SuaraSumsel.id - Permasalahan banjir yang saat ini terjadi di kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah setempat.
Setelah dipastikan oleh Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahwa akan terjadinya peningkatan curah hujan di kota Palembang, tentu ini menjadi kekhawatiran bagi masyarakat terutama yang tinggal di pemukiman ‘langganan’ banjir.
Pengamat Lingkungan Kota, Taufik Anwar menilai, akar dari permasalahan banjir yang terjadi di kota Palembang ialah penerapan Peraturan Daerah (Perda) Rawa. Sehingga muncul pemikiran di tengah masyarakat boleh menimbun rawa asalkan membayar pajak dan retribusi bagi daerah.
"Pelanggaran Perda rawa ini yang membuat banyak oknum yang mentang-mentang sudah bayar pajak retribusi lalu melakukan penimbunan semaunya,” kata Taufik saat diwawancarai via Telepon pada Senin, (17/10/22).
Baca Juga: Pesan Peretas Situs 6 Dinas Pemprov Sumsel: Minta Anggaran Website Gede Tapi Masih Aja Jebol
Langkah pemerintah dalam melakukan aksi turun ke lapangan hanya saat banjir bandang terjadi merupakan langkah yang kurang tepat.
“Kalau sudah banjir, petugas baru mulai turun menyusuri daerah mana yang banjir kalau sudah surut yasudah, tidak ada penanganan lebih lanjut. Sedangkan penanganan banjir itu harusnya terencana dan pemerintah wajib membuat daerah resapan,” tambahnya.
Taufik menjelaskan bahwa sejatinya sifat dari air adalah mencari tempat yang lebih rendah sehingga jika tidak banyak daerah resapan maka air akan sulit mencari jalan untuk mengalir dan mengakibatkan air tersebut menggenang.
“Untuk kembali ke tanah, air itu mencari tempat yang lebih rendah, air tidak bisa mengalir kalau tidak ada resapan atau semuanya semen,” jelasnya.
Taufik sangat menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi Sumsel yang akan mulai melakukan pembangunan kolam retensi di kawasan Jakabaring Palembang.
Baca Juga: Bukan Dua Tapi Enam Situs Dinas di Pemprov Sumsel Diretas
“Untuk mengatasi permasalahan banjir ini memang seharunya dengan memperbanyak kolam retensi atau daerah resapan air karena di kota Palembang sendiri tidak banyak daerah resapan,” lanjutnya.
Berita Terkait
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
-
Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!
-
Ridwan Kamil Temui Lisa Mariana di Palembang saat Tinjau Proyek Islamic Center
-
Jejak Digital Artis yang Mendukung Fitri Agustinda, Eks Wawako Palembang Tersandung Korupsi
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Momen Haru 305 Lansia Indralaya Resmi Diwisuda, Ini Kisah di Baliknya
-
Helmy Yahya Resmikan AKKSI Sumsel: Misi Bangun Palembang Dengan Konten Positif
-
Cek Link Dana Kaget 15 April 2025! Saldo Gratis Cair, Bisa Langsung Bayar Listrik!
-
Sempat Gandeng RK, Kini Herman Deru Siapkan Rp100 Miliar Bangun Pasar Cinde
-
Pembelian Emas di Palembang Dibatasi, Harga Tembus Rekor Rp10,8 Juta per Suku