SuaraSumsel.id - Peristiwa penganiayaan di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan bermula dari hal yang sangat sepele. Pelaku Sutrimo (30) tersinggung atas tulisan "update" status aplikasi WhatsApp yang ditulis korban.
Tulisan yang menyingung makan keringat teman, membuat pelaku Sutrismo membacok kepala temannya sendiri dengan sebilah parang.
Kejadian berdarah ini, terjadi Senin (31/1/2022), sekitar pukul 10.30 WIB, di Areal pembongkaran Abu Baturaja PT. Semen Baturaja, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur OKU.
Kejadian tersebut terjadi saat tersangka baru tiba di areal pabrik pembongkaran Batubara di PT. Semen. Tersangka yang merupakan warga RSS Sriwijaya, Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, menghampiri korban Novi Apuansyah (41) dengan menanyakan status di aplikasi WA (WhatsApp) korban bertuliskan ‘salah satu perbuatan keji adalah makan keringat uhang (orang-red), manfaatkan tenage uhang)’.
Baca Juga: 16 Kilogram Sabu Dibungkus Kemasan Teh asal Myamar, Polisi: Sumsel Target Jaringan Internasional
“Lalu tersangka merasa tersinggung terjadi keributan dan akhirnya dipisahkan teman tersangka yang bekerja di sana,” kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Sik, melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Rabu (02/02/2022)
Tersangka pergi menuju mobil mengangkut abu batu bara. Korban yang merupakan warga Japan M. Nur RT/RW 004/002, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, menghampiri tersangka dengan membawa sebuah batu.
Tersangka pun juga menghampiri korban dan pada saat korban hendak ingin memukul dengan mengunakan batu, tersangka mengelak langsung membacok korban di bagian atas kepala.
“Kemudian tersangka dan korban dipisahkan oleh pihak keamanan PT. Semen Baturaja lalu tersangka dibawa ke pos keamanan di areal pabrik kemudian piket pungsi dan Piket Reskrim tiba Lalu tersangka di bawa ke Polres OKU,” pungkas AKP Mardi Nursal.
Baca Juga: Update PPKM di Sumsel: 13 Daerah Berlakukan Level 2, 4 Daerah Berlakukan Level 1
Berita Terkait
-
16 Kilogram Sabu Dibungkus Kemasan Teh asal Myamar, Polisi: Sumsel Target Jaringan Internasional
-
Kasus Penggelapan, Mantan Cawako Palembang Sarimuda Dituntut 4 Tahun Penjara
-
Perindah Sekanak Lambidaro, Puluhan Rumah di Rusun Dibongkar Satuan Pol PP
-
16 Kilogram Sabu Dibawa Pakai Pick Up Sawit Dimodifikasi, Dikendalikan oleh Napi
-
Pengertian Puasa Rajab, Dalil dan Kapan Menunaikannya
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Bukan Ditolong! Truk Bawa Sembako Kecelakaan di Banyuasin Malah Dijarah, Sopir Kabur
-
Dimulai Hari Ini, Berikut Tahapan Lengkap Pendaftaran SPMB SD dan SMP Palembang 2025
-
Jangan Lewatkan! DANA Kaget Hari Ini Buka Lagi, Klaim Sebelum Habis
-
20 Mei Besok, Ojol di Palembang Mogok Sehari! Aksi Tuntut Sistem yang Adil
-
Sustainable Finance di BRI Melejit, Ini Dampaknya untuk Sektor UMKM dan Lingkungan