SuaraSumsel.id - Keluarga tahanan tewas di Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan mendatangi Kepolisian Daerah atau Polda Sumsel. Kedatangannya melaporkan peristiwa tahanan dugaan Asusila, Ari Putra (28) yang tewas di sel tahanan Polres Empat Lawang.
Mereka melaporkan dengan membawa sejumlah bukti-bukti sekaligus hasil visum kondisi jasad saat diterima keluarga. Melalui kuasa hukumnya, keluarga mengungkapkan jika jasad penuh luka.
Luka terlihat di bagian hidung, wajah, telinga mengeluarkan darah, bagian mulut pecah, rambut bau hangus dibakar, serta di kaki ada bekas steples.
“Dalam hal ini kami melaporkan pembunuhan itu, karena tidak ada surat penangkapan, bahkan keluarga tahu (meninggalnya Ari Putra) itu dari orang lain bukan dari pihak kepolisian,” kuasa hukum keluarga, David Sanaki melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Selain bukti, pihak keluarga juga membawa saksi yang merupakan teman Ari. Polisi menangkap Ari bersama satu temannya. “Kami juga melaporkan pidana umum, kita menunggu hasil dari propam, kami menduga ada keterlibatan anggota,”ungkapnya.
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Polres Empat Lawang menetapkan tiga tersangka atas peristiwa Ari Putra di dalam sel tahanan.
Ketiga tersangka masing-masing Joni Iskandar (23), Desa Lorong Sawah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Feriansyah (20), warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, dan Dora Aliansyah (25), warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian, SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Tohirin melalui Kasi Humas AKP Hidayat mengatakan, korban tewas karena dianiaya dan dipelonco tahanan lainnya saat dirinya berada dalam sel.
Baca Juga: Cuaca Hari Ini: Sumsel Hujan Sedang Pada Malam Hari
“Korban Ari dipelonco oleh tiga pelaku kejahatan yang sudah terlebih dahulu menghuni tahanan Polres Empat Lawang,” katanya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan polisi telah menetapkan tiga tersangka atas peristiwa tersebut. Petugas Polda Sumsel juga akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polres Empat Lawang terkait tewasnya seorang tahanan lantaran perkelahian antar-penghuni tahanan.
“Ya pasti dong (dilakukan pemeriksaan -red). ‘Kan ada piket jaganya. Kalau ditemukan unsur lalai, ya kita tindak akan kita beri sanksi,” ujarnya, Selasa (28/6/2022).
Bila terdapat unsur kelalaian dari petugas piket saat peristiwa terjadi, sanksi yang diberikan bakal sesuai dengan hasil pemeriksaan yang hingga kini masih dilakukan oleh Bid Propam Polda Sumsel.
“Apakah sanksi disiplin, apakah kode etik, nanti tergantung dengan hasil pemeriksaan Bid Propam. Apakah ditemukan unsur kelalaian dari petugas,” ucapnya.
“Bukan oleh anggota, tapi akibat perkelahian antar tahanan,” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta Tahanan Polres Empat Lawang Tewas: Ditangkap, Dianiaya, Tewas di Sel
-
Cuaca Hari Ini: Sumsel Hujan Sedang Pada Malam Hari
-
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 Hijriah 10 Juli, Muhammadiyah 9 Juli
-
Buntut Promosi Miras "Muhammad-Maria", Holywings Palembang Ditutup Sementara
-
Benarkah Soekarno Berutang 400 Kilogram Emas Dari Pengusaha Aceh Sebelum Kemerdekaan? Faktanya Begini
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Berada di Polda Sumsel, Bupati Edison Dijadwalkan Dibawa ke Jakarta Besok Pagi usai OTT KPK
-
Dukung Program Perumahan Nasional, Penyaluran KPP BRI Tembus Rp9,21 Triliun
-
BRI Salurkan KUR Rp2,5 Miliar untuk Masyarakat Pesisir Halmahera Selatan Lewat Teras Kapal
-
Jika Edison Jadi Tersangka KPK, Sumarni Berpotensi Pimpin Muara Enim, Siapa Dia?
-
Misteri Dana Hibah Pilkada Rp39,8 Miliar Mulai Terkuak, 243 Barang KPU OKU Timur Disita