SuaraSumsel.id - Sungai Sekanak Lambidaro di Palembang, Sumatera Selatan direvitalisasi secara bertahap. Pada tahap 1 dilakukan sepanjang 800 meter dari 11 kilometer (Km).
Selain melakukan revitalsiasi, Kementerian PUPR juga memperbaiki sempadan sungai dengan membangun jalur pedesterian, yang diharapkan dapat menjadikan Sungai Sekanak Lambidaro diharapkan memberikan efek positif, seperti kebudayaan dan pariwisata.
Melansir ANTARA, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan restorasi Sungai Sekanak Lambidaro yang menjadi proyek strategis nasional (PSN) oleh BBWSS VIII Kementerian PUPR dengan pengerjaan dilakukan secara multiyears.
"Jadi karena multiyears, kami minta secepatnya, paling tidak 2024 sudah rampung secara keseluruhan 11 kilometer," kata Harnojoyo seusai pembukaan Festival Sungai Sekanak-Lambidaro di Jalan Brigjen Dhani Effendi, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Sabtu.
Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 Ditemukan di Palembang, Dinkes Sumsel: Warga Kurangi Perjalanan
Restorasi tersebut sangat penting dilakukan guna mengembalikan fungsi sungai sebagai pengendali banjir yang juga dipersiapkan sebagai pusat pariwisata air dan kuliner.
Karena lokasi yang strategis, berada di tengah kota juga bakal merelokasi para pelaku UMKM dari pedestrian Jalan Jendral Sudirman.Secara keseluruhan guna merampungkan restorasi aliran anak Sungai Musi tersebut diestimasi membutuhkan anggaran senilai Rp400 miliar.
Pada awalnya sebelum menjadi PSN, Pemerintah kota menganggarkan senilai Rp10 miliar dari APBD tahun 2018. Anggaran tersebut dipersiapkan untuk mengerjakan restorasi dari hilir Sungai Sekanak di kawasan Jerambah Karang, Kelurahan 22 Ilir.
Dalam perjalanannya, Pemerintah kota berhasil mendapatkan dukungan dari Kementerian PUPR guna melanjutkan restorasi dari hilir sungai di kawasan Jerambah Karang hingga ke Jalan Brigjen Dhani Effendi.
Pada tahap itu BBWSS VIII mengerjakan restorasi sepanjang 800 meter dan lebar sungai 4-8 meter dengan anggaran yang digunakan senilai Rp42 miliar dari APBN. (ANTARA)
Baca Juga: Siswa di Sumsel Terpapar COVID-19, Disdik Terbitkan Juknis Belajar Hybrid Sekolah
Berita Terkait
-
KPPU Sebut Terbentuk Oligopolistik Minyak Goreng, Sebagian Besar Dikuasai Hanya 4 Produsen
-
Bantuan UKT Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?
-
Gegara Banjir, Jalan Lintas Bengkulu-Sumatera Barat Ditutup Sementara
-
Heboh Geng Motor di Palembang Saling Serang Dini Hari, Gadis Belia Kena Bacok
-
Super Air Jet Buka Rute Jambi-Jakarta, Ini Jadwal Keberangkatannya
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
7 Rekomendasi TWS Bass Murah Terbaik Juni 2025, Harga Mulai Rp 160 Ribuan
-
Bos Danantara Sindir Para Petinggi BUMN yang Punya Ajudan 15: Istri Saja Dikawal!
-
Peringkat Daya Saing RI Anjlok 13 Peringkat! Perang Tarif dan Pengangguran jadi Biang Keroknya
-
Juara Ketiga Piala AFF, Bukti Timnas Putri Indonesia U-19 Tabrak Hukum Alam
-
Dony Tri Pamungkas Bela Timnas Indonesia U-23, Persija Rekrut Nathan Tjoe-A-On?
Terkini
-
Bukan Cuma Gaya! Ini 5 Alasan Cincin Solitaire Emas Minimalis Wajib Dimiliki 2025
-
Motor Hilang? Ini Cara Ampuh Melacaknya dengan Cepat
-
Kelebihan Motor Kopling yang Tidak Dimiliki Motor Matic, Wajib Tahu!
-
5 Skincare Wardah untuk Kulit Berminyak, Wajah Kusam Jadi Glowing!
-
3 Link DANA Kaget 19 Juni 2025, Jemput Rezeki Siang Rp 313.000 Sebelum Kehabisan