SuaraSumsel.id - Puluhan pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Profesi Advokat demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Jumat (4/2),
Mereka mengecam penangkapan yang dilakukan Kejari Tanjab Timur atas seorang pengacara Tengku Ardiansyah yang ditangkap pada Rabu lalu (2/2).
Aksi masa para pengacara memprotes tindakan Kajari Tanjab Timur yang dinilai sewenang-wenang.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Timur dan jajarannya belum pernah mengadukan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 21 Undang Undang Tindakan Pidana Korupsi kepada organisasi lain yang menaungi advokat tersebut sebagaimana berdasarkan Undang Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat serta kode etik profesi Advokat.
"Kami protes keras terhadap pasal yang disangkakan terhadap rekan sejawat kami mengingat bahwa perkara pokok yaitu perkara No.39/PID.SUS/TPK/2021/PN.JMB telah disidangkan," kata Korlap aksi Deddy Yuliansyah.
Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany, menyatakan menerima aspirasi dari para demonstran.
"Kami menerima aspirasi dari bapak ibu sekalian, terkait penahanan rekan bapak ibu oleh penyidik Kejari Tanjab Timur, sebagai sesama sarjana hukum juga kita sudah tahu bahwa penegakan hukum pasti ada dua alat bukti dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh karena itu sama-sama menghargai,” kata Lexy Fatharani.
Pernyataan tersebut sontak membuat para demonstran semakin memanas.. Massa mendesak agar dipertemukan dengan Kajati, sementara itu Lexy meredakan massa aksi dengan mengungkapkan bahwa Kajati akan menerima perwakilan dari massa aksi pada Senin, 7 Februari 2022.
“Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi akan menerima bapak ibu sekalian dengan perwakilan 10 orang pada Senin,” kata Lexy. (ANTARA)
Baca Juga: Harga Jual Karet Sumsel Dikeluhkan Petani, Tak Sebanding Biaya Produksi
Berita Terkait
-
Pembalakan Liar Ancam Habitat Harimau Sumatera di Sumsel
-
Geosite Kerinci Menjadi Geopark Nasional, Ini Keistimewaanya
-
Pinang asal Jambi Jadi Komoditi Ekspor, Punya Harga Tinggi
-
Januari 2022, 8 Warga Jambi Jadi Korban Kecelakaan dengan Angkutan Batu Bara
-
Prajurit Tewas di Papua, Pratu Tuppal Halomoan Barasa Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Jambi
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pulau Kerto atau Kertapati? Ini Lokasi yang Dipertimbangkan Jadi Mini Zoo Palembang
-
10 Link Dana Kaget Akhir Bulan Ini, Lumayan Buat Tambal Kebutuhan Sebelum Gajian!
-
Heboh Warga Temukan Bungkusan Kain Kafan Berlumuran Darah, Dikira Pocong Mini
-
Misteri Mayat dalam Karung di Muba Terkuak, Pelakunya Ternyata PNS dan Anaknya Sendiri
-
7 Fakta Mengejutkan Batu Giok 5.000 Ton yang Ditemukan di Aceh, Nilainya Bisa Tembus Triliunan