SuaraSumsel.id - PT Pertamina berencana menerapkan kebijakan menggunakan aplikasi My Pertamina saat pembelian elpiji 3 kilogram. Kebijakan yang direncanakan mulai dilaksanakan pada 1 Juli 2022 ini dinilai beragam baik pedagang dan pembeli.
Mereka menilai pembelian gas bersubsidi dengan syarat tersebut akan membuat susah. "Saro (susah) bagi yang tidak punya HP," kata Pemilik toko gas LPG 3 kilogram di Palembang ini, Suhardi, Kamis (30/6/2022).
Dia menagalogikan, jika membeli bahan bakar kendaraan mungkin karena kebutuhan transportasi. Tapi untuk elpiji subsidi maka bisa saja pembelinya benar-benar tidak memiliki ponsel. "Karena kan yang beli bensin itu punya motor, tapi yang beli elpiji ini karena memang harus memasak. Tidak ada pilihan lain untuk kepeluan rumah tangga mereka," imbuhnya
Pedagang yang sudah belasan tahun menjual gas elpiji ini mengakui sudah mendengar informasi mengenai pembelakukan kebijakan tersebut. "Ada sisi baiknya juga sih, produk subsidi dari pemerintah melalui program digitalisasi agar tepat sasarn," katanya.
Baca Juga: Sumsel Punya Program Mandiri Pangan, Kenapa Harga Cabai Sampai Rp120.000 Per Kilogram?
Untuk persediaan gal elpiji 3 kilogram, ia mengatakan cukup aman. "Saat ini pasokannya banyak," sambung ia. Meski pasokan banyak, harga jual masih sekitar Rp18.000 pertabung.
"Mungkin di konsumsen akhir sampai Rp22.000 per tabung," ungkapnya.
Pedagang elpiji eceran Rosita juga mengungkapkan hal yang sama. Ia menyadari jika pembeli gas elpiji 3 kilogram berbeda dengan pembeli bensin atau solar.
"Jika elpiji itu kebutuhan dasar, tapi jika bensin dan solar mungkin untuk yang punya kendaraan saja," ujar ia. Kekhawatiran yang sama disampaikan pembeli.
Seperti Sinta (24) yang merupakan ibu rumah tangga mengatakan kebijakan deengan niatan baik ini berpotensi membatasi pembelian. "Meski belum tahu bagaimana penerapannya, kan saro jugo sama yang tidak punya hp," ujarnya.
Baca Juga: Cuaca Hari Ini: Sumsel Hujan Sedang Pada Malam Hari
Kontributor :Achmad Fadli
Berita Terkait
-
Ada Pencurian Avtur Pertamina, Minta Ditindak Tegas
-
Pertamina Dinobatkan Perusahaan Terbaik di Indonesia versi Majalah TIME
-
PEPC Regional Indonesia Timur Produksi 84,902 BOPD Minyak dan 653,37 MMSCFD Gas di 2024
-
Tindak Ilegal Tapping Avtur, Pertamina Apresiasi TNI AL Lantamal I Belawan
-
Pertamina Peringkat ke-32 Daftar 500 Perusahaan Terbaik di Asia Pasifik versi Majalah TIME, Tertinggi di Indonesia
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Fair Play Jadi Prioritas! Liga 4 Sumsel Larang Transfer Pemain di Babak Enam Besar
-
Viral Meme Asal Pekanbaru Ini Bikin Deddy Corbuzier Tawarkan Investasi
-
Masjid Lawang Kidul: Saksi Sejarah Islam di Palembang dengan Arsitektur Unik
-
Pabrik Pusri III-B Usung Teknologi Baru, Produksi Urea dan Amonia Makin Optimal
-
Gebyar Hadiah Miliaran Rupiah di Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel