SuaraSumsel.id - Praktik diduga penipuan dengan berkedok pengobatan tradisional yang menjanjikan program kehamilan pada ibu-ibu muda di Sumatera Selatan atau Sumsel terbongkar. Salah satu korbannya ialah RK (38) seorang pegawai di Pemerintah Kota Palembang yang merupakan salah pasien dari dukun kandungan khusus program hamil ini.
RK saat melapor mengaku, mendatangi pelaku semata-mata untuk mendapatkan momongan. Ia bersama suami yang telah menjalani rumah tangga delapan tahun, namun belum mendapatkan keturunan.
RK mengaku mendapatkan informasi dari temannya. “Informasinya dari mulut ke mulut teman bercerita, saya sendiri sudah tiga kali datang,” ungkapnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Selasa (29/3/2021).
Nahas, RK belum juga mendapatkan momongan yang diinginkan. Hingga akhirnya ia bersam dengan ibu-ibu lainnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Kelapa Banyuasin.
RK ternyata tidak sendiri, diduga korbannya mencapai ratusan setelah menjalankan praktek program kehamilan berkedok pengobatan tradisional selama ini.
Program hamil yang dijalani oleh tiga wanita yang berkedok pengobatan alternatif. Aksi penipuan itu akhirnya terbongkar dan ketiga pelaku masing-masing Sarwati alias Teteh, Mariah Abdul Malik, dan Dwi Indra Nur Welly yang menjalankan praktik program kehamilan diamankan Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa, Banyuasin, Senin (28/3/2022).
Modus para sindikat untuk menjerat korban dengan membuat program konsultasi selama tiga kali pertemuan bisa langsung hamil, dengan biaya yang sudah ditentukan.
Para korban diarahkan untuk datang dan mengunjungi kediaman Sarwati alias Teteh di Perumahan Puri Gading Mas, Pangkalan Benteng, Banyuasin.
Alih-alih mendapatkan keturunan, ibu-ibu muda yang menjadi pasien dukun kandungan ini melaporkan tindakan sindikat ke Mapolsek Talang Kelapa, Banyuasin lantaran tak kunjung mendapatkan momongan.
“Ternyata setelah kami mengikuti program konsultasi tiga kali, kami belum juga hamil karena kami datang ke dokter kandungan kami USG di dalam perut saya kosong,” ungkap RK kesal.
“Pelaku ini awalnya berkedok pengobatan alternatif hanya dapat memijat orang capek, korban yang melapor mengalami kerugian jutaan yang diberikan sebagai mahar,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Talang Kelapa Ipda Panji di Mapolsek Talang Kelapa.
Berita Terkait
-
Ratusan Ibu Muda di Sumsel Tertipu Program Kehamilan Berkedok Pengobatan Alternatif, Korban Kehilangan Jutaan Rupiah
-
Heboh! Tertipu Beli Ganja, Pria di Palembang Malah Lapor Polisi dan Mengaku Konsumsi Ganja
-
Soal Perjanjian Hibah Daerah Masjid Sriwijaya, Alex Noerdin Bela Diri: Yang Tanda Tangan yang Bertanggungjawab
-
Terpidana Izin Alih Fungsi Hutan Mantan Bupati Muara Enim, Muzakir Sai Sohar Kembalikan Kerugian Negara Rp2 Miliar Lebih
-
Alex Noerdin Bantah Dana Hibah Masjid Sriwijaya Tak Ada Proposal: Proposal Itu Syarat Utama Dana Hibah
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Bukit Asam Sulap Eks Kantor Tambang Jadi Hotel Heritage Standar Internasional, Dorong Pelestarian
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Kucurkan Pembiayaan UMKM Lebih dari Rp1.137 Triliun
-
Rumah Dinas atau Istana? Anggaran Fantastis Ogan Ilir Tembus Rp3,7 Miliar dalam 3 Tahun
-
BRI Hadirkan Keseruan Kuliner Legendaris & Konser Gratis di Kampoeng Tempo Doeloe!
-
Jangan Ketinggalan! Klik Link DANA Kaget, Klaim Saldo Rp200 Ribu Tanpa Ribet