SuaraSumsel.id - Seorang pria di Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan (Sumsel) tega mencabuli anak tirinya LP (21) sejak lima tahun terakhir. Perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan sejak tahun 2017 silam atau saat korban masih berusia di bawah umur.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan EK saat ibu kandung korban atau istri tersangka sedang tidak berada di rumah. Beruntung peristiwa tersebut dapat diketahui saat aksi bejat tersebut berlangsung. Perbuatan EK dipergoki adik korban dan akhirnya aib tersebut terbongkar.
EK akhirnya diserahkan oleh Ketua RT setempat ke petugas Polsek Baturaja Timur.
Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin menyebutkan perbuatan tersangka terungkap pada Jumat (20/7/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
“Terungkapnya melalui adik kandung korban, yang saat itu melihat pelaku memasuki kamar korban, lalu menggendong korban yang sedang dalam keadaan tidur. Setelah korban terbangun, pelaku melakukan pencabulan, adik korban yang memergoki berhasil menghentikan perbuatan pelaku,” ujarnya.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, setelah beberapa jam kemudian di hari yang sama, tersangka diserahkan oleh Ketua RT setempat ke Mapolsek Baturaja Timur. Tersangka langsung diamankan untuk diproses secara Hukum.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan dikenakan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) No. 12 tahun 2022, Pasal 6 Hurup C, dan atau Pasal 289 KUHPidana. Dengan ancaman kurungan penjara, minimal 9 tahun lebih,” terangnya.
Berita Terkait
-
Harga Sawit Sumsel Masih Melandai Meski Tarif Pungutan Ekspor Dihapus
-
Cuaca Sumsel di Akhir Pekan, Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan
-
Asosiasi Petani Sawit Sumsel Didorong Bangun Pabrik CPO, Tekan Selisih Harga Jual
-
Holywings Palembang Ganti Nama Gold Dragon, Sekda: Nama Baru Belum Ada Izin
-
Jemaah Haji Asal Babel Meninggal Dunia di Madinah
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Golkar Sumsel Bersiap Gelar Musda, Mampukah Partai Kembalikan Kekuatan Politiknya?
-
Semen Baturaja Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar, Perkuat Ketahanan Energi Industri
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan dan Hadirkan Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang