SuaraSumsel.id - Warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Hermanto ditangkap atas dugaan kasus pencurian dan pemberatan.
Dia ditangkap Senin (14/2/2022) pagi hari sekitar pukul 10.00 wib, namun nahasnya pada malam hari, Hermanto tewas. Peristiwa ini pun meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.
Namun lebih sakit hatinya, saat berbelawasungkawa polisi mengirimkan beras santunan yang diletakkan di jalan depan rumah. Oleh istri dan keluarga, antuan dari Polsek Lubuklinggau Utara tersebut sontak langsung dikembalikan sembari menuntut keadilan atas kematian Hermanto.
Polsek Lubuklinggau Utara mengirimkan santunan berupa paket sembako seperti beras namun, santunan tersebut ditolak mentah - mentah oleh keluarga bahkan dikembalikan ke polisi.
Sejumlah perwakilan keluarga, istri, anak dan kerabat lain datang lansung ke Mapolsek Lubuklinggau Utara, Rabu (16/2/2022) , sekitar pukul 10.00 WIB.
Mereka datang untuk mengembalikan santunan yang diberikan Mapolsek Kubuklinggau Utara.
Iin Darmawati (38) istri kedua almarhum, dan Dewi Sartika (24), anak kedua dari istri pertama mengatakan , pihaknya menolak bantuan karena, penyampaiannya pemberian tidak sopan.
"Bantuan beras hanya diletakkan di jalan depan rumah. Kami kira mau melihat jenazah tahunya hanya mau meletakkan beras di jalan. Sementara kami sekeluarga ada di rumah, dan masih ada jenazah," kata Dewi Sartika, Rabu (16/2/2022).
Pihaknya tidak tahu siapa yang mengantar bantuan. "Karena begitu beras diturunkan mobil yang antar lansung pergi," katanya.
Baca Juga: Lima Pasien Positif COVID-19 di Sumsel Meninggal Dunia, Belum Lengkap Vaksinasi
Selain mengembalikan beras, kedatangan keluarga almarhum Hermanto untuk menuntut keadilan. Mereka meminta siapapun oknum atas kematian suaminya, yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya.
"Kami kehilagan nyawa anggota keluarga, biar sama-sama merasa. siapapun bisa bantu kami minta tolong dibantu. Pak Jokowi tolong dibantu kasus suami saya pak" teriak Iin .
Kedatangan mereka juga ingin memastikan, oknum yang menyebabkan hilangnya nyawa Hermanto saat diproses hukum polisi.
Keluarga ingin ditindaklanjuti kasus ini."Sempat kami bertemu pihak Polsek, katanya sudah diproses Propam di Polres," ucapnya.
Keluarga masih yakin kalau almarhum dipukul, karena terdapat banyak luka memar di sekujur tubuh.
"Ini soal nyawa, kalau almarhum hanya dipenjara, kami masih bisa bertemu. kalau meniggal kami tidak bisa bertemu lagi," harunya.
Tag
Berita Terkait
-
Kemenkes Bantah Tiga Pasien Positif COVID-19 di Palembang Meninggal Dunia saat Isoman
-
Terus Bertambah, 150 Nakes di RSUP Muhammad Hoesin Palembang Positif COVID-19
-
Suami Tewas Saat Sehari Ditahan, Istri dan Keluarga Kembalikan Beras Santunan Polsek Lubuklinggau Utara
-
Palembang PPKM Level 3, Wali Kota Harnojoyo Ingatkan Mal Hanya Terisi 50 Persen dan Hingga Pukul 21.00
-
Siasat Harga Minyak Goreng Mahal, Harga Gorengan dan Pempek pun Terpaksa Ikut Naik
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
PTBA Salurkan Beasiswa Ayo Sekolah untuk Dukung Pendidikan Inklusif dan Berkelanjutan
-
5 HP Murah untuk Atasi Kebutuhan Belajar Berbasis AI, Pilihan Aman Pelajar & Mahasiswa
-
Listrik Padam Hari Ini dan Besok, Warga Palembang Wajib Cek Jadwal Pemadaman PLN
-
7 Fakta Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
-
Kerugian Negara Melejit Rp276 Miliar di Tol Betung-Tempino, Jaksa Tantang Eksepsi Haji Halim