SuaraSumsel.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram yang ditaksir seharga Rp3 miliar.
Kepala BNN Provinsi Bengkulu Supratman di Bengkulu, Rabu, mengatakan bahwa narkotika tersebut merupakan barang bukti terhadap penangkapan tersangka AL pada 16 Februari.
Tersangka AL (31) warga asal Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong merupakan kurir narkotika jenis sabu dari Provinsi Jambi ke wilayah Bengkulu.
"Ini pemusnahan barang bukti pada Februari terhadap tersangka AL dengan barang bukti cukup besar di wilayah Provinsi Bengkulu sebanyak 3 kilogram," kata Supratman.
Jika narkotika tersebut sempat beredar di wilayah Provinsi Bengkulu maka sekitar 30 ribu lebih orang menjadi korban dari narkotika jenis sabu tersebut.
Narkotika jenis sabu tersebut berasal dari Negara China dan pengedar barang tersebut merupakan jaringan internasional. Barang tersebut masuk ke Indonesia melalui Provinsi Aceh, kemudian ke Provinsi Jambi menuju Provinsi Bengkulu.
"Berdasarkan informasi tersebut dilakukan penangkapan oleh tim BNN di Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong," ujarnya.
Saat ini bandar atau pemilik narkotika tersebut telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan bekerjasama dengan Deputi BNN pusat untuk melakukan menangkap terhadap pelaku.
Atas penangkapan tersebut,tersangka terancam pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. (ANTARA)
Baca Juga: Prakiraan BMKG 16 Maret 2022, Sumsel Bakal Berawan hingga Dini Hari
Berita Terkait
-
74 Dus Minyak Goreng Disita di Bengkulu, Dua Pelaku Penimbunan Ditahan
-
BKSDA Larang Warga Tangkap Buaya di Sungai Selagan, Pemkab Persilakan Lakukan Penangkapan
-
Selama Tiga Bulan Ini, 15 Bunga Rafflesia Mekar di Batang Palupuh Agam
-
Sumbagsel Punya Potensi Besar, Erick Thohir: Tidak Bisa Jawa Sentris, Pembangunan Ekonomi Harus di Seluruh Provinsi
-
Dinilai Melanggar Hukum, BKSDA Larang Warga Evakuasi Buaya di Sungai Selagan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?