SuaraSumsel.id - Beredar informasi jika bantuan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan dibatalkan secara mendadak. Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dibatalkan mendadak.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UIN RF Palembang, Lovi Andiko membenarkan hal tersebut. Dia malah mengkritik keras kebijakan kampus yang dianggap makin mempersulit mahasiswa dan orang tua di masa pandemi ini.
“Saya mewakili teman-teman HMI dan mahasiswa yang terdampak, menyangkan kebijakan rektor yang membatalkan bantuan UKT secara mendadak dan sepihak. Padahal, semua mahasiswa sudah meminta uang kepada orang tua dengan jumlah yang telah di tetapkan sebelumnya yakni pemotongan 10-80%,” ujar Lovi Andiko melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com Selasa (8/2/2022).
Di masa pandemi saat ini seharusnya Rektor UIN RF dapat memprioritaskan bantuan tersebut dibandingkan kepentingan kampus. Mahasiswa asal Ogan Ilir uni mengungkapkan, permasalahan mengenai UKT ini bermula dari surat edaran rektor yang memberi bantuan pemotongan UKT 10-80 persen bagi mahasiswa yang terdamapak Covid-19.
Namun saat melakukan pembayaran seluruh bank mitra mengalami gangguan dalam pelayanan pembayaran. “Gangguan tersebut ternyata diakibatkan oleh keputusan rektor yang mengeluarkan surat edaran kembali yang menyatakan kuota bantuan sudah full dan mengembalikan pembayaran mahasiswa lain dengan tanpa potongan apapun,” paparnya
Sementara Rektor UIN Raden Fatah Prof Dr Nyayu Khadijah membantah hal tersebut.
“Tidak benar kabar tersebut. Mekanisme 3 semester diawali dengan pendaftaran, verifikasi, lalu penetapan penerima pengurangan UKT. Memang tidak semua mahasiswa yang mengajukan dapat pengurangan karena beberapa pertimbangan. Bahkan total pengurangan UKT semester ini relatif sama dengan semester lalu namun, lebih besar hampir mencapai 9 miliar,” ujarnya.
“Bisa langsung saja di cek dan SK tersebut saya tanda tangani tangal 17 Januari 2022. Info dari Pustipd masih ada yang mendapatkan pengurangan belum bayar UKT. Bahkan ada mendapat pengurangan 100 persen belum melanjutkan ke pengisian KRS karena memang masa pembayaran diperpanjang sampai tanggal 9 Februari dan KRS sampai 10 Februari,” terang dia.
Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 Ditemukan di Palembang, Dinkes Sumsel: Warga Kurangi Perjalanan
Berita Terkait
-
Berangkat dari Rumah untuk Bayar UKT, Seorang Mahasiswi UPI Bandung Dinyatakan Hilang
-
Rektor Universitas Inaba Bandung Digugat Gara-gara DO Mahasiswa yang Protes UKT Mahal
-
Terancam DO karena Tak Sanggup Bayar UKT, Mahasiswa UPI Pilih Lawan Pendidikan Mahal
-
Didemo Soal UKT Mahal hingga Mahasiswa Terancam DO karena Tak Sanggup Bayar Uang Kuliah, Rektor UPI Ahirnya Buka Suara
-
Protes Uang Kuliah Mahal, Mahasiswa UPI Coba Dobrak Pintu Gedung Rektorat hingga Ceburkan Diri ke Kolam Taman Partere
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
CFN Malam Ini dan CFD Besok di Palembang, Jalan Ditutup dan Cara Hindari Macet
-
Undian Tabungan Pesirah di OKU Selatan, Warga Antusias Menabung Bersama Bank Sumsel Babel
-
Kenapa 5G Telkomsel Tidak Muncul di HP? Ini Penyebab yang Sering Terjadi di Palembang
-
Dari OOTD Pagi sampai Midnight Vibes, Galaxy A37 5G Bikin Konten Tetap Estetik Seharian
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna