Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 23 Maret 2022 | 11:42 WIB
Ilustrasi rusunami. 1.200 Unit Rusunami ditawarkan Perumnas [Istimewa/BantenNews.co.id].

SuaraSumsel.id - Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perum Perumnas) menawarkan 1.200 unit rumah susun sederhana milik (Rusunami) di tiga tower di kawasan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Lokasi itu berdekatan dengan kawasan Jakabaring Sport City (JSC) Palembang yang mejadi pusat pelaksanaan ASEAN Games 2018 lalu

"Kami tahun ini telah menuntaskan tiga menara (tower) dengan kapasitas 1.200 unit, proses pembangunan cukup lama dilakukan sejak 2017 dan kini sudah siap huni," kata Wakil Direktur Utama Perum Perumnas Oni Febriarto usai audiensi dengan Gubernur Sumsel Herman Deru, di Palembang, Selasa.

Pihaknya berupaya bekerja sama dengan Pemprov Sumsel agar bisa segera dimanfaatkan secara maksimal.

Baca Juga: Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Jadi Presiden 2024, Santri di Sumsel: Pak Ganjar, Laju Nian 2024

"Gubernur Sumsel Herman Deru melalui instansi terkait jajarannya akan membantu memasarkan rusunami tersebut terutama kepada pegawai negeri sipil/aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai honorer," ujarnya.

Rusunami Jakabaring ini akan dibuat pemasaran bersama antara Perum Perumnas dengan Pemprov Sumsel.

Mekanisme pemasaran ribuan unit rusunami itu masih dalam pembahasan lebih lanjut, mulai dari harga, cara pesannya dan lain-lain.

"Harga per unit rusunami masih dihitung tim, cara membelinya bisa dicicil melalui perbankan. Kami masih menyusun program kerja bersama dengan Pemprov Sumsel,"pungkasnya. 

Gubernur Sumsel Herman Deru pada kesempatan itu mengatakan pihaknya melalui instansi terkait akan membantu memasarkan rusunami tersebut.

Baca Juga: Santri di Wilayah Sumsel Bagi-bagi Sembako ke Masyarakat Sambil Deklarasi Dukung Ganjar

Rusunami bisa dimiliki oleh siapa saja, namun pihaknya sebagian besar menawarkannya kepada pegawai negeri sipil/aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai honorer yang belum memiliki rumah, kata Gubernur. (ANTARA)

Load More