SuaraSumsel.id - Sekretaris Daerah Kota Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, Ratu Dewa menjelaskan pihaknya belum mengeluarkan izin pengoperasian kembali gerai bar dan restoran Holywings di Jalan R Soekamto yang berganti nama baru menjadi Gold Dragon.
“Dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang belum mengeluarkan perizinan untuk restoran, bar pada gerai itu (Gold Dragon atau sebelumnya Holywings),” kata Ratu Dewa di Palembang, Sabtu.
Dewa menjelaskan Pemerintah Kota Palembang tidak melarang pendirian tempat usaha hanya saja dengan catatan usaha itu harus jelas dan memenuhi secara lengkap perizinannya.
Ia mengimbau pihak pengelola gerai sedapat mungkin menyelesaikan segala urusan perizinan yang menjadi ketentuan dari Pemerintah Kota Palembang.
“Kami tidak melihat dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) semata tapi dari sisi yuridis formalnya penting yaitu izinnya dari seluruh sektor harus diselesaikan, termasuk amdal, lalin dan semacamnya, supaya tidak bergejolak lagi nantinya,” kata dia.
Baca juga: Satpol PP tutup Gerai Holywings di Jalan R Soekamto Palembang
Sebelumnya, Manager Operasional Golden Dragon Bar Palembang Joko Heryadi mengumumkan secara resmi pergantian nama gerai tersebut pada Rabu (3/8).
Pada kesempatan itu Heryadi menyebutkan pergantian nama dari Holywings Palembang menjadi Gold Dragon Bar atas pertimbangan jajaran manajemen, terlebih untuk menyikapi tuntutan publik dan nasib para pegawai sebanyak 78 orang yang terpaksa diberhentikan usai gerai ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja kota Palembang.
Ia pun memastikan manajemen tengah mengurus perizinan secara lengkap dan tertib administrasi sebagaimana ketentuan dari pemerintah.
Baca Juga: Sumsel di Akhir Pekan: Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan
Melansir ANTARA, adapun diketahui gerai yang sebelumnya bernama Holywings Palembang tersebut resmi ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota setempat pada Rabu (29/6).
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang CP Besi mengatakan penutupan tersebut dilakukan karena pihak pengelola melanggar beberapa peraturan daerah nomor 44 tahun 2002 Juncto peraturan daerah nomor 13 tahun 2008 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 44 tahun 2002 tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Selanjutnya, melanggar peraturan daerah nomor 4 tahun 2020 penyelenggaraan kepariwisataan dan peraturan daerah nomor 19 tahun 2011 tentang pembinaan di bidang industri dan usaha perdagangan.
“Meski demikian penutupan ini sifatnya hanya berlangsung sementara,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Jemaah Haji Asal Babel Meninggal Dunia di Madinah
-
Ingin Kawasan Benteng Kuto Besak Jadi Pusat Rayakan HUT RI, PKL Ditertibkan
-
Sumsel di Akhir Pekan: Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan
-
Kebakaran Hanguskan 2 Rumah Warga di Lorok Pakjo Palembang
-
Saat Pempek Dan Kopi Sumsel Dipromosikan di Jantung Pariwisata
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Raisa dan Hamish Daud Resmi Berpisah: Kami Tetap Saling Menghargai Demi Zalina
-
Hasan Nasbi Soroti Gaya Bicaranya, Purbaya Balas: Saya Ini Versi Halusnya Presiden Prabowo
-
Rumah Ditempeli Stiker Keluarga Miskin, Ratusan Warga Bengkulu Langsung Mundur dari Bansos
-
Pulau Kerto atau Kertapati? Ini Lokasi yang Dipertimbangkan Jadi Mini Zoo Palembang
-
10 Link Dana Kaget Akhir Bulan Ini, Lumayan Buat Tambal Kebutuhan Sebelum Gajian!