SuaraSumsel.id - PT Pertamina berencana menerapkan kebijakan menggunakan aplikasi My Pertamina saat pembelian elpiji 3 kilogram. Kebijakan yang direncanakan mulai dilaksanakan pada 1 Juli 2022 ini dinilai beragam baik pedagang dan pembeli.
Mereka menilai pembelian gas bersubsidi dengan syarat tersebut akan membuat susah. "Saro (susah) bagi yang tidak punya HP," kata Pemilik toko gas LPG 3 kilogram di Palembang ini, Suhardi, Kamis (30/6/2022).
Dia menagalogikan, jika membeli bahan bakar kendaraan mungkin karena kebutuhan transportasi. Tapi untuk elpiji subsidi maka bisa saja pembelinya benar-benar tidak memiliki ponsel. "Karena kan yang beli bensin itu punya motor, tapi yang beli elpiji ini karena memang harus memasak. Tidak ada pilihan lain untuk kepeluan rumah tangga mereka," imbuhnya
Pedagang yang sudah belasan tahun menjual gas elpiji ini mengakui sudah mendengar informasi mengenai pembelakukan kebijakan tersebut. "Ada sisi baiknya juga sih, produk subsidi dari pemerintah melalui program digitalisasi agar tepat sasarn," katanya.
Untuk persediaan gal elpiji 3 kilogram, ia mengatakan cukup aman. "Saat ini pasokannya banyak," sambung ia. Meski pasokan banyak, harga jual masih sekitar Rp18.000 pertabung.
"Mungkin di konsumsen akhir sampai Rp22.000 per tabung," ungkapnya.
Pedagang elpiji eceran Rosita juga mengungkapkan hal yang sama. Ia menyadari jika pembeli gas elpiji 3 kilogram berbeda dengan pembeli bensin atau solar.
"Jika elpiji itu kebutuhan dasar, tapi jika bensin dan solar mungkin untuk yang punya kendaraan saja," ujar ia. Kekhawatiran yang sama disampaikan pembeli.
Seperti Sinta (24) yang merupakan ibu rumah tangga mengatakan kebijakan deengan niatan baik ini berpotensi membatasi pembelian. "Meski belum tahu bagaimana penerapannya, kan saro jugo sama yang tidak punya hp," ujarnya.
Baca Juga: Sumsel Punya Program Mandiri Pangan, Kenapa Harga Cabai Sampai Rp120.000 Per Kilogram?
Kontributor :Achmad Fadli
Tag
Berita Terkait
-
Tak Cuma Pakai Aplikasi MyPertamina, Beli BBM Pertalite-Solar Tetap Bisa Bayar Pakai Uang Tunai
-
Bersengketa Lahan Dengan Warga, Kades di Musi Rawas Ditikam Berkali-Kali
-
Pertamina Tegaskan Beli Solar - Pertalite Masih Seperti Biasa, Tak Pakai QR Code
-
Daftar Mobil Mewah yang Dilarang Beli Pertalite
-
Jenis Kendaraan yang Wajib Pakai MyPertamina untuk Beli BBM, Berlaku 1 Juli 2022
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kronologi Duel Remaja Viral di Palembang, Fakta Baru Terungkap setelah Polisi Turun Tangan
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya