SuaraSumsel.id - Kasus pesangon 73 mantan karyawan Hotel Sandjaya Palembang, Sumatera Selatan memasuki babak baru. Meski menunggu keputusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menolak upaya kasasi serta diminta membayar pesangonnya, kasus ini kini bergulir ke pihak kepolisian.
Dari 73 mantan karyawan, IS harus membayar pesangon dengan total mencapai Rp4,5 miliar namun hingga kini nasib para eks karyawan belum menerima pesangon.
Para mantan karyawan melaporkan pemilik Hotel Sandjaja Palembang ke SPKT Polda Sumsel akhir pekan lalu, Jumat (21/1/2022).
Syaifudin (52) salah satu karyawan yang menjadi kuasa hukum dari 73 eks karyawan setelah melakukan konsultasi dengan penyidik, maka pemilik bisa disangkakan pasal 216 KUHPidana.
Baca Juga: MBJ Dorong Pengembangan UMKM Batanghari Leko Sumsel
“Sebelum akhirnya menempuh jalur hukum, klien kami telah melakukan berbagai upaya agar hak pesangon mereka sesuai putusan kasasi MA segera dibayarkan. Tapi tak kunjung ada kejelasan dari pemilik Hotel Sandjaja yang sejak pandemi Covid-19 dua tahun lalu sudah tak lagi operasional,” sebut Aprisal kuasa hukum dari pelapor Syaifudin.
Pihaknya juga telah berupaya negosiasi dan mediasi namun hanya berbuah janji manis.
Pada saat berlangsungnya sidang di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada PN Klas IA Khusus Palembang mulai dari teguran (Aanmaning) pertama baik IS selaku tergugat maupun kuasa hukumnya tak satupun yang hadir.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, hingga berita ini diturunkan belum didapatkan konfirmasi dari pihak Hotel Sandjaja. Kuasa hukum IS, Adv. H Rusli Bastari, SH yang coba dihubungi melalui via telpon juga enggan merespons.
Baca Juga: Bupati Empat Lawang Joncik Dilantik Jadi Ketua Kagama Sumsel
Berita Terkait
-
Jokowi: Selain Keindahan Alam, Pagar Alam Bakal Jadi Kota Pertama Zero Emisi
-
Sambut Presiden Jokowi, Pelajar Muara Enim "Bermandikan" Debu Batu Bara
-
AKBP Dalizon Jadi Tersangka Suap Dodi Reza Alex, Pengamat: Tak Mungkin Kasubdit Tipikor Main Sendiri
-
Bupati Empat Lawang Joncik Dilantik Jadi Ketua Kagama Sumsel
-
KPK Periksa Ibu Dodi Reza Alex, Kasus Suap Dinas PUPR Musi Banyuasin
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Buruan Klaim! Kumpulan Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Gratis Menanti
-
Rayakan International Tea Day di Point Coffee, Nikmati Teh Favoritmu Lebih Hemat
-
Buru Promo Perawatan Rambut di Alfamart, Harga Sunsilk hingga Pantene Cuma Segini
-
Mau Saldo Gratis DANA? Ini Link Dana Kaget Terbaru yang Bisa Diklaim Sekarang
-
Harga Emas di Palembang Naik! Antam Tembus Rp1,97 Juta per Gram, Ini Penyebabnya