SuaraSumsel.id - Terdakwa yang merupakan mantan politisi PDIP Sumsel, Sakim divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (30/6/2022). Dia divonis bersalah dengan hukuman selama tiga tahun penjara atas kasus jual beli tanah 1 hektar di kelurahan Alang-Alang Lebar, Talang Kelapa.
Hakim menyatakan terdakwa Sakim terbukti bersalah dan telah melanggar pasal 378 KUHP. “Menyatakan terdakwa terbukti bersalah karena telah melakukan tindak pidana penipuan dan dijatuhi hukuman selama 3 tahun penjara,” ungkap hakim membacakan keputusan perkaranya.
Atas vonis ini, Kejari Palembang menyatakan akan mempertimbangkan hal tersebut. "Kami pikir-pikir atas keputusan vonis ini, yang mulia majelis hakim," ujar JPY Kejari Palembang, Ursula Dewi.
Sementara dari terdakwa langsung menyatakan banding atas keputusan vonis tersebut.
Baca Juga: Pedagang Elpiji di Sumsel Khawatir Aplikasi MyPertamina Bikin Pembeli Ribet: Saro Dak Punya HP
"Klien kami, Sakim Nanda menyatakan banding," ujarnya melansir dari sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Vonis ini lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa Ursula Dewi yang menjerat mantan anggota DPRD ini selama 3 tahun 8 bulan. Kasus ini bermula saat politisi PDIP, Sakim Nanda Setiawan Homandala diduga menggelapkan atas hasil penjualan tanah pada pihak lain ketiga.
Berita Terkait
-
Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket
-
Taman Kambang Iwak, Pesona Wisata Gratis di Tengah Kota Palembang
-
Melihat Megahnya Stadion Bumi Sriwijaya Palembang Usai Direnovasi
-
Fakta-fakta Rombongan Mabuk Narkoba Tabrak Keluarga di Pekanbaru, Tinggalkan Anak Yatim Piatu
-
Perbandingan Kekayaan Dedy Mandarsyah Vs Basuki Hadimuljono, bak Bumi dan Langit?
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Fair Play Jadi Prioritas! Liga 4 Sumsel Larang Transfer Pemain di Babak Enam Besar
-
Viral Meme Asal Pekanbaru Ini Bikin Deddy Corbuzier Tawarkan Investasi
-
Masjid Lawang Kidul: Saksi Sejarah Islam di Palembang dengan Arsitektur Unik
-
Pabrik Pusri III-B Usung Teknologi Baru, Produksi Urea dan Amonia Makin Optimal
-
Gebyar Hadiah Miliaran Rupiah di Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel