SuaraSumsel.id - Kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Ahmad Najib Cs sudah masuk dalam tahap penuntutan. Sidang yang berlangsung di pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan ini menuntut empat terdakwa, diantaranya mantan PJ Wali Kota Palembang, Ahmad Najib.
JPU Kejati Sumsel, menuntut mantan PJ Wali Kota Palembang, Ahmad Najib ini selama lima tahun penjara.
Di hadapan majelis hakim yang diketahui hakim Yoserizal menurut keempat terdakwa antara lain, Ahmad Najib yang pernah menjabat sebagai Asisten di Setda Pemprov Sumsel selama 5 tahun penjara. Lalu terdakwa lainnya Ahmad Loka Sangganegara selama 4,6 tahun penjara.
Dua terdakwa lainnya, Agustinus Antoni 4,6 tahun penjara dan mantan kadis Laonma PL Tobing 5 tahun penjara.
JPU Kejati Sumsel, juga mewajibkan para terdakwa harus membayar denda sebesar Rp 750 juta. Apabila tidak dibayar maka ditambah hukuman 6 bulan penjara.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Menurut JPU hal yang meringankan keempat terdakwa berlaku sopan dalam pemeriksaan persidangan bahwa terdakwa merasa menyesal.
Berdasarkan uraian tersebut di atas dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkenan dengan perkara ini.
“Memberatkan dan meringankan sebagai berikut hal-hal yang memberatkan satu perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas tindak pidana korupsi,” tutup JPU saat membacakan tuntutan.
Kasus korupsi masjid Sriwijaya ini pun menyeret mantan Gubernur Sumsel dua periode Alex Noerdin sebagai terdakwa dan tengah menjalani persidangan.
Tag
Berita Terkait
-
Pria Paruh Baya Berbaju Loreng Mengaku Kolonel Yon Kavaleri Ditangkap, Acungkan Sajam di Keramaian Pasar
-
Anggota TNI Berburu Bazar Murah Ramadhan Palembang, Dihimbau Tidak Beli Berlebihan
-
Resep Ragit Palembang, Menu Takjil Kaya Rempah
-
Dijanjikan Cair Sebelum Lebaran Idul Fitri, Pemda Sumsel Tunggu Arahan Kemensos Soal BLT Minyak Goreng
-
Pemudik Wajib Vaksin Booster, Stok Vaksin di Palembang Diproyeksikan Cukup hingga Idul Fitri
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?