SuaraSumsel.id - Kementerian Dalam Negeri menetapkan PPKM Level 2 untuk Kota Palembang, Sumatera Selatan. Pelaksanaan PPKM level 2 ini bakal diperketat.
Berdasarkan Inmendagri 31 Januari lalu, PPKM level 2 ditetapkan hingga 14 Februari mendatang. Dii Kota Palembang beberapa bulan terakhir ini saat Covid melandai, kapasitas kunjungan mal, restoran serta perkantoran sudah 75 persen.
“Dalam aturan PPKM ini termasuk sekolah itu kembali 50 persen daring, begitu juga dengan mal," kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Selasa (8/2/2022).
Untuk tempat ibadah baik masjid, musholah, gereja, pure, Vihara dan tempat ibadah lainnya, 75 persen dari total kapasitas dengan protokol kesehatan.
“Pelaksanaan ibadah boleh dengan syarat vaksin sudah 60 persen, sedangkan kita sudah lebih dari 90 persen dosis pertama,” katanya.
“Memang saat ini Covid-19 naik lagi, tapi diharapkan masyarakat tidak panik agar imun tubuh tidak turun,” katanya.
“Seperti sebelumnya kan sudah disiapkan selain di rumah sakit juga di wisma atlet, tapi sekarang kan masih terbilang aman,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Insentif Pajak Beli Rumah Baru Dilanjutkan Pemerintah Tahun Ini, Begini Syaratnya
-
10 Anggota DPRD Muara Enim, Tersangka Kasus Suap Infrastuktur Dipindahkan ke Lapas Pakjo
-
Polda Sumsel Tambah 4 Titik ETLE Setelah 9 Titik ETLE, Berikut Ini Lokasinya
-
Sungai Sekanak Lambidaro Jadi Destinasi Wisata Baru, Rampungkan Restorasi Butuh Rp400 Miliar
-
KPPU Sebut Terbentuk Oligopolistik Minyak Goreng, Sebagian Besar Dikuasai Hanya 4 Produsen
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Sekolah Tanpa Siswa? Sejumlah SD Negeri di Sumsel Cuma Mengajar 1-2 Murid Baru
-
Promo Gajian Tiba! Daftar Diskon Kebutuhan Dapur di Alfamart, dari Minyak Goreng hingga Beras
-
Belum Capai Target 8 Persen, Ekonomi Sumsel Tumbuh Hanya 5,42 Persen, Ada Apa?
-
Kopi Asal Sumsel Diekspor ke Malaysia, Nilainya Tembus Rp1,2 Miliar
-
BRI Dukung Realisasi Program 3 Juta Rumah Melalui Penambahan Kuota FLPP 25.000 Unit