Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 30 Juni 2022 | 11:37 WIB
ilustrasi jenazah. Keluarga Tahanan Tewas di Polres Empat Lawang Lapor Propam

SuaraSumsel.id - Keluarga tahanan tewas di Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan mendatangi Kepolisian Daerah atau Polda Sumsel. Kedatangannya melaporkan peristiwa tahanan dugaan Asusila, Ari Putra (28) yang tewas di sel tahanan Polres Empat Lawang

Mereka melaporkan dengan membawa sejumlah bukti-bukti sekaligus hasil visum kondisi jasad saat diterima keluarga. Melalui kuasa hukumnya, keluarga mengungkapkan jika jasad penuh luka.

Luka terlihat di bagian hidung, wajah, telinga mengeluarkan darah, bagian mulut pecah, rambut bau hangus dibakar, serta di kaki ada bekas steples.

“Dalam hal ini kami melaporkan pembunuhan itu, karena tidak ada surat penangkapan, bahkan keluarga tahu (meninggalnya Ari Putra) itu dari orang lain bukan dari pihak kepolisian,” kuasa hukum keluarga, David Sanaki melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Baca Juga: Cuaca Hari Ini: Sumsel Hujan Sedang Pada Malam Hari

Selain bukti, pihak keluarga juga membawa saksi yang merupakan teman Ari. Polisi menangkap Ari bersama satu temannya. “Kami juga melaporkan pidana umum, kita menunggu hasil dari propam, kami menduga ada keterlibatan anggota,”ungkapnya.

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Polres Empat Lawang menetapkan tiga tersangka atas peristiwa Ari Putra di dalam sel tahanan.

Ketiga tersangka masing-masing Joni Iskandar (23), Desa Lorong Sawah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Feriansyah (20), warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, dan Dora Aliansyah (25), warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian, SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Tohirin melalui Kasi Humas AKP Hidayat mengatakan, korban tewas karena dianiaya dan dipelonco tahanan lainnya saat dirinya berada dalam sel.

Baca Juga: Detik-Detik Lima Rumah di Jalinteng Sumsel Terbakar Akibat Ditabrak Truk Solar yang Terbalik

“Korban Ari dipelonco oleh tiga pelaku kejahatan yang sudah terlebih dahulu menghuni tahanan Polres Empat Lawang,” katanya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan polisi telah menetapkan tiga tersangka atas peristiwa tersebut. Petugas Polda Sumsel juga akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polres Empat Lawang terkait tewasnya seorang tahanan lantaran perkelahian antar-penghuni tahanan.

“Ya pasti dong (dilakukan pemeriksaan -red). ‘Kan ada piket jaganya. Kalau ditemukan unsur lalai, ya kita tindak akan kita beri sanksi,” ujarnya, Selasa (28/6/2022).

Keluarga tahanan tewas di Polres Empat Lawang [Sumselupdate]

Bila terdapat unsur kelalaian dari petugas piket saat peristiwa terjadi, sanksi yang diberikan bakal sesuai dengan hasil pemeriksaan yang hingga kini masih dilakukan oleh Bid Propam Polda Sumsel.

“Apakah sanksi disiplin, apakah kode etik, nanti tergantung dengan hasil pemeriksaan Bid Propam. Apakah ditemukan unsur kelalaian dari petugas,” ucapnya.

“Bukan oleh anggota, tapi akibat perkelahian antar tahanan,” tegasnya.

Load More