SuaraSumsel.id - Pengukuran di tanah Wadas yang dijadikan lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener Purworejo, Selasa (8/2/2022) berlangsung meyedihkan.
Ratusan polisi menjaga petugas proyek melakukan pengamanan, warga Wadas dan berusaha mencegah petugas proyek melakukan pengukuran malah ditangkap .
Hal itu memantik kecaman dari berbagai koalisi masyarakat sipil, termasuk YLBHI dan LBH Yogyakarta.
Pernyataan sikap YLBHI dan LBH Yogyakarta terhadap aksi kekerasan di Desa Wadas. YLBHI dan LBH Yogyakarta ingin menyampaikan pandangan berdasarkan fakta-fakta sebagai berikut:
1. 40 warga ditangkap secara sewenang-wenang dengan cara disweeping.
Bahwa penangkapan terhadap sekitar 60 warga dilakukan oleh kepolisian pada saat warga sedang melakukan istighosah (doa bersama). Warga yang sedang melakukan istighosah tiba-tiba dikepung dan ditangkap.
Tidak cukup sampai di situ, Kepolisan juga melakukan sweeping dan penangkapan di rumah-rumah warga.
2. Klaim kepolisian yang menyatakan bahwa warga yang ditangkap dengan alasan membawa senjata tajam adalah penyesatan informasi.
Berdasarkan pernyataan Kabid Humas Polda Jateng yang menyatakan alasan penangkapan warga karena membawa sajam dan parang adalah penyesatan informasi. Pada faktanya berdasarkan informasi dari warga, polisi mengambil alat-alat tajam seperti arit, serta mengambil pisau yang sedang digunakan oleh ibu-ibu untuk membuat besek (anyaman bambu).
Baca Juga: Waduh! Petani di Lahat Sumsel Keluhkan Pupuk Subsidi Langka
3. Klaim Gubernur Jateng, Ganjar yang menyatakan bahwa tidak ada kekerasan adalah pembohongan publik.
Pernyataan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di beberap media yang menyatakan tidak ada kekerasandan keberadaan kepolisian untuk melakukan pengamanan dan menjaga kondusifitas adalah pembohongan publik.
Pada faktanya pengerahan ribuan anggota kepolisian masuk ke wadas merupakan bentuk intimidasi serta kekerasan secara psikis yang dapat berakibat lebih panjang daripada kekerasan scara fisik.
4. Pengacara Publik LBH Yogyakarta dihalang-halangi dan mendapatkan pengusiran saat melakukan pendampingan hukum di Polsek Bener.
Pihak kepolisian melakukan intimidasi dan menghalang-halangi tugas Pengacara Publik LBH Yogyakarta yang akan memberikan bantuan hukum terhadap warga yang ditangkap. Pihak kepolisian beralasan bahwa pendampingan hukum tidak bisa dilakukan karena sedang dilakukan proses interogasi dan berdalih ada satu orang terpapar Covid-19.
Ketika ditanya terkait informasi lebih lanjut, Kepolisian justru melakukan intimidasi dan pengusiran terhadap Pengacara Publik LBH Yogyakarta. Selain itu di lapangan juga didapati kekerasan secara fisik yang dialami oleh pengacara LBH Yogyakarta yang mendapatkan penganiayaan berupa pukulan beberapa kali.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Polemik di Desa Wadas, Publik Ancam Tak Akan Pilih Ganjar Pranowo Jadi Presiden 2024
-
Puluhan Warga Desa Wadas Masih Ditahan di Polres Purworejo, Kuasa Hukum: Saya Tidak Bisa Masuk, Diwajibkan Swab PCR
-
Usai Unggah Video Desa Wadas, Akun Instagram LBH Yogyakarta Tak Bisa Diakses
-
Polisi Lakukan Tindakan Represif Kepada Warga Desa Wadas, Walhi Jogja: Demokrasi dan Hukum di Indonesia Bermasalah
-
Sindiran Pedas Rizal Ramli Buat Ganjar Pranowo Soal Konflik Desa Wadas: Modal Pencitraan Doang, Rakyat Ditangkepin
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Korban Anak dalam Tragedi Bus ALS di Muratara Masih Sulit Diidentifikasi
-
Bus ALS Maut di Muratara Tetap Angkut Penumpang Meski Izin Mati Sejak 2020
-
Sabu Jadi Bisnis Keluarga di Kerinci, Ayah Bantu Anak hingga Kakak dan Adik Kompak Beraksi
-
Gara-gara Antrean Solar, Sopir Truk Ngaku Diculik dan Diancam Ditembak Oknum Polisi
-
Korban Bus ALS di Sumsel Jadi 18 Orang, Tim DVI Temukan Potongan Tubuh Diduga Anak