SuaraSumsel.id - Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menyebutkan Bengkulu telah melewati masa puncak kasus COVID-19 gelombang ketiga atau varian Omicron pada Februari 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni di Bengkulu, Rabu, mengatakan melalui upaya pencegahan yang telah dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat, Bengkulu telah melewati puncak kasus COVID-19 varian Omicron.
"Masyarakat Bengkulu telah melewati gelombang ketiga kasus COVID-19 karena upaya pencegahan yang dilakukan," kata Herwan.
Provinsi Bengkulu telah melewati puncak kasus yang menjadi syarat peruabahan dari masa pandemi menjadi endemi.
Hal tersebut karena kasus harian COVID-19 di Provinsi Bengkulu sudah melandai. Pihaknya mencatat dalam satu minggu terakhir rata-rata hanya ada 50 kasus per hari.
Februari 2022 kasus harian COVID-19 rata-rata di atas 100 bahkan 200 kasus.
"Dengan kondisi ini masyarakat Provinsi Bengkulu telah melewati puncak kasus varian Omicron dan mudah-mudahan kasus COVID-19 terus melandai dan tidak ada ada penambahan kasus," ujarnya.
Msyarakat yang terpapar COVID-19 rata-rata merupakan pelaku perjalanan dan kelompok masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi.
Sebelum memasuki Ramadhan pihaknya menargetkan capaian vaksinasi dosis pertama di atas 90 persen, dosis kedua 70 persen dan dosis ketiga di atas 30 persen.
Baca Juga: Prakiraan BMKG 16 Maret 2022, Sumsel Bakal Berawan hingga Dini Hari
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk secepatnya sebelum Ramadhan agar memanfaatkan vaksinasi dosis satu, dua dan booster.
"Agar pada Ramadhan nanti masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan saat melaksanakan rangkaian ibadah puasa telah memiliki kekebalan virus sebab telah melaksanakan vaksinasi," terang Herwan.
Berita Terkait
-
3 Kilogram Sabu Senilai Rp3 Miliar di Bengkulu Dimusnahkan BNN
-
74 Dus Minyak Goreng Disita di Bengkulu, Dua Pelaku Penimbunan Ditahan
-
BKSDA Larang Warga Tangkap Buaya di Sungai Selagan, Pemkab Persilakan Lakukan Penangkapan
-
Selama Tiga Bulan Ini, 15 Bunga Rafflesia Mekar di Batang Palupuh Agam
-
Dinilai Melanggar Hukum, BKSDA Larang Warga Evakuasi Buaya di Sungai Selagan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang