir Kepung Palembang: Boleh Timbun Rawa Asal Bayar Retribusi Pajak
-
Pesan Peretas Situs 6 Dinas Pemprov Sumsel: Minta Anggaran Website Gede Tapi Masih Aja Jebol
-
Palembang Bakal Tambah 6 Unit SPKLU Pengisian Kendaraan Listrik
-
Sumur Minyak Ilegal di Sumsel Kembali Terbakar, Satu Warga Desa Tewas
-
Sumsel Sepekan: Peretas Beraksi di Situs Dua Dinas Sampai Peringatan Waspada Musim Hujan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya
-
Emas Dilepas Demi Lebaran, Warga Ini Rela Jual Perhiasan Agar Bisa Pulang Kampung
-
BRI Catat Remittance Migrant Naik 27,7% Jelang Lebaran 2026
-
6 Cara Hemat BBM dan Energi dari Herman Deru, Saat Lebaran Warga Diminta Siaga Ekonomi Global