SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin bakal menjalankan sidang dugaan dua kasus korupsi sekaligus di Pengadilan Tipikor Palembang.
Dua kasus tersebut yakni dana hibah pembangunan masjid Raya Sriwijaya, Palembang dan korupsid BUMD PDPE Hilir. Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan.
Pada kasus dugaan korupsi masjid Sriwiajaya, mantan Gubernur dua periode ini menjadi tersangka bersama dengan 11 tersangka lainnya. Sedangkan pada kasus korupsi di BUMD PDPDE hilir, Alex Noerdin menjadi tersangka bersama dengan lima tersangka lainnya.
Jubir PN Palembang Sahlan Effendi mengatakan bahwa persidangan terhadap Alex Noerdin dkk, tetap menggunakan formasi majelis hakim lima orang.
Bertindak sebagai ketua majelis hakim Ketua PN Palembang Abdul Aziz, SH, MH.
Baca Juga:Ibu Dodi Reza Alex Kembali Diperiksa KPK, Kasus Suap Dinas PUPR Musi Banyuasin
“Lalu Yoserizal, SH, MH, Sahlan Effendi, SH, MH, Waslan Makhsid, SH, MH, dan Ardian Angga, SH, MH, sebagai anggota majelis,” terang Sahlan dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
“Karena mengingat situasi dan kondisi masih dalam Pandemi ini, para tersangka kemungkinan akan dihadirkan secara virtual dari Rutan Tipikor Pakjo Palembang,” kata Sahlan.
Dalam perkara PDPDE ada empat tersangka yakni, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Direktur PT DKLN yang merangkap sebagai Komisaris Utama PT PDPDE Muddai Madang, Direktur Utama PT PDPDE periode 2008 Caca Isa Sale dan Direktur PT DKLN periode 2009 A Yaniarsyah Hasan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 3 Februari 2022: Sumsel Bakal Hujan Sedang dan Lebat
Sementara untuk perkara Masjid Sriwijaya Jilid IV ada dua tersangka mereka adalah, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan mantan bendahara umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Muddai Madang.
Tag
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca 3 Februari 2022: Sumsel Bakal Hujan Sedang dan Lebat
-
Nahas, Menumpang Truk Pengangkut Kayu, Terbalik dan Tewas Tertimbun Kayu PT. MHP
-
BPS: Sumsel Alami Inflasi Tertinggi pada Januari 2022
-
BUMD Patralog Diultimatum Soal Pengelola Pasar Ikan Modern, Sekda: Sanggup Kelola atau Tidak?
-
Gegara Status WhatsApp Makan Keringat Teman, Sopir Tersinggung hingga Bacok Kepala Teman
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Aksi 'Menuju Indonesia Bangkrut' di Palembang Hari Ini, Mahasiswa Bawa 9 Tuntutan ke DPRD Sumsel
-
Mampukah CFD Ampera Menjadi Malioboro Mingguan Palembang?
-
137 Kali Karhutla, 305 Hektare Lahan Sudah Hangus, Ancaman Asap Kembali Mengintai Sumsel?
-
Pulang Kerja Jam 4 Pagi, Pekerja Perempuan di Palembang Dibegal dan Ditodong Senpi
-
Sudah Bertahun-tahun Dibahas, Kapan Pelabuhan Tanjung Carat Benar-Benar Terwujud?