- BMKG Sumsel memprakirakan permukaan air Muara Musi di Palembang naik hingga 3,7 meter pada Senin sore.
- Kenaikan air disebabkan oleh fenomena pasang surut akibat gravitasi Bulan dan Matahari, bukan karena curah hujan.
- Pasang tinggi berpotensi memicu banjir rob di wilayah rendah dan perlu diwaspadai oleh masyarakat sekitar perairan.
SuaraSumsel.id - Musim kemarau tidak selalu berarti permukaan air sungai akan terus menurun. Di Muara Musi, Palembang, muka air justru diprakirakan mengalami kenaikan hingga 3,7 meter pada Senin (10/8/2026) sore, meski Sumatera Selatan sedang berada dalam periode kemarau.
Fenomena tersebut berkaitan dengan pasang surut, yang berbeda dengan kenaikan muka air akibat hujan. Pasang-surut merupakan fenomena periodik yang dipengaruhi terutama oleh gaya gravitasi Bulan dan Matahari, sehingga tetap dapat terjadi ketika cuaca sedang kering. BMKG menjelaskan pasang surut dapat diramalkan karena sifatnya yang periodik.
Stasiun Meteorologi Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang (BMKG Sumsel) melalui prakiraan pasang surut Muara Musi mencatat ketinggian air diprediksi mencapai maksimum 3,7 meter pada pukul 18.00 WIB, sedangkan titik terendah diprakirakan 0,5 meter pada pukul 07.00 WIB, berdasarkan grafik yang berlaku 10 Agustus 2026.
Berdasarkan grafik BMKG, muka air Muara Musi pada pukul 07.00 WIB berada pada angka 0,5 meter. Ketinggian tersebut relatif rendah hingga sekitar pukul 09.00 WIB, sebelum perlahan meningkat.
Pada pukul 10.00 WIB, air diprakirakan mencapai 0,7 meter dan naik menjadi 1 meter pada pukul 11.00 WIB.
Kenaikan semakin terlihat setelah tengah hari.
Pada pukul 12.00 WIB, ketinggian air diprakirakan mencapai 1,5 meter. Satu jam kemudian menjadi 1,9 meter.
Air kemudian diprakirakan mencapai:
2,4 meter pada pukul 14.00 WIB
2,9 meter pada pukul 15.00 WIB
3,3 meter pada pukul 16.00 WIB
3,6 meter pada pukul 17.00 WIB
3,7 meter pada pukul 18.00 WIB
Baca Juga: Avanza Seret Vixion di Palembang Ternyata Berawal dari Rencana Buka Warung Kopi
Dengan demikian, dari pukul 12.00 hingga 18.00 WIB, muka air dalam prakiraan tersebut meningkat sekitar 2,2 meter.
Setelah mencapai puncaknya, ketinggian air diprakirakan kembali menurun menjadi 3,6 meter pada pukul 19.00 WIB, 3,4 meter pukul 20.00 WIB dan 3,1 meter pada pukul 21.00 WIB.
Kenapa Air Bisa Pasang Saat Kemarau?
Pasang surut bukan semata-mata dipicu oleh hujan atau musim penghujan. BMKG menjelaskan fenomena tersebut berkaitan dengan kombinasi gaya gravitasi benda-benda astronomi, terutama Bulan dan Matahari. Pengaruh Bulan lebih dominan dalam pembentukan pasang surut karena jaraknya jauh lebih dekat dengan Bumi.
Karena itu, musim kemarau dan pasang air merupakan dua fenomena yang berbeda.
Kemarau berkaitan dengan kondisi atmosfer dan curah hujan, sedangkan pasang surut merupakan perubahan muka air yang memiliki siklus periodik.
Berita Terkait
-
Avanza Seret Vixion di Palembang Ternyata Berawal dari Rencana Buka Warung Kopi
-
Menyamar Jadi Polisi, Pria Ini Curi Susu di 6 Minimarket Palembang, Gunakan KTA Polri Palsu
-
Kronologi Santri di Jakabaring Diduga Dianiaya Ustaz hingga Mata Lebam, Dilaporkan ke Polisi
-
Spanduk 10 Meter 'Belum Merdeka dari Asap' Bentang di CFD Jembatan Ampera
-
Mengapa Rating Google RS Pusri Diserbu? Dampak Kasus Dokter Viral Hina Pasien BPJS
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?