SuaraSumsel.id - Sebanyak 15 anggota DPRD Muara Enim, Sumatera Selatan mengalami Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelaksanaan PAW karena sebanyak 15 wakil rakyat ini terjerat kasus suap korupsi infrastuktur dan uang ketok palu ABPD tahun 2019.
Informasi dihimpun Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, sampai hari ini sudah 14 anggota PAW DPRD Kabupaten Muaraenim yang dilantik. Sebanyak delapan di antaranya dilantik, Senin (21/3/2022) lalu.
Satu kursi yang masih tersisa tersebut yaitu dari kursi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggantikan anggota DPRD sebelumnya, Piardi.
Pardi saat ini telah menjalani sidang kasus Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Tipikor Palembang.
Sebagai penanggungjawab administratif, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaraenim, Ahyaudin Efendi mengatakan, peran KPU pada proses PAW DPRD guna merekomendasikan nama calon pengganti.
“KPU dalam hal ini hanya merekomendasikan nama calon pengganti, selanjutnya untuk proses pengesahan, pengangkatan, dan pelantikan itu sudah menjadi kewenangan DPRD,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (22/3/2022).
KPU memegang prinsip kehati-hatian, karena dibutuhkan dokumen-dokumen, data-data yang lengkap dan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penting bagi kami untuk memverifikasi dan klarifikasi ke partai politik upaya memastikan tidak ada persoalan dan permasalahan terhadap calon yang akan menggantikan, memastikan juga bahwa yang akan diganti sudah di keluarkan SK pemberhentian (pemecatan) dari DPP serta tidak ada persoalan-persoalan lainnya” terangnya.
Ahyaudin mengatakan, sudah 14 PAW DPRD Kabupaten Muaraenim yang dilantik, menyisakan satu partai yang belum melaksanakan pelantikan yaitu PKB.
Baca Juga: Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Jadi Presiden 2024, Santri di Sumsel: Pak Ganjar, Laju Nian 2024
Berita Terkait
-
Group Iwan Bomba Dikabarkan Berat Akuisisi Klub Sriwijaya FC, Suporter Minta Lakukan Audit Keuangan
-
Mendag Lutfi Sering Bikin Pernyataan Kontroversi Soal Minyak Goreng, Rocky Gerung: Lebih Baik Mundur, Kasian Diolok-Olok
-
Sidang Korupsi Dodi Reza Alex, Saksi Sebut Sekda Pemkab Muba Apriyadi juga Terima Fee Proyek Rp50 Juta
-
Geger! Tiga Hari Tidak Keluar Rumah, Wanita di Ariodila Palembang Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar
-
Perumnas Tawarkan 1.200 Unit Rusunami di Tiga Tower, Berdekatan Jakabaring Sport City Palembang
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
BI Ungkap Ekonomi Sumsel Tangguh di Tengah Gejolak Global
-
3 Cara Cek Bansos Februari 2026 untuk Warga, Cukup dari HP Tanpa ke Kantor Desa
-
PORSIBA FC Raih Runner Up Liga 4 Zona Sumsel, Torehan Prestasi Lebih Baik dari Musim Lalu
-
BRI Peduli Ajak Relawan Bersihkan Pantai Kedonganan demi Lingkungan Berkelanjutan