SuaraSumsel.id - Keluarga tahanan tewas di Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan mendatangi Kepolisian Daerah atau Polda Sumsel. Kedatangannya melaporkan peristiwa tahanan dugaan Asusila, Ari Putra (28) yang tewas di sel tahanan Polres Empat Lawang.
Mereka melaporkan dengan membawa sejumlah bukti-bukti sekaligus hasil visum kondisi jasad saat diterima keluarga. Melalui kuasa hukumnya, keluarga mengungkapkan jika jasad penuh luka.
Luka terlihat di bagian hidung, wajah, telinga mengeluarkan darah, bagian mulut pecah, rambut bau hangus dibakar, serta di kaki ada bekas steples.
“Dalam hal ini kami melaporkan pembunuhan itu, karena tidak ada surat penangkapan, bahkan keluarga tahu (meninggalnya Ari Putra) itu dari orang lain bukan dari pihak kepolisian,” kuasa hukum keluarga, David Sanaki melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Selain bukti, pihak keluarga juga membawa saksi yang merupakan teman Ari. Polisi menangkap Ari bersama satu temannya. “Kami juga melaporkan pidana umum, kita menunggu hasil dari propam, kami menduga ada keterlibatan anggota,”ungkapnya.
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Polres Empat Lawang menetapkan tiga tersangka atas peristiwa Ari Putra di dalam sel tahanan.
Ketiga tersangka masing-masing Joni Iskandar (23), Desa Lorong Sawah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Feriansyah (20), warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, dan Dora Aliansyah (25), warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian, SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Tohirin melalui Kasi Humas AKP Hidayat mengatakan, korban tewas karena dianiaya dan dipelonco tahanan lainnya saat dirinya berada dalam sel.
Baca Juga: Cuaca Hari Ini: Sumsel Hujan Sedang Pada Malam Hari
“Korban Ari dipelonco oleh tiga pelaku kejahatan yang sudah terlebih dahulu menghuni tahanan Polres Empat Lawang,” katanya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan polisi telah menetapkan tiga tersangka atas peristiwa tersebut. Petugas Polda Sumsel juga akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polres Empat Lawang terkait tewasnya seorang tahanan lantaran perkelahian antar-penghuni tahanan.
“Ya pasti dong (dilakukan pemeriksaan -red). ‘Kan ada piket jaganya. Kalau ditemukan unsur lalai, ya kita tindak akan kita beri sanksi,” ujarnya, Selasa (28/6/2022).
Bila terdapat unsur kelalaian dari petugas piket saat peristiwa terjadi, sanksi yang diberikan bakal sesuai dengan hasil pemeriksaan yang hingga kini masih dilakukan oleh Bid Propam Polda Sumsel.
“Apakah sanksi disiplin, apakah kode etik, nanti tergantung dengan hasil pemeriksaan Bid Propam. Apakah ditemukan unsur kelalaian dari petugas,” ucapnya.
“Bukan oleh anggota, tapi akibat perkelahian antar tahanan,” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta Tahanan Polres Empat Lawang Tewas: Ditangkap, Dianiaya, Tewas di Sel
-
Cuaca Hari Ini: Sumsel Hujan Sedang Pada Malam Hari
-
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 Hijriah 10 Juli, Muhammadiyah 9 Juli
-
Buntut Promosi Miras "Muhammad-Maria", Holywings Palembang Ditutup Sementara
-
Benarkah Soekarno Berutang 400 Kilogram Emas Dari Pengusaha Aceh Sebelum Kemerdekaan? Faktanya Begini
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar
-
Kronologi Duel Remaja Viral di Palembang, Fakta Baru Terungkap setelah Polisi Turun Tangan
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV