SuaraSumsel.id - Beredar informasi jika bantuan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan dibatalkan secara mendadak. Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dibatalkan mendadak.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UIN RF Palembang, Lovi Andiko membenarkan hal tersebut. Dia malah mengkritik keras kebijakan kampus yang dianggap makin mempersulit mahasiswa dan orang tua di masa pandemi ini.
“Saya mewakili teman-teman HMI dan mahasiswa yang terdampak, menyangkan kebijakan rektor yang membatalkan bantuan UKT secara mendadak dan sepihak. Padahal, semua mahasiswa sudah meminta uang kepada orang tua dengan jumlah yang telah di tetapkan sebelumnya yakni pemotongan 10-80%,” ujar Lovi Andiko melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com Selasa (8/2/2022).
Di masa pandemi saat ini seharusnya Rektor UIN RF dapat memprioritaskan bantuan tersebut dibandingkan kepentingan kampus. Mahasiswa asal Ogan Ilir uni mengungkapkan, permasalahan mengenai UKT ini bermula dari surat edaran rektor yang memberi bantuan pemotongan UKT 10-80 persen bagi mahasiswa yang terdamapak Covid-19.
Namun saat melakukan pembayaran seluruh bank mitra mengalami gangguan dalam pelayanan pembayaran. “Gangguan tersebut ternyata diakibatkan oleh keputusan rektor yang mengeluarkan surat edaran kembali yang menyatakan kuota bantuan sudah full dan mengembalikan pembayaran mahasiswa lain dengan tanpa potongan apapun,” paparnya
Sementara Rektor UIN Raden Fatah Prof Dr Nyayu Khadijah membantah hal tersebut.
“Tidak benar kabar tersebut. Mekanisme 3 semester diawali dengan pendaftaran, verifikasi, lalu penetapan penerima pengurangan UKT. Memang tidak semua mahasiswa yang mengajukan dapat pengurangan karena beberapa pertimbangan. Bahkan total pengurangan UKT semester ini relatif sama dengan semester lalu namun, lebih besar hampir mencapai 9 miliar,” ujarnya.
“Bisa langsung saja di cek dan SK tersebut saya tanda tangani tangal 17 Januari 2022. Info dari Pustipd masih ada yang mendapatkan pengurangan belum bayar UKT. Bahkan ada mendapat pengurangan 100 persen belum melanjutkan ke pengisian KRS karena memang masa pembayaran diperpanjang sampai tanggal 9 Februari dan KRS sampai 10 Februari,” terang dia.
Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 Ditemukan di Palembang, Dinkes Sumsel: Warga Kurangi Perjalanan
Berita Terkait
-
Berangkat dari Rumah untuk Bayar UKT, Seorang Mahasiswi UPI Bandung Dinyatakan Hilang
-
Rektor Universitas Inaba Bandung Digugat Gara-gara DO Mahasiswa yang Protes UKT Mahal
-
Terancam DO karena Tak Sanggup Bayar UKT, Mahasiswa UPI Pilih Lawan Pendidikan Mahal
-
Didemo Soal UKT Mahal hingga Mahasiswa Terancam DO karena Tak Sanggup Bayar Uang Kuliah, Rektor UPI Ahirnya Buka Suara
-
Protes Uang Kuliah Mahal, Mahasiswa UPI Coba Dobrak Pintu Gedung Rektorat hingga Ceburkan Diri ke Kolam Taman Partere
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan
-
Dulu Identik dengan Lokalisasi, Kini PTBA Dorong Harapan Baru lewat Mesin Jahit
-
Kondisi Terkini Jemaah Haji Sumsel saat Memasuki Fase Terberat Armuzna di Tanah Suci
-
Jangan Lewatkan! Kompetisi Jurnalistik dan Video Konten Bank Sumsel Babel 2026 Segera Ditutup