SuaraSumsel.id - Kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Ahmad Najib Cs sudah masuk dalam tahap penuntutan. Sidang yang berlangsung di pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan ini menuntut empat terdakwa, diantaranya mantan PJ Wali Kota Palembang, Ahmad Najib.
JPU Kejati Sumsel, menuntut mantan PJ Wali Kota Palembang, Ahmad Najib ini selama lima tahun penjara.
Di hadapan majelis hakim yang diketahui hakim Yoserizal menurut keempat terdakwa antara lain, Ahmad Najib yang pernah menjabat sebagai Asisten di Setda Pemprov Sumsel selama 5 tahun penjara. Lalu terdakwa lainnya Ahmad Loka Sangganegara selama 4,6 tahun penjara.
Dua terdakwa lainnya, Agustinus Antoni 4,6 tahun penjara dan mantan kadis Laonma PL Tobing 5 tahun penjara.
JPU Kejati Sumsel, juga mewajibkan para terdakwa harus membayar denda sebesar Rp 750 juta. Apabila tidak dibayar maka ditambah hukuman 6 bulan penjara.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Menurut JPU hal yang meringankan keempat terdakwa berlaku sopan dalam pemeriksaan persidangan bahwa terdakwa merasa menyesal.
Berdasarkan uraian tersebut di atas dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkenan dengan perkara ini.
“Memberatkan dan meringankan sebagai berikut hal-hal yang memberatkan satu perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas tindak pidana korupsi,” tutup JPU saat membacakan tuntutan.
Kasus korupsi masjid Sriwijaya ini pun menyeret mantan Gubernur Sumsel dua periode Alex Noerdin sebagai terdakwa dan tengah menjalani persidangan.
Baca Juga: Kopi Pagar Alam Sumsel Siap Ekspor, Sasar Segmen Pasar Produk Premium
Berita Terkait
-
Pria Paruh Baya Berbaju Loreng Mengaku Kolonel Yon Kavaleri Ditangkap, Acungkan Sajam di Keramaian Pasar
-
Anggota TNI Berburu Bazar Murah Ramadhan Palembang, Dihimbau Tidak Beli Berlebihan
-
Resep Ragit Palembang, Menu Takjil Kaya Rempah
-
Dijanjikan Cair Sebelum Lebaran Idul Fitri, Pemda Sumsel Tunggu Arahan Kemensos Soal BLT Minyak Goreng
-
Pemudik Wajib Vaksin Booster, Stok Vaksin di Palembang Diproyeksikan Cukup hingga Idul Fitri
Tag
- # mantan PJ Wali Kota Palembang
- # AHmad Najib
- # Ahmad Najib Dituntut 5 tahun penjara
- # Korupsi Masjid Raya Sriwijaya
- # Masjid Raya Sriwijaya
- # dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya
- # kasus pembangunan Masjid Raya Sriwijaya
- # korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya
- # Dana Hibah Masjid Sriwijaya Tanpa Pembahasan
- # Dana hibah masjid sriwijaya
- # Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Kasus Masjid Sriwijaya
- # Masjid Sriwijaya
- # SIdang korupsi masjid Sriwijaya
- # Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya
- # palembang
- # sumsel
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan