SuaraSumsel.id - Peristiwa penganiayaan di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan bermula dari hal yang sangat sepele. Pelaku Sutrimo (30) tersinggung atas tulisan "update" status aplikasi WhatsApp yang ditulis korban.
Tulisan yang menyingung makan keringat teman, membuat pelaku Sutrismo membacok kepala temannya sendiri dengan sebilah parang.
Kejadian berdarah ini, terjadi Senin (31/1/2022), sekitar pukul 10.30 WIB, di Areal pembongkaran Abu Baturaja PT. Semen Baturaja, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur OKU.
Kejadian tersebut terjadi saat tersangka baru tiba di areal pabrik pembongkaran Batubara di PT. Semen. Tersangka yang merupakan warga RSS Sriwijaya, Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, menghampiri korban Novi Apuansyah (41) dengan menanyakan status di aplikasi WA (WhatsApp) korban bertuliskan ‘salah satu perbuatan keji adalah makan keringat uhang (orang-red), manfaatkan tenage uhang)’.
“Lalu tersangka merasa tersinggung terjadi keributan dan akhirnya dipisahkan teman tersangka yang bekerja di sana,” kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Sik, melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Rabu (02/02/2022)
Tersangka pergi menuju mobil mengangkut abu batu bara. Korban yang merupakan warga Japan M. Nur RT/RW 004/002, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, menghampiri tersangka dengan membawa sebuah batu.
Tersangka pun juga menghampiri korban dan pada saat korban hendak ingin memukul dengan mengunakan batu, tersangka mengelak langsung membacok korban di bagian atas kepala.
“Kemudian tersangka dan korban dipisahkan oleh pihak keamanan PT. Semen Baturaja lalu tersangka dibawa ke pos keamanan di areal pabrik kemudian piket pungsi dan Piket Reskrim tiba Lalu tersangka di bawa ke Polres OKU,” pungkas AKP Mardi Nursal.
Baca Juga: 16 Kilogram Sabu Dibungkus Kemasan Teh asal Myamar, Polisi: Sumsel Target Jaringan Internasional
Tag
Berita Terkait
-
16 Kilogram Sabu Dibungkus Kemasan Teh asal Myamar, Polisi: Sumsel Target Jaringan Internasional
-
Kasus Penggelapan, Mantan Cawako Palembang Sarimuda Dituntut 4 Tahun Penjara
-
Perindah Sekanak Lambidaro, Puluhan Rumah di Rusun Dibongkar Satuan Pol PP
-
16 Kilogram Sabu Dibawa Pakai Pick Up Sawit Dimodifikasi, Dikendalikan oleh Napi
-
Pengertian Puasa Rajab, Dalil dan Kapan Menunaikannya
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Ngebut Tak Terkendali, 7 Fakta Xpander Diduga Mabuk Hantam Empat Mobil di Kertapati
-
Larangan Truk Batu Bara Berlaku, Tapi Masih Melintas: Efektifkah Aturan Gubernur?
-
BSB Kembali Terbaik Nasional, Pertahankan Peringkat Pertama SLE Index 2026
-
5 Penyebab Cushion Picu Jerawat, Banyak Dialami Pengguna Makeup Sehari-hari
-
7 Fakta Viral ASN Musi Banyuasin Baru Dilantik Joget Sawer Pakai Seragam, Terancam Sanksi