SuaraSumsel.id - Sebanyak 15 anggota DPRD Muara Enim, Sumatera Selatan mengalami Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelaksanaan PAW karena sebanyak 15 wakil rakyat ini terjerat kasus suap korupsi infrastuktur dan uang ketok palu ABPD tahun 2019.
Informasi dihimpun Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, sampai hari ini sudah 14 anggota PAW DPRD Kabupaten Muaraenim yang dilantik. Sebanyak delapan di antaranya dilantik, Senin (21/3/2022) lalu.
Satu kursi yang masih tersisa tersebut yaitu dari kursi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggantikan anggota DPRD sebelumnya, Piardi.
Pardi saat ini telah menjalani sidang kasus Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Tipikor Palembang.
Sebagai penanggungjawab administratif, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaraenim, Ahyaudin Efendi mengatakan, peran KPU pada proses PAW DPRD guna merekomendasikan nama calon pengganti.
“KPU dalam hal ini hanya merekomendasikan nama calon pengganti, selanjutnya untuk proses pengesahan, pengangkatan, dan pelantikan itu sudah menjadi kewenangan DPRD,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (22/3/2022).
KPU memegang prinsip kehati-hatian, karena dibutuhkan dokumen-dokumen, data-data yang lengkap dan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penting bagi kami untuk memverifikasi dan klarifikasi ke partai politik upaya memastikan tidak ada persoalan dan permasalahan terhadap calon yang akan menggantikan, memastikan juga bahwa yang akan diganti sudah di keluarkan SK pemberhentian (pemecatan) dari DPP serta tidak ada persoalan-persoalan lainnya” terangnya.
Ahyaudin mengatakan, sudah 14 PAW DPRD Kabupaten Muaraenim yang dilantik, menyisakan satu partai yang belum melaksanakan pelantikan yaitu PKB.
Baca Juga: Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Jadi Presiden 2024, Santri di Sumsel: Pak Ganjar, Laju Nian 2024
Berita Terkait
-
Group Iwan Bomba Dikabarkan Berat Akuisisi Klub Sriwijaya FC, Suporter Minta Lakukan Audit Keuangan
-
Mendag Lutfi Sering Bikin Pernyataan Kontroversi Soal Minyak Goreng, Rocky Gerung: Lebih Baik Mundur, Kasian Diolok-Olok
-
Sidang Korupsi Dodi Reza Alex, Saksi Sebut Sekda Pemkab Muba Apriyadi juga Terima Fee Proyek Rp50 Juta
-
Geger! Tiga Hari Tidak Keluar Rumah, Wanita di Ariodila Palembang Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar
-
Perumnas Tawarkan 1.200 Unit Rusunami di Tiga Tower, Berdekatan Jakabaring Sport City Palembang
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?