SuaraSumsel.id - Meski harga minyak goreng telah ditetapkan dengan harga eceran tertinggi (HET), namun keberadaannya tetap sulit ditemui. Belakangan, pelaku UMKM kuliner mengaku telah mendapatkan harga minyak goreng lebih murah, meski belum sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.
Salah seorang pedagang gorengan di Kecamatan Pagar Alam Selatan, Agung (36), mengatakan, membeli minyak goreng kemasan di Toko serba ada (Toserba) seharga Rp14.800 per liter. Harga tersebut lebih tinggi dari yang ditetapkan Pemerintah.
“Dapat minyak goreng kemasan sekarang tidak sulit, namun harganya naik. Jadi walaupun harganya mahal, saya beli supaya bisa tetap jualan,’’ keluh Agung, melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Selasa (15/2/2022).
Untuk menutupi pengeluaran yang akibat harga minyak goreng lebih tinggi, Agung mengaku terpaksa menaikkan harga jual gorengannya, seperti gorengan tempe hingga pempek.
Gorengan tempe yang biasanya Rp1.000 per tiga potong, kini menjadi Rp1.000 perpotong.
“Pokoknya yang gorengan itu harganya saya naikkan menjadi Rp1000 perpotong,’’ kata Agung.
Dia pun berharap, pemerintah segera mengatasi ini dengan menurunkan harganya. Pasalnya, minyak goreng sangat mempengaruhi kelangsungan usaha pedagang makanan kecil sepertinya.
“Walau harga naik namun komposisi takaran di lebihkan sedikit,agar konsumen tidak kecewa,” tutupnya.
Sebelumnya Pemerintah terutama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel telah menggelar operasi pasar minyak goreng dengan memberikan minyak goreng lebih murah dibandingkan pasaran.
Baca Juga: Lima Pasien Positif COVID-19 di Sumsel Meninggal Dunia, Belum Lengkap Vaksinasi
Namun kelangkaan minyak goreng masih terjadi di pasaran, terutama di kabupaten yang sedikit memiliki pasar retail.
Berita Terkait
-
Lagi-lagi Kasus Korupsi Infrastuktur di Muara Enim, PPK dan Pengusaha Kontraktor Ditahan Kejari
-
Lima Pasien Positif COVID-19 di Sumsel Meninggal Dunia, Belum Lengkap Vaksinasi
-
Warga Palembang Kehilangan Akta Kelahiran, Viral Dukcapil Minta Salinan Akta yang Hilang
-
Kerugian Kasus Dana Hibah Masjid Sriwijaya Besar, Terdakwa Eddy Hermanto Cs Divonis Ringan Setelah Banding
-
Alamakjang! Minyak Goreng di Pasar Sibuhuan Sumut Langka
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya