SuaraSumsel.id - Sidang masjid Sriwijaya kembali berlanjut di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (28/3/2022). Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin di hadapan majelis hakim Yoserizal secara virtual menyebut jika proposal pembangunan masjid Sriwijaya ada.
“Sedangkan terkait proposal, itu kan teknis ya. Tapi untuk dana hibah, proposal adalah syarat utama, tidak masuk akal kalau tidak ada propsoalnya,” kata Alex.
Alex menjelaskan pertemuan yang dilakukan di Griya Agung bersama pihak Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya, yakni Marwah M Diah dan juga dihadiri oleh Laonma PL Tobing.
Dia pun, memerintahkan agar Laonma PL Tobing menganggarkan Rp100 miliar pada pembangunan masjid tersebut.
“Mulanya saat itu Marwah M Diah mengatakan jika akan ada bantuan dari Arab Saudi, tapi sampai saat ini kan bantuan itu tidak ada. Makanya kala itu saya sampaikan, jika kita akan bangun masjid tersebut sendiri secara bertahap dan semampunya. Jadi, saya tidak pernah menginstruksi menganggarkan setiap tahun Rp 100 miliar. Sebab gubernur itu tidak bisa memerintahkan menganggarkan setiap tahun Rp 100 miliar,” terang Alex melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kamis (29/3/2022).
Dilanjutkan Alex Noerdin, kemudian terkait adanya disposisi di berkas percairan dana hibah Masjid Sriwijaya dengan tulisan ‘setuju’, bukan berarti BPKAD langsung memproses pencairannya.
“Disposisi saya itu kan di berkas yayasan, jadi BPKAD saat melakukan verifikasi kalau ada yang tidak terpenuhi dapat menerbitkan nota dinas kepada saya, sampaikan ke saya, Pak Gub ini tidak bisa diberikan dana hibahnya karena ada yang kurang. Jadi, BPKAD harus memverifikasinya dulu, bukan langsung menyetujuinya,” tutupnya
Dalam kasus ini, Alex Noerdin pun ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 11 orang lainnya. Empat tersangka kasus masjid Sriwijaya telah menjalankan vonis.
Baca Juga: Mantan Anggota DPRD Sumsel Sakim Ditahan, Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Rp13 Miliar
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Anggota DPRD Sumsel Sakim Ditahan, Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Rp13 Miliar
-
Pelaku Penembak Anggota Polres OKU Timur Belum Terungkap, Polda Sumsel Tunggu Hasil Ini
-
Belum Bisa PTM Penuh, Sumsel Masih Terapkan PTM Terbatas Hingga Tahun Ajaran Baru 2022/2023
-
Mantan Kadis PUPR Eddy Hermanto Beberkan Kronologi Bisa Jadi Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya, Gantikan Alex Noerdin
-
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 14 April, Tadarus dan Tarawih di Masjid Diperbolehkan saat Ramadhan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumsel Jadi Tuan Rumah Rakernas Korpri 2025: Tonggak Baru Konsolidasi ASN Nasional
-
Akhir Penantian! Syifa Hadju Bilang 'Ya', Dilamar El Rumi di Swiss: Dia Adalah Rumah
-
Suasana Panik di Tengah Kota: Butik dan Kafe di Palembang Ludes Akibat Tabung Gas Meledak
-
Rezeki Nomplok! Klaim Sekarang 7 Link DANA Kaget Terbaru, Saldo Langsung Masuk!
-
Jurnalis Muda Antusias Pelajari Transisi Energi di Sumsel: Dari Batu Bara ke Energi Hijau