SuaraSumsel.id - Petani di Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan atau Sumsel mengeluhkan pupuk subsidi yang sulit didapat atau langka.
Hal tersebut menyebabkan petani tidak menemukan pupuk di pasaran atau di los-los yang menjual bahan pertanian.
Salah satu petani di Mulak Ulu, Gun Hariansyah mengungkapkan jika padinya yang kini masuk ke tahap tanam, sulit mendapatkan pupuk subsidi yang biasa banyak tersedia di kios-kios.
“Saya saja warga Desa Air Puar, Kecamatan Mulak Ulu sulit mencari pupuk, yang akan dipakai untuk lahan padi,” ungkapnya pada Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Selasa (08/02/2022).
Petani lainnya, Rahmat Hidayat warga Desa Keban Agung, Kecamatan Mulak Sebingkai mengungkapkan jika belum juga membajak sawah, dengan salah satu penyebannya sulit mendapatkan pupuk.
“Pertama air dari irigasi belum masuk, dan kedua sulitnya mencari pupuk subsidi,” katanya.
Dikonfirmasi hal ini, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Lahat, Eti Listina mengatakan secara garis besar pendistribusian pupuk bersubsidi melalui pengecer. Petani atau kelompok tani (Koptan) yang ingin membelinya harus melampirkan RDKK dan KTP.
“Alokasi dan jumlah sudah disalurkan untuk Pupuk Urea ada 4.440 ton, begitu pula dengan jenis NPK, ZA dan organik cair,” jelasnya.
“Ini disebabkan direalokasi koptan yang belum ter-input, di mana mereka mesti berkoordinasi dengan penyuluh dan pimpinan BPP agar didata. Pendistribusian lewat kios dan distributornya,” ujarnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 9 Februari 2022, Sumsel Bakal Hujan Siang hingga Malam Hari
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca 9 Februari 2022, Sumsel Bakal Hujan Siang hingga Malam Hari
-
Kota Palembang Jadi Daerah Sebaran Kasus COVID-19 Tertinggi di Sumsel
-
Menkes: Lonjakan Kasus Positif COVID-19 Omicron Bisa Lebih Tinggi dari Varian Delta
-
Dua Geng Motor Spesialis Begal di Palembang Berhasil Diungkap, 8 Pemuda Ditangkap
-
Gedung Diklat Kini Bisa Dipakai Tempat Isoter COVID-19, Tjahjo Kumolo: Pelatihan Bisa Dilakukan Daring
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Alasan Sebenarnya Orang Tua di Palembang Hendak Jual Bayi Rp52 Juta Terungkap