SuaraSumsel.id - Sebuah komplek perumahan di Muaro Jambi, Provinsi Jambi, memasang papan informasi sekaligus pengumuman sayembara menangkap maling.
Hal ini dilakukan karena sering terjadi aksi pencurian, mulai dari atap seng, dan bagian rumah lainnya di komplek tersebut. Usut punya usut, ternyata perumahan tersebut adalah komplek perumahan Mandalo Residence, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi, Jambi.
Papan informasi tersebut dikatakan polisi ternyata dipasang bukan oleh masyarakat, melainkan developer pemilik perumahan karena rerata rumahnya belum banyak ditempati oleh pemilik atau penyewa.
Kepala Polres Muaro Jambi, AKBP Yuvan Priatmaja mengatakan jika rumah yang mereka bangun karena konsumennya dibobol maling.
Baca Juga: Polda Sumsel Tambah 4 Titik ETLE Setelah 9 Titik ETLE, Berikut Ini Lokasinya
Diketahui, selain untuk masyarakat umum, di Perumahan Mendalo Residence ini sebagian besar bangunan rumah dikhususkan untuk personel TNI sehingga ada yang belum siap dibangun, belum ditempati dan hilang atap seng dicuri orang namun tidak ada laporannya.
"Polisi akan lebih sering berpatroli di lokasi Perumahan Mendalo Residence menggunakan sepeda motor," katanya.
Kondisi perumahan yang tidak memiliki pagar dan semak sehingga maling lebih mudah dan leluasa beraksi, khususnya mencuri atap seng dan rangka baja di Perumahan Mendalo Residence.
Pengembang perumahan telah mencopot papan informasi sayembara menangkap maling berhadiah uang itu. Bagi masyarakat yang berhasil menangkap pencuri beserta barang buktinya pada siang hari akan mendapatkan uang Rp750.000 dan jika menangkap maling di malam hari dapat mengantongi Rp1 juta.
Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 Ditemukan di Palembang, Dinkes Sumsel: Warga Kurangi Perjalanan
Berita Terkait
-
Pengembang Perumahan Ini Pasang Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Jutaan Rupiah, Polisi Turun Tangan
-
Super Air Jet Buka Rute Jambi-Jakarta, Ini Jadwal Keberangkatannya
-
Dinilai Sewenang-wenang Menahan, Kejati Jambi Didemo Puluhan Pengacara hingga Sempat Memanas
-
Kasus Positif COVID-19 di Jambi Bertambah 27 Orang, Tersebar di Tiga Daerah
-
Pengusaha Terpidana Kasus Suap RABD Jambi Paut Syakarin Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Dana Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Klik Kumpulan Link dan Dapatkan Saldo Gratis
-
Promo Indomaret! Sunlight, Garnier, hingga Hello Panda Turun Drastis Minggu Ini
-
Pengusaha Perempuan di Palembang Tertipu Advokat Gadungan, Uang Raib Hampir Rp1 Miliar
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG