Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 03 Oktober 2022 | 17:33 WIB
Ilustrasi penganiayaan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang. [Antara]

SuaraSumsel.id - Kasus penganiayaan sekaligus pengeroyokan yang dilakukan UIN Raden Fatah Palembang tengah ramai diperbincangkan masyarakat.

Mahasiswa dari Fakultas Adab dan dan Humaniora UIN Raden Fatah Palembang menjadi korban saaat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) Penelitian dan Pengembangan (Litbang) kampus UIN Raden Fatah Palembang. Diketahui keluarga korban jika diksar tersebut dilakukan tanpa izin dari pihak kampus.

Berikut sejumlah fakta dari peristiwa yang kini mengakibatkan mahasiswa tersebut trauma dan menjalani pengobatan di rumah sakit.

1. Bermula dari adanya berita yang disebar di group WhatsApp

Baca Juga: Truk Angkut Batu Bara Kelebihan Muatan Tabrak Rumah Tetangga Wabup OKI Sumsel, Sopir Melarikan Diri

Terungkap motif oknum melakukan tindak penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban dipicu akibat korban yang diduga menyebarkan berita di grup WhatsApp.

Melalui video yang berdurasi 54 detik tersebut, korban A yang saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di RS Hermina Jakabaring Palembang mengakui ada informasi internal dari UKMK Litbang.

“Saya mengaku bahwa saya telah menyebarkan informasi internal dari UKMK Litbang dan tidak dibenarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Rusdi selaku ayah korban mengatakan bahwa dirinya ikut mendengar adanya kabar bahwa sang anak menyebarkan berita, namun untuk tingkat kebenarannya ia sendir tidak dapat memastikan.

“Mungkin memang ikut menyebarkan berita adanya pungli dari kegiatan tersebut, tapi tidak tahu juga itu benar atau tidak. Dengar-dengar selain uang, ada juga minta sembako,” tutur Rusdi sembari menahan tangis.

Baca Juga: BMKG: Cuaca Sumsel Hari Ini, Potensi Hujan Disertai Petir di Sebagian Wilayah

2. Oknum pelaku berjumlah lebih dari 10 orang

Load More