SuaraSumsel.id - Beredar informasi jika bantuan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan dibatalkan secara mendadak. Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dibatalkan mendadak.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UIN RF Palembang, Lovi Andiko membenarkan hal tersebut. Dia malah mengkritik keras kebijakan kampus yang dianggap makin mempersulit mahasiswa dan orang tua di masa pandemi ini.
“Saya mewakili teman-teman HMI dan mahasiswa yang terdampak, menyangkan kebijakan rektor yang membatalkan bantuan UKT secara mendadak dan sepihak. Padahal, semua mahasiswa sudah meminta uang kepada orang tua dengan jumlah yang telah di tetapkan sebelumnya yakni pemotongan 10-80%,” ujar Lovi Andiko melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com Selasa (8/2/2022).
Di masa pandemi saat ini seharusnya Rektor UIN RF dapat memprioritaskan bantuan tersebut dibandingkan kepentingan kampus. Mahasiswa asal Ogan Ilir uni mengungkapkan, permasalahan mengenai UKT ini bermula dari surat edaran rektor yang memberi bantuan pemotongan UKT 10-80 persen bagi mahasiswa yang terdamapak Covid-19.
Namun saat melakukan pembayaran seluruh bank mitra mengalami gangguan dalam pelayanan pembayaran. “Gangguan tersebut ternyata diakibatkan oleh keputusan rektor yang mengeluarkan surat edaran kembali yang menyatakan kuota bantuan sudah full dan mengembalikan pembayaran mahasiswa lain dengan tanpa potongan apapun,” paparnya
Sementara Rektor UIN Raden Fatah Prof Dr Nyayu Khadijah membantah hal tersebut.
“Tidak benar kabar tersebut. Mekanisme 3 semester diawali dengan pendaftaran, verifikasi, lalu penetapan penerima pengurangan UKT. Memang tidak semua mahasiswa yang mengajukan dapat pengurangan karena beberapa pertimbangan. Bahkan total pengurangan UKT semester ini relatif sama dengan semester lalu namun, lebih besar hampir mencapai 9 miliar,” ujarnya.
“Bisa langsung saja di cek dan SK tersebut saya tanda tangani tangal 17 Januari 2022. Info dari Pustipd masih ada yang mendapatkan pengurangan belum bayar UKT. Bahkan ada mendapat pengurangan 100 persen belum melanjutkan ke pengisian KRS karena memang masa pembayaran diperpanjang sampai tanggal 9 Februari dan KRS sampai 10 Februari,” terang dia.
Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 Ditemukan di Palembang, Dinkes Sumsel: Warga Kurangi Perjalanan
Berita Terkait
-
Berangkat dari Rumah untuk Bayar UKT, Seorang Mahasiswi UPI Bandung Dinyatakan Hilang
-
Rektor Universitas Inaba Bandung Digugat Gara-gara DO Mahasiswa yang Protes UKT Mahal
-
Terancam DO karena Tak Sanggup Bayar UKT, Mahasiswa UPI Pilih Lawan Pendidikan Mahal
-
Didemo Soal UKT Mahal hingga Mahasiswa Terancam DO karena Tak Sanggup Bayar Uang Kuliah, Rektor UPI Ahirnya Buka Suara
-
Protes Uang Kuliah Mahal, Mahasiswa UPI Coba Dobrak Pintu Gedung Rektorat hingga Ceburkan Diri ke Kolam Taman Partere
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Alasan Sebenarnya Orang Tua di Palembang Hendak Jual Bayi Rp52 Juta Terungkap