SuaraSumsel.id - Pemerintah melanjutkan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah tapak dan hunian rumah susun (rusun) di tahun 2022.
Pemberian selama sembilan bulan ke depan. Kelanjutan insentif PPN DTP Rumah ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6/PMK.010/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun.
“Insentif ini diharapkan efektif meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung sektor perumahan dengan efek pengganda yang besar ke perekonomian nasional," ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Pemerintah berupaya menjaga keberlanjutan momentum pemulihan tahun 2022 agar semakin kuat, khususnya triwulan I dan II, sehingga perpanjangan insentif dalam keberlanjutan program Penanganan Pandemi COVID-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2022.
Ia menjelaskan kebijakan insentif PPN DTP 2022 diberikan sebesar 50 persen dari insentif PPN DTP tahun 2021, sehingga atas penjualan rumah paling tinggi senilai Rp2 miliar diberikan insentif PPN DTP sebesar 50 persen.
Sedangkan atas penjualan rumah dengan harga senilai Rp2 miliar sampai Rp5 miliar diberikan insentif DTP 25 persen.
Rumah yang mendapat fasilitas merupakan rumah yang pertama kali diserahkan oleh Pengusaha Kena Pajak penjual yang menyelenggarakan pembangunan rumah tapak atau rusun dan belum pernah dilakukan pemindahtanganan.
Ia menambahkan, PPN DTP dimanfaatkan untuk setiap satu orang pribadi atas perolehan satu rumah tapak atau satu unit hunian rusun dan jika orang pribadi telah mendapatkan insentif PPN DTP pada tahun 2021, orang pribadi tersebut dapat memanfaatkan kembali PPN DTP tahun 2022.
Untuk dapat memanfaatkan PPN DTP, Pengusaha Kena Pajak terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui aplikasi di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan permukiman dan/atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat paling lambat 31 Maret 2022.
Baca Juga: Polda Sumsel Tambah 4 Titik ETLE Setelah 9 Titik ETLE, Berikut Ini Lokasinya
"Perpanjangan insentif ini masih sesuai dengan pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan insentif ini agar membantu perekonomian Indonesia pulih lebih kuat pada 2022,” tutup Febrio. (ANTARA)
Berita Terkait
-
10 Anggota DPRD Muara Enim, Tersangka Kasus Suap Infrastuktur Dipindahkan ke Lapas Pakjo
-
Polda Sumsel Tambah 4 Titik ETLE Setelah 9 Titik ETLE, Berikut Ini Lokasinya
-
Sungai Sekanak Lambidaro Jadi Destinasi Wisata Baru, Rampungkan Restorasi Butuh Rp400 Miliar
-
KPPU Sebut Terbentuk Oligopolistik Minyak Goreng, Sebagian Besar Dikuasai Hanya 4 Produsen
-
Gegara Banjir, Jalan Lintas Bengkulu-Sumatera Barat Ditutup Sementara
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan