SuaraSumsel.id - Setelah sembilan titik pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan berencana memasang empat titik ETLE baru.
Adapun lokasi kamera ETLE statis diperluas keempat titik yakni di kawasan Jalan POM IX Palembang, Jalan Jenderal Sudirman sekitar Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo, lalu pintu tol Keramasan dan Jakabaring.
"Kamera portabel itu dioperasikan anggota polisi lalu lintas berpakaian seragam lengkap dan tanpa seragam di ruas jalan yang rawan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas)", kata Kalakhar Satgas ETLE Ditlantas Polda Sumsel AKBP Erwin Aras Genda seperti melansir ANTARA.
Penerapan ETLE di Palembang sebelumnya, hanya dilakukan pada sembilan titik ruas jalan yang rawan terjadi gangguan kamseltibcarlantas seperti Jalan Jenderal Sudirman sekitar Taman Makam Pahlawan, Pos Lantas Simpang RS Charitas (e-Police), dan di sekitar Stasiun LRT Pasar Cinde Palembang.
Pihaknya juga segera mengembangkan inovasi INCAR 2.0 yang menggunakan prinsip ETLE, namun titik kamera pengawas/CCTV yang digunakan bersifat 'mobile' atau dapat berpindah-pindah.
INCAR 2.0 menggunakan teknologi AI (artificial intelligence), sehingga dapat mendeteksi wajah dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) guna melakukan tilang elektronik.
Sistem ETLE merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri mewujudkan salah satu program prioritas presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi, serta berkeadilan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sungai Sekanak Lambidaro Jadi Destinasi Wisata Baru, Rampungkan Restorasi Butuh Rp400 Miliar
-
KPPU Sebut Terbentuk Oligopolistik Minyak Goreng, Sebagian Besar Dikuasai Hanya 4 Produsen
-
Bantuan UKT Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?
-
Gegara Banjir, Jalan Lintas Bengkulu-Sumatera Barat Ditutup Sementara
-
Heboh Geng Motor di Palembang Saling Serang Dini Hari, Gadis Belia Kena Bacok
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
5 Fakta Pernikahan Mahar Rp3 Miliar di Pacitan, Berakhir Tragis Usai Ketahuan Cek Palsu
-
Warga Sumsel Kini Bisa Dapat Beras SPHP Rp 62.500 per 5 Kilogram, Ini Daftar Lokasinya
-
10 Link DANA Kaget Terbaru Akhir Pekan Ini, Saldo Gratis Hingga Rp550 Ribu!
-
Ibu Rumah Tangga Girang! Minyak Goreng 2 Liter Cuma Rp35 Ribu di Alfamart Tapi Cuma 3 Hari
-
10 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp500 Ribu, Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!