SuaraSumsel.id - Kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Ahmad Najib Cs sudah masuk dalam tahap penuntutan. Sidang yang berlangsung di pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan ini menuntut empat terdakwa, diantaranya mantan PJ Wali Kota Palembang, Ahmad Najib.
JPU Kejati Sumsel, menuntut mantan PJ Wali Kota Palembang, Ahmad Najib ini selama lima tahun penjara.
Di hadapan majelis hakim yang diketahui hakim Yoserizal menurut keempat terdakwa antara lain, Ahmad Najib yang pernah menjabat sebagai Asisten di Setda Pemprov Sumsel selama 5 tahun penjara. Lalu terdakwa lainnya Ahmad Loka Sangganegara selama 4,6 tahun penjara.
Dua terdakwa lainnya, Agustinus Antoni 4,6 tahun penjara dan mantan kadis Laonma PL Tobing 5 tahun penjara.
JPU Kejati Sumsel, juga mewajibkan para terdakwa harus membayar denda sebesar Rp 750 juta. Apabila tidak dibayar maka ditambah hukuman 6 bulan penjara.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Menurut JPU hal yang meringankan keempat terdakwa berlaku sopan dalam pemeriksaan persidangan bahwa terdakwa merasa menyesal.
Berdasarkan uraian tersebut di atas dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkenan dengan perkara ini.
“Memberatkan dan meringankan sebagai berikut hal-hal yang memberatkan satu perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas tindak pidana korupsi,” tutup JPU saat membacakan tuntutan.
Kasus korupsi masjid Sriwijaya ini pun menyeret mantan Gubernur Sumsel dua periode Alex Noerdin sebagai terdakwa dan tengah menjalani persidangan.
Tag
Berita Terkait
-
Pria Paruh Baya Berbaju Loreng Mengaku Kolonel Yon Kavaleri Ditangkap, Acungkan Sajam di Keramaian Pasar
-
Anggota TNI Berburu Bazar Murah Ramadhan Palembang, Dihimbau Tidak Beli Berlebihan
-
Resep Ragit Palembang, Menu Takjil Kaya Rempah
-
Dijanjikan Cair Sebelum Lebaran Idul Fitri, Pemda Sumsel Tunggu Arahan Kemensos Soal BLT Minyak Goreng
-
Pemudik Wajib Vaksin Booster, Stok Vaksin di Palembang Diproyeksikan Cukup hingga Idul Fitri
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kasus Penembakan TNI di THM Panhead Masuk Tahap Baru, Sertu MRR Hadapi Oditurat Militer
-
Warga Pernah Menang Gugatan Banjir, Tapi Palembang Masih Tergenang
-
THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan
-
Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong
-
Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat