SuaraSumsel.id - Sebanyak 74 dus minyak goreng berikut dua pelaku terduga kasus penimbunan yang menjual minyak tersebut di atas harga eceran tertinggi (HET) diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau di Bengkulu, Selasa, menyebutkan dua pelaku tersebut yaitu BA (61) warga Kelurahan Betungan Kota Bengkulu dan AR (27) warga Desa Talang Sali, Kabupaten Seluma.
"Memang benar kami menangkap diduga pelaku penimbunan dan penjual di atas HET dan saat ini masih kita dalami dan kembangkan," kata Malau.
Penangkapan tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasi ada oknum masyarakat yang menjual minyak goreng di atas HET.
Sehingga melakukan pemeriksaan dan mendapati satu rumah berisi puluhan dus minyak goreng yang berada di Perumahan Betungan Indah Lestari Kelurahan Betungan Kota Bengkulu.
Petugas mendapati puluhan dus minyak goreng kemasan berbagai merek yang kemudian langsung diamankan ke Mapolres Bengkulu. Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau membenarkan adanya kedua orang yang diamankan tersebut.
Berikut barang bukti yang disita oleh Polres Bengkulu yaitu satu unit mobil pick up, 34 dus minyak goreng merek Sinar Laut.
Satu dus minyak goreng merek Duma, 14 dus minyak goreng merek Tawon, satu dus minyak goreng merek Jujur dan 13 dus minyak goreng merek Filma.
Sebanyak enam dus minyak goreng merek Arwana, empat dus minyak goreng merek Resta, satu bungkus besar minyak goreng merek Rilma. (ANTARA)
Baca Juga: TNI AL Amankan Belasan Pria dan Wanita Asal Sumsel hingga NTB di Sumut
Berita Terkait
-
Kapolda Sumut Undang Produsen Minyak Goreng, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi
-
Minyak Goreng Langka, Presiden Jokowi: Pemerintah Sungguh-sungguh Perhatikan Ketersediaan Minyak Goreng di Pasaran
-
Disperindag DIY Temukan 10 Distributor Terapkan Praktik Tying Minyak Goreng
-
Ibu-ibu di Bontang Boyong Keluarga Ikuti Vaksinasi, Demi Bingkisan Minyak Goreng dan Sarung Gratis
-
Parini Kaget Tiba-Tiba Didatangi Jokowi di Pasar Sentul, Langsung Mengeluh Minyak Goreng Langka
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Petugas Kebersihan SDN di Palembang Cekcok dengan Kepala Sekolah: Ada Dugaan Dana BOS
-
Bocoran Perang Promo Buy 1 Get 1 CGV vs XXI Sambut HUT RI, Ini Film yang Wajib Ditunggu
-
Siap War? Prediksi Promo Kemerdekaan Viral 2025 dari Kopi Kenangan, Janji Jiwa dan Mixue
-
Eks Wawako Fitrianti Sebabkan Kerugian Negara Rp4 Miliar di Kasus Korupsi PMI Palembang
-
Sekolah Tanpa Siswa? Sejumlah SD Negeri di Sumsel Cuma Mengajar 1-2 Murid Baru