SuaraSumsel.id - Pasar Ikan Modern (PIM) dinilai tidak bergeliat dan sepi pembeli. Karena itu, Seketaris Daerah atau Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa mengultimatum BUMD Petralog mengenai pengelolaan pasar ikan modern tersebut.
Pasar ikan moden Palembang ialah proyek Kementerian diresmikan sejak Juli 2020 lalu, oleh Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kemudian mengalihkannya ke Pemerintah Kota Palembang.
“Kita sudah meminta Dinas Perikanan, BPKAD serta bagian hukum dan Inspektorat untuk memperdalami kerjasama bersama terkait pengelolaan Pasar Ikan Modern ini,” kata Ratu Dewa usai rapat pembahasan mengenai Pasar Ikan Modern (PIM), Rabu (2/2/2022).
Pengelolaan pasar ikan modern ini diserahkan pada BUMD PT Patralog.
"Saya minta kepada Direktur PT Patralog bisa mengambil ketegasan secara tertulis sanggup atau tidaknya ada bentuk laporannya. Sangat disayangkan tempat yang bagus dan strategis, tidak dikelolah dengan baik," katanya seraya mengungkapkan sebaiknya pasar ikan ini dikelola pada pihak ketiga.
Kepala Dinas Perikanan Kota Palembang Ahmad Zazuli mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan pengelolaan hanya sebatas perawatan.
Dengan mengandeng pihak swasta atau pihak ketiga, bisa melibatkan banyak pihak.
"Tentunya dalam perencanaa tersebut harus sesuai dengan prosedur yang benar harus melalui proses lelang tidak serta merta asal tunjuk saja. inikan bukan kebijakan dinas dalam pengkajiannya, ada tim akademisi yang turun.Untuk sementara kita masih menunggu proses selanjutnya,"jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
16 Kilogram Sabu Dibungkus Kemasan Teh asal Myamar, Polisi: Sumsel Target Jaringan Internasional
-
Kasus Penggelapan, Mantan Cawako Palembang Sarimuda Dituntut 4 Tahun Penjara
-
Perindah Sekanak Lambidaro, Puluhan Rumah di Rusun Dibongkar Satuan Pol PP
-
16 Kilogram Sabu Dibawa Pakai Pick Up Sawit Dimodifikasi, Dikendalikan oleh Napi
-
Pengertian Puasa Rajab, Dalil dan Kapan Menunaikannya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Alasan Sebenarnya Orang Tua di Palembang Hendak Jual Bayi Rp52 Juta Terungkap