SuaraSumsel.id - Kasus kematian tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Hermanto (47) meninggalkan luka mendalam bagi keluarga. Bagaimana tidak baru satu hari ditangkap dan ditahan karena dugaan kasus pencurian dan pemberatan, keluarga langsung mendapat kabar Hermanto tewas.
Diduga karena ingin turut berbelasungkawa atas kematian tahanan Polsek Lubuklinggau Utara tersebut, Polsek Lubuklinggau Utara mengirimkan santunan berupa paket sembako seperti beras namun, santunan tersebut ditolak mentah - mentah oleh keluarga bahkan dikembalikan ke polisi.
Hermanto (47), warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau ditangkap anggota Polsek Lubuklinggau Utara, Senin (14/2/2022), sekitar pukul 11.00 WIB. Lalu pada malamnya keluarga, mendapat kabar Hermanto meninggal dunia.
Sejumlah perwakilan keluarga, istri, anak dan kerabat lain datang lansung ke Mapolsek Lubuklinggau Utara, Rabu (16/2/2022) , sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka datang untuk mengembalikan santunan yang diberikan Mapolsek Kubuklinggau Utara.
Iin Darmawati (38) istri kedua almarhum, dan Dewi Sartika (24), anak kedua dari istri pertama mengatakan , pihaknya menolak bantuan karena, penyampaiannya pemberian tidak sopan.
"Bantuan beras hanya diletakkan di jalan depan rumah. Kami kira mau melihat jenazah tahunya hanya mau meletakkan beras di jalan. Sementara kami sekeluarga ada di rumah, dan masih ada jenazah," kata Dewi Sartika, Rabu (16/2/2022).
Menurut Iin Darmawati, pihaknya tidak tahu siapa yang mengantar bantuan. "Karena begitu beras diturunkan mobil yang antar lansung pergi," katanya.
Selain mengembalikan beras, kedatangan keluarga almarhum Hermanto untuk menuntut keadilan. Mereka meminta siapapun oknum atas kematian suaminya, yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya.
"Kami kehilagan nyawa anggota keluarga, biar sama-sama merasa. siapapun bisa bantu kami minta tolong dibantu. Pak Jokowi tolong dibantu kasus suami saya pak" teriak Iin .
Baca Juga: Lima Pasien Positif COVID-19 di Sumsel Meninggal Dunia, Belum Lengkap Vaksinasi
Diakui Iin, kedatangan mereka juga ingin memastikan, oknum yang menyebabkan hilangnya nyawa Hermanto saat diproses hukum polisi.
Keluarga ingin ditindaklanjuti kasus ini."Sempat kami bertemu pihak Polsek, katanya sudah diproses Propam di Polres," ucapnya.
Keluarga masih yakin kalau almarhum dipukul, karena terdapat banyak luka memar di sekujur tubuh.
"Ini soal nyawa, kalau almarhum hanya dipenjara, kami masih bisa bertemu. kalau meniggal kami tidak bisa bertemu lagi," harunya.
Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Sudarno, membenarkan soal pengembalian santunan tersebut. Namun dia tidak bisa berkomentar lebih jauh karena itu bukan kewenangan. "Nanti langsung saja ke pak Waka," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang tahamam Polsek Lubuklinggau Utara meninggal dengan kondisi diduga penuh lebam di sekujur tubuh, Senin (14/2/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Berita Terkait
-
Palembang PPKM Level 3, Wali Kota Harnojoyo Ingatkan Mal Hanya Terisi 50 Persen dan Hingga Pukul 21.00
-
Siasat Harga Minyak Goreng Mahal, Harga Gorengan dan Pempek pun Terpaksa Ikut Naik
-
Polemik Kuota Potongan UKT UIN Raden Fatah Dikurangi: Mahasiswa Harap Potongan UKT Berlanjut, Situasi Masih Pandemi
-
Lagi-lagi Kasus Korupsi Infrastuktur di Muara Enim, PPK dan Pengusaha Kontraktor Ditahan Kejari
-
Lima Pasien Positif COVID-19 di Sumsel Meninggal Dunia, Belum Lengkap Vaksinasi
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan