Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 08 Februari 2022 | 19:38 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo perbolehkan gedung diklat jadi tempat isoter. [Suara.com/Ria Rizki]

SuaraSumsel.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 04 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Instansi Pemerintah sebagai Fasilitas Isolasi Terpusat Pasien COVID-19.

Dalam SE tersebut, Tjahjo mengatakanperlu peningkatan jumlah fasilitas kesehatan sebagai sarana isolasi pasien dengan standar kesehatan dan berada dalam pemantauan tenaga kesehatan.

"Penyediaan fasilitas kesehatan khusus tersebut berupa layanan isolasi terpusat (isoter) melalui pemanfaatan gedung pusat atau lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) yang dimiliki dan dikelola instansi pemerintah," kata Tjahjo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Penggunaan gedung diklat sebagai tempat isoter tersebut, antara lain untuk memastikan pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19 bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah serta masyarakat.

Baca Juga: Polda Sumsel Tambah 4 Titik ETLE Setelah 9 Titik ETLE, Berikut Ini Lokasinya

"Untuk memberikan perlindungan kesehatan melalui fasilitas isoter yang dapat digunakan bagi pegawai ASN dan/atau keluarganya yang terinfeksi COVID-19," tambah dia.

Penyediaan gedung pusat atau lembaga diklat untuk isoter tersebut dilakukan sesuai dengan standar pelaksanaan isolasi pasien COVID-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan. Kemudian, penyediaan fasilitas isoter dilakukan berkoordinasi dengan rumah sakit atau pusat kesehatan masyarakat setempat.

"Selama penyelenggaraan fasilitas isoter, maka pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan oleh instansi pemerintah untuk sementara waktu dialihkan menjadi daring dan/atau dilaksanakan di kantor atau lokasi lainnya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujar Tjahjo.

Surat Edaran tersebut berlaku hingga hasil evaluasi lebih lanju, sesuai dengan status perkembangan penyebaran COVID-19 di Indonesia.  (ANTARA)

Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 Ditemukan di Palembang, Dinkes Sumsel: Warga Kurangi Perjalanan

Load More