SuaraSumsel.id - Perampokan disertai pembunuhan terhadap pasutri yang dialami Sunardi dan Sri Nanti, di desa Nunggal Sari, Pulau Rimau, Banyuasin. Empat dari lima tersangka berhasil ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Polda Sumsel dan Polres Banyuasin, sehari setelah kejadian pada (13/10).
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, motif perampokan itu murni karena seluruh pelaku ingin menguasai harta korban dan himpitan ekonomi.
“Karena korban ini di samping warung miliknya juga punya usaha burung walet yang baru panen. Jadi para tersangka tahu korban punya simpanan uang. Motifnya tidak lain karena ekonomi,” ujarnya saat menggelar rilis tersangka di Polda Sumsel, Senin (17/10/2022).
Adapun identitas empat tersangka yang berhasil diamankan yakni Yuda alias Bayu (43) warga selat Penuguan, Kailani alias Kai (35) warga suak tapeh, serta ayah-anak Renaldi (39) dan RA (16) warga selat Penuguan.
Keempatnya saling tunjuk otak yang merencanakan aksi pembunuhan, dan yang mengeksekusi kedua korban hingga meregang nyawa. Termasuk Kailani alias Kai yang disebut sebut polisi sebagai otak pelaku. Mengaku hanya di ajak oleh rekannya.
Aksi rampok itu dilakukan atas ajakan dari Yuda alias Bayu, rekannya yang juga sudah berhasil ditangkap.
Untuk dua pelaku ini Yuda dan Kailani terpaksa di dor polisi setelah mencoba melakukan perlawanan saat diringkus petugas. “Saya tidak kenal sama korban. Saya diajak sama Yuda,” ujar Kailani.
Kailani menjelaskan aksi perampokan itu direncanakan pada malam itu saat berkumpul dirumah salah satu rekannya Reinaldi.
Pengakuan kailani, dalam aksi perampokan tersebut, ia berperan yang memukul kedua korban menggunakan kunci roda.
Baca Juga: Pesan Peretas Situs 6 Dinas Pemprov Sumsel: Minta Anggaran Website Gede Tapi Masih Aja Jebol
“Saya pukul kedua korban. Dua kali ke Sunardi dan dua kali ke Sri Nanti, tapi saya tidak tahu mereka meninggal,” ucapnya.
Itu Kailani lakukan setelah mereka dipergoki istri korban yang langsung berteriak saat mereka masuk rumah dengan cara mencongkel jendela rumah korban.
Merasa panik, para tersangka lalu menyekap kedua korban dan mengikat keduanya menggunakan tali ban dalam.
Kemudian menyiksanya hingga tewas menjarah harta benda bahkan emas yang di pakai istri korban.
Diantaranya rokok berbagai merk berjumlah ratusan bungkus, dari warung milik korban, serta uang tunai sebesar Rp6.150.000 handphone dan tas.
“Kami pukul karena mereka melawan, teriak, menjerit. Jadi kami pukul dua-duanya,” ujar dia.
Tag
Berita Terkait
-
Kritik Pengamat Pemicu Banjir Kepung Palembang: Boleh Timbun Rawa Asal Bayar Retribusi Pajak
-
Pesan Peretas Situs 6 Dinas Pemprov Sumsel: Minta Anggaran Website Gede Tapi Masih Aja Jebol
-
Palembang Bakal Tambah 6 Unit SPKLU Pengisian Kendaraan Listrik
-
Sumur Minyak Ilegal di Sumsel Kembali Terbakar, Satu Warga Desa Tewas
-
Sumsel Sepekan: Peretas Beraksi di Situs Dua Dinas Sampai Peringatan Waspada Musim Hujan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Janji Lolos Bintara Polri, 2 Polisi Jambi Diduga Tipu 12 Orang hingga Rp7,81 Miliar