Berdasarkan keterangan polisi diketahui masing-masing peran keempat tersangka saat menyiksa kedua korban.
Tersangka Yuda membekap mulut kedua korban dengan bantal lalu menginjak leher korban Sunardi.
Kailani adalah otak kejahatan, mengambil parang korban lalu mondar-mandir membawa senjata tajam itu guna memantau situasi.
Kemudian Renaldi memukul kepala kedua korban sebanyak dua kali dengan menggunakan besi roda, serta mengikat korban dengan tali ban dalam.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Renaldi juga mengambil uang sebesar Rp.6.150.000, mengambil handphone, tas dan membagi uang hasil curian.
Sedangkan tersangka MRA yang merupakan anak Renaldi berperan mengantar tersangka Yuda dan Feni (DPO) ke rumah korban.
RA mendapat imbalan sebesar Rp.150 ribu. Sementara tersangka Feni bertugas mencongkel jendela rumah korban ketika kawanannya bisa masuk, serta turut membekap mulut dan wajah korban dengan bantal.
Mengambil kalung emas dan gelang emas, rokok dan 2 unit handphone korban.Atas perbuatannya, tersangka Yuda alias Bayu (43), Kailani alias Kai (35) dan Renaldi (39) terancam dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider Pasal 365 ayat (4) KUHPidana.
Ancaman hukumannya minimal seumur hidup penjara, maksimal hukuman mati. Sedangkan terhadap RA yang masih dibawah umur terancam dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.
Baca Juga: Pesan Peretas Situs 6 Dinas Pemprov Sumsel: Minta Anggaran Website Gede Tapi Masih Aja Jebol
Tag
Berita Terkait
-
Kritik Pengamat Pemicu Banjir Kepung Palembang: Boleh Timbun Rawa Asal Bayar Retribusi Pajak
-
Pesan Peretas Situs 6 Dinas Pemprov Sumsel: Minta Anggaran Website Gede Tapi Masih Aja Jebol
-
Palembang Bakal Tambah 6 Unit SPKLU Pengisian Kendaraan Listrik
-
Sumur Minyak Ilegal di Sumsel Kembali Terbakar, Satu Warga Desa Tewas
-
Sumsel Sepekan: Peretas Beraksi di Situs Dua Dinas Sampai Peringatan Waspada Musim Hujan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nenek 87 Tahun di Muara Enim Tewas di Tangan Anak dan Cucu, Ini Motifnya
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
BRI Cairkan Dividen Tunai Rp346 per Saham, Total Pembayaran Capai Rp52,1 Triliun
-
Skandal Asusila di Balik Ponpes Lahat: Polisi Tidak Proses Hukum karena Permintaan Korban
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden