SuaraSumsel.id - Puluhan pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Profesi Advokat demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Jumat (4/2),
Mereka mengecam penangkapan yang dilakukan Kejari Tanjab Timur atas seorang pengacara Tengku Ardiansyah yang ditangkap pada Rabu lalu (2/2).
Aksi masa para pengacara memprotes tindakan Kajari Tanjab Timur yang dinilai sewenang-wenang.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Timur dan jajarannya belum pernah mengadukan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 21 Undang Undang Tindakan Pidana Korupsi kepada organisasi lain yang menaungi advokat tersebut sebagaimana berdasarkan Undang Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat serta kode etik profesi Advokat.
"Kami protes keras terhadap pasal yang disangkakan terhadap rekan sejawat kami mengingat bahwa perkara pokok yaitu perkara No.39/PID.SUS/TPK/2021/PN.JMB telah disidangkan," kata Korlap aksi Deddy Yuliansyah.
Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany, menyatakan menerima aspirasi dari para demonstran.
"Kami menerima aspirasi dari bapak ibu sekalian, terkait penahanan rekan bapak ibu oleh penyidik Kejari Tanjab Timur, sebagai sesama sarjana hukum juga kita sudah tahu bahwa penegakan hukum pasti ada dua alat bukti dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh karena itu sama-sama menghargai,” kata Lexy Fatharani.
Pernyataan tersebut sontak membuat para demonstran semakin memanas.. Massa mendesak agar dipertemukan dengan Kajati, sementara itu Lexy meredakan massa aksi dengan mengungkapkan bahwa Kajati akan menerima perwakilan dari massa aksi pada Senin, 7 Februari 2022.
“Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi akan menerima bapak ibu sekalian dengan perwakilan 10 orang pada Senin,” kata Lexy. (ANTARA)
Baca Juga: Harga Jual Karet Sumsel Dikeluhkan Petani, Tak Sebanding Biaya Produksi
Berita Terkait
-
Pembalakan Liar Ancam Habitat Harimau Sumatera di Sumsel
-
Geosite Kerinci Menjadi Geopark Nasional, Ini Keistimewaanya
-
Pinang asal Jambi Jadi Komoditi Ekspor, Punya Harga Tinggi
-
Januari 2022, 8 Warga Jambi Jadi Korban Kecelakaan dengan Angkutan Batu Bara
-
Prajurit Tewas di Papua, Pratu Tuppal Halomoan Barasa Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Jambi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
BRI Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, UMKM Jadi Prioritas
-
Tak Disetop Polisi, Pelanggar Lalu Lintas di Palembang Kini Ditilang Pakai Kamera Genggam
-
7 Bidah dan Amalan Keliru Saat Nisfu Syaban Menurut Penjelasan Ulama
-
Niat Puasa Ayyamul Bidh Nisfu Syaban: Kapan Dibaca dan Bolehkah Digabung Niat?
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban