SuaraSumsel.id - Kementerian Dalam Negeri menetapkan PPKM Level 2 untuk Kota Palembang, Sumatera Selatan. Pelaksanaan PPKM level 2 ini bakal diperketat.
Berdasarkan Inmendagri 31 Januari lalu, PPKM level 2 ditetapkan hingga 14 Februari mendatang. Dii Kota Palembang beberapa bulan terakhir ini saat Covid melandai, kapasitas kunjungan mal, restoran serta perkantoran sudah 75 persen.
“Dalam aturan PPKM ini termasuk sekolah itu kembali 50 persen daring, begitu juga dengan mal," kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Selasa (8/2/2022).
Untuk tempat ibadah baik masjid, musholah, gereja, pure, Vihara dan tempat ibadah lainnya, 75 persen dari total kapasitas dengan protokol kesehatan.
“Pelaksanaan ibadah boleh dengan syarat vaksin sudah 60 persen, sedangkan kita sudah lebih dari 90 persen dosis pertama,” katanya.
“Memang saat ini Covid-19 naik lagi, tapi diharapkan masyarakat tidak panik agar imun tubuh tidak turun,” katanya.
“Seperti sebelumnya kan sudah disiapkan selain di rumah sakit juga di wisma atlet, tapi sekarang kan masih terbilang aman,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Insentif Pajak Beli Rumah Baru Dilanjutkan Pemerintah Tahun Ini, Begini Syaratnya
-
10 Anggota DPRD Muara Enim, Tersangka Kasus Suap Infrastuktur Dipindahkan ke Lapas Pakjo
-
Polda Sumsel Tambah 4 Titik ETLE Setelah 9 Titik ETLE, Berikut Ini Lokasinya
-
Sungai Sekanak Lambidaro Jadi Destinasi Wisata Baru, Rampungkan Restorasi Butuh Rp400 Miliar
-
KPPU Sebut Terbentuk Oligopolistik Minyak Goreng, Sebagian Besar Dikuasai Hanya 4 Produsen
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan