SuaraSumsel.id - Kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Ahmad Najib Cs sudah masuk dalam tahap penuntutan. Sidang yang berlangsung di pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan ini menuntut empat terdakwa, diantaranya mantan PJ Wali Kota Palembang, Ahmad Najib.
JPU Kejati Sumsel, menuntut mantan PJ Wali Kota Palembang, Ahmad Najib ini selama lima tahun penjara.
Di hadapan majelis hakim yang diketahui hakim Yoserizal menurut keempat terdakwa antara lain, Ahmad Najib yang pernah menjabat sebagai Asisten di Setda Pemprov Sumsel selama 5 tahun penjara. Lalu terdakwa lainnya Ahmad Loka Sangganegara selama 4,6 tahun penjara.
Dua terdakwa lainnya, Agustinus Antoni 4,6 tahun penjara dan mantan kadis Laonma PL Tobing 5 tahun penjara.
JPU Kejati Sumsel, juga mewajibkan para terdakwa harus membayar denda sebesar Rp 750 juta. Apabila tidak dibayar maka ditambah hukuman 6 bulan penjara.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Menurut JPU hal yang meringankan keempat terdakwa berlaku sopan dalam pemeriksaan persidangan bahwa terdakwa merasa menyesal.
Berdasarkan uraian tersebut di atas dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkenan dengan perkara ini.
“Memberatkan dan meringankan sebagai berikut hal-hal yang memberatkan satu perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas tindak pidana korupsi,” tutup JPU saat membacakan tuntutan.
Kasus korupsi masjid Sriwijaya ini pun menyeret mantan Gubernur Sumsel dua periode Alex Noerdin sebagai terdakwa dan tengah menjalani persidangan.
Tag
Berita Terkait
-
Pria Paruh Baya Berbaju Loreng Mengaku Kolonel Yon Kavaleri Ditangkap, Acungkan Sajam di Keramaian Pasar
-
Anggota TNI Berburu Bazar Murah Ramadhan Palembang, Dihimbau Tidak Beli Berlebihan
-
Resep Ragit Palembang, Menu Takjil Kaya Rempah
-
Dijanjikan Cair Sebelum Lebaran Idul Fitri, Pemda Sumsel Tunggu Arahan Kemensos Soal BLT Minyak Goreng
-
Pemudik Wajib Vaksin Booster, Stok Vaksin di Palembang Diproyeksikan Cukup hingga Idul Fitri
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas
-
1.863 Peserta Serbu Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Terbesar Sepanjang Penyelenggaraan