SuaraSumsel.id - Sungai Sekanak Lambidaro di Palembang, Sumatera Selatan direvitalisasi secara bertahap. Pada tahap 1 dilakukan sepanjang 800 meter dari 11 kilometer (Km).
Selain melakukan revitalsiasi, Kementerian PUPR juga memperbaiki sempadan sungai dengan membangun jalur pedesterian, yang diharapkan dapat menjadikan Sungai Sekanak Lambidaro diharapkan memberikan efek positif, seperti kebudayaan dan pariwisata.
Melansir ANTARA, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan restorasi Sungai Sekanak Lambidaro yang menjadi proyek strategis nasional (PSN) oleh BBWSS VIII Kementerian PUPR dengan pengerjaan dilakukan secara multiyears.
"Jadi karena multiyears, kami minta secepatnya, paling tidak 2024 sudah rampung secara keseluruhan 11 kilometer," kata Harnojoyo seusai pembukaan Festival Sungai Sekanak-Lambidaro di Jalan Brigjen Dhani Effendi, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Sabtu.
Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 Ditemukan di Palembang, Dinkes Sumsel: Warga Kurangi Perjalanan
Restorasi tersebut sangat penting dilakukan guna mengembalikan fungsi sungai sebagai pengendali banjir yang juga dipersiapkan sebagai pusat pariwisata air dan kuliner.
Karena lokasi yang strategis, berada di tengah kota juga bakal merelokasi para pelaku UMKM dari pedestrian Jalan Jendral Sudirman.Secara keseluruhan guna merampungkan restorasi aliran anak Sungai Musi tersebut diestimasi membutuhkan anggaran senilai Rp400 miliar.
Pada awalnya sebelum menjadi PSN, Pemerintah kota menganggarkan senilai Rp10 miliar dari APBD tahun 2018. Anggaran tersebut dipersiapkan untuk mengerjakan restorasi dari hilir Sungai Sekanak di kawasan Jerambah Karang, Kelurahan 22 Ilir.
Dalam perjalanannya, Pemerintah kota berhasil mendapatkan dukungan dari Kementerian PUPR guna melanjutkan restorasi dari hilir sungai di kawasan Jerambah Karang hingga ke Jalan Brigjen Dhani Effendi.
Pada tahap itu BBWSS VIII mengerjakan restorasi sepanjang 800 meter dan lebar sungai 4-8 meter dengan anggaran yang digunakan senilai Rp42 miliar dari APBN. (ANTARA)
Baca Juga: Siswa di Sumsel Terpapar COVID-19, Disdik Terbitkan Juknis Belajar Hybrid Sekolah
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?