SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengajukan penambahan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, M. Ikhwan di Polda Bengkulu, Jum'at, mengatakan hal tersebut dilakukan guna mencukupi kuota BBM bio solar di Provinsi Bengkulu.
Tahun ini terjadi pengurangan kuota BBM jenis bio solar dari pusat ke Provinsi Bengkulu.
"Kita akan segera mengajukan permohonan untuk penambahan kuota BBM jenis bio solar ini ke BPH Migas," kata Ikhwan.
Pengurangan BBM jenis bio solar sebanyak sekitar 15 persen untuk pemerintah Provinsi Bengkulu dari jatah BBM pada 2021 yaitu sebanyak 14,9 ribu kilo liter (KL).
Pengurangan pasukan BBM tersebut menyebabkan terjadinya antrian di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU).
Pihaknya bekerja sama dengan Polda Bengkulu dan Pertamina akan mengatur jam operasional SPBU yang melayani penjualan bio solar.
Hal tersebut dilakukan agar antrean kendaraan yang mengular akan berkurang serta akan dilakukan pergeseran ke SPBU-SPBU yang ada di luar kota, agar tidak mengganggu lalu lintas dalam kota. (ANTARA)
Baca Juga: Bisnis KTP, Ijazah dan SIM Palsu di Sumsel Terbongkar, Selembar KTP Palsu Dinilai Rp300.000
Berita Terkait
-
Harga Cabai Makin Pedas di Bengkulu, Naik Jadi Rp50.000 Per Kilogram
-
Bengkulu Klaim Telah Melewati Puncak COVID-19 Varian Omicron, Kasus Harian Sudah Melandai
-
3 Kilogram Sabu Senilai Rp3 Miliar di Bengkulu Dimusnahkan BNN
-
74 Dus Minyak Goreng Disita di Bengkulu, Dua Pelaku Penimbunan Ditahan
-
BKSDA Larang Warga Tangkap Buaya di Sungai Selagan, Pemkab Persilakan Lakukan Penangkapan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
ASN Kemenkumham Sumsel Meninggal Mendadak di Kos Palembang, Sempat Minta Diantar Pulang
-
Polemik Helikopter Herman Deru Mulai Terjawab, DPRD Sumsel Bongkar Fakta Anggaran 'Warisan'?
-
WNA Turki Kehilangan Rp53 Juta Usai Datang ke Palembang demi Menikahi Gadis Kenalan Aplikasi
-
PTBA Bina Karakter Siswa Ring 1, Anak-anak Disiapkan Jadi Generasi Unggul Masa Depan
-
Terkuak Dugaan Modus Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Dana Petani Tambak Udang Diduga Tak Tepat Sasaran