SuaraSumsel.id - Camat Muara Bangkahulu Kota Bengkulu A ditetapkan sebagai tersangka sekaligus menahan kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan lahan milik Pemerintah Kota Bengkulu seluas 8,6 hektare
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Yunitha Arifin mengatakan , Camat A diduga terlibat dalam penjualan 8,6 hektare aset Pemkot Bengkulu di Perumahan Korpri Bentiring, Kota Bengkulu.
Dalam kasus tersebut dua orang telah dipidana, yaitu DH Direktur Utama PT Tiga Putera DH dan mantan Lurah Bentiring yaitu MS."Tersangka A berperan aktif dalam menghilangkan 8,6 hektare aset lahan Pemkot Bengkulu," kata Yunitha.
Tersangka A juga bertugas mempertemukan penjual dalam kasus jual beli aset lahan Pemkot Bengkulu bersama dengan terpidana DH dan MS.
Baca Juga: 7 Kuliner Khas yang Wajib Dicoba saat Berkunjung ke Kota Palembang
Setelah ditetapkan tersangka, yang bersangkutan langsung ditahan di ruang tahanan Polres Bengkulu selama 20 hari ke depan.
Atas kasus dugaan korupsi tersebut, tersangka A dikenakan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda paling tinggi sebesar Rp1 miliar.
Hingga saat ini A masih menjabat sebagai Camat di Muara Bangkahulu. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Gugatan Pra Peradilan Dua Petani Suka Mukti Mesuji Ditolak, Kuasa Hukum: Sudah Mencederai Keadilan
-
Palembang Terapkan PPKM Level 2 Diperketat, Mal dan Rumah Ibadah Dibatasi 50-75 Persen
-
Insentif Pajak Beli Rumah Baru Dilanjutkan Pemerintah Tahun Ini, Begini Syaratnya
-
10 Anggota DPRD Muara Enim, Tersangka Kasus Suap Infrastuktur Dipindahkan ke Lapas Pakjo
-
Polda Sumsel Tambah 4 Titik ETLE Setelah 9 Titik ETLE, Berikut Ini Lokasinya
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
Terkini
-
HUT Palembang ke-1341, Ada Pasar Murah 5 Hari Berturut-turut! Ini Daftar Lokasinya
-
Cocok Buat Modal Nikah! Harga Emas Gelang dan Kalung Palembang Hari Ini Tembus Rp10 Juta
-
Rekomendasi Mobil Bekas Seharga NMAX: Pilihan Cerdas di Bawah 35 Juta!
-
Lengkapi Kebutuhan Si Kecil! Susu Formula hingga Popok Bayi Diskon Spesial Indomaret
-
Resmi Cair! Ini Daftar Bansos Juni 2025 untuk Warga Sumsel: BPNT, PKH, BSU Rp600 Ribu