SuaraSumsel.id - Sebanyak 15 anggota DPRD Muara Enim, Sumatera Selatan mengalami Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelaksanaan PAW karena sebanyak 15 wakil rakyat ini terjerat kasus suap korupsi infrastuktur dan uang ketok palu ABPD tahun 2019.
Informasi dihimpun Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, sampai hari ini sudah 14 anggota PAW DPRD Kabupaten Muaraenim yang dilantik. Sebanyak delapan di antaranya dilantik, Senin (21/3/2022) lalu.
Satu kursi yang masih tersisa tersebut yaitu dari kursi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggantikan anggota DPRD sebelumnya, Piardi.
Pardi saat ini telah menjalani sidang kasus Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Tipikor Palembang.
Sebagai penanggungjawab administratif, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaraenim, Ahyaudin Efendi mengatakan, peran KPU pada proses PAW DPRD guna merekomendasikan nama calon pengganti.
“KPU dalam hal ini hanya merekomendasikan nama calon pengganti, selanjutnya untuk proses pengesahan, pengangkatan, dan pelantikan itu sudah menjadi kewenangan DPRD,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (22/3/2022).
KPU memegang prinsip kehati-hatian, karena dibutuhkan dokumen-dokumen, data-data yang lengkap dan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penting bagi kami untuk memverifikasi dan klarifikasi ke partai politik upaya memastikan tidak ada persoalan dan permasalahan terhadap calon yang akan menggantikan, memastikan juga bahwa yang akan diganti sudah di keluarkan SK pemberhentian (pemecatan) dari DPP serta tidak ada persoalan-persoalan lainnya” terangnya.
Ahyaudin mengatakan, sudah 14 PAW DPRD Kabupaten Muaraenim yang dilantik, menyisakan satu partai yang belum melaksanakan pelantikan yaitu PKB.
Baca Juga: Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Jadi Presiden 2024, Santri di Sumsel: Pak Ganjar, Laju Nian 2024
Berita Terkait
-
Group Iwan Bomba Dikabarkan Berat Akuisisi Klub Sriwijaya FC, Suporter Minta Lakukan Audit Keuangan
-
Mendag Lutfi Sering Bikin Pernyataan Kontroversi Soal Minyak Goreng, Rocky Gerung: Lebih Baik Mundur, Kasian Diolok-Olok
-
Sidang Korupsi Dodi Reza Alex, Saksi Sebut Sekda Pemkab Muba Apriyadi juga Terima Fee Proyek Rp50 Juta
-
Geger! Tiga Hari Tidak Keluar Rumah, Wanita di Ariodila Palembang Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar
-
Perumnas Tawarkan 1.200 Unit Rusunami di Tiga Tower, Berdekatan Jakabaring Sport City Palembang
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Harga Tiket Sumsel United Resmi Dirilis, Termurah Rp15 Ribu Bisa Nonton Liga 2
-
'Puyang: Minyak Goreng dan Tisu Toilet' dari Teater Potlot Hadir di Festival Teater Sumatera III
-
Uang 'Rampokan' Negara Diduga Dipakai Anggota DPRD Ini untuk Foya-foya Bareng Kekasih Gelap
-
5 Fakta Baru Anggota DPRD PDIP 'Rampok Uang Negara': 'Dihabisi' Kekasih Gelap Usai Tolak Nikah
-
Sudah Ramai di Medsos, Kini Wali Kota Prabumulih Siap-Siap Terima Sanksi dari Gubernur Herman Deru