Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 03 Februari 2022 | 06:05 WIB
Ilustrasi pemukulan. Tersinggung Baca "Update" Status WhatsApp Singgung Makan Keringat Teman, Sopir Bacok Kepala Teman [Suaraindonesia]

SuaraSumsel.id - Peristiwa penganiayaan di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan bermula dari hal yang sangat sepele. Pelaku Sutrimo (30) tersinggung atas tulisan "update" status aplikasi WhatsApp yang ditulis korban.

Tulisan yang menyingung makan keringat teman, membuat pelaku Sutrismo membacok kepala temannya sendiri dengan sebilah parang.

Kejadian berdarah ini, terjadi Senin (31/1/2022), sekitar pukul 10.30 WIB, di Areal pembongkaran Abu Baturaja PT. Semen Baturaja, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur OKU.

Kejadian tersebut terjadi saat tersangka baru tiba di areal pabrik pembongkaran Batubara di PT. Semen. Tersangka yang merupakan warga RSS Sriwijaya, Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, menghampiri korban Novi Apuansyah (41) dengan menanyakan status di aplikasi WA (WhatsApp) korban bertuliskan ‘salah satu perbuatan keji adalah makan keringat uhang (orang-red), manfaatkan tenage uhang)’.

Baca Juga: 16 Kilogram Sabu Dibungkus Kemasan Teh asal Myamar, Polisi: Sumsel Target Jaringan Internasional

“Lalu tersangka merasa tersinggung terjadi keributan dan akhirnya dipisahkan teman tersangka yang bekerja di sana,” kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Sik, melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Rabu (02/02/2022)

Tersangka pergi menuju mobil mengangkut abu batu bara. Korban yang merupakan warga Japan M. Nur RT/RW 004/002, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, menghampiri tersangka dengan membawa sebuah batu.

Tersangka pun juga menghampiri korban dan pada saat korban hendak ingin memukul dengan mengunakan batu, tersangka mengelak langsung membacok korban di bagian atas kepala.

“Kemudian tersangka dan korban dipisahkan oleh pihak keamanan PT. Semen Baturaja lalu tersangka dibawa ke pos keamanan di areal pabrik  kemudian piket pungsi dan Piket Reskrim tiba Lalu tersangka di bawa  ke Polres OKU,” pungkas AKP Mardi Nursal.

Baca Juga: Update PPKM di Sumsel: 13 Daerah Berlakukan Level 2, 4 Daerah Berlakukan Level 1

Load More