SuaraSumsel.id - Kasus pesangon 73 mantan karyawan Hotel Sandjaya Palembang, Sumatera Selatan memasuki babak baru. Meski menunggu keputusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menolak upaya kasasi serta diminta membayar pesangonnya, kasus ini kini bergulir ke pihak kepolisian.
Dari 73 mantan karyawan, IS harus membayar pesangon dengan total mencapai Rp4,5 miliar namun hingga kini nasib para eks karyawan belum menerima pesangon.
Para mantan karyawan melaporkan pemilik Hotel Sandjaja Palembang ke SPKT Polda Sumsel akhir pekan lalu, Jumat (21/1/2022).
Syaifudin (52) salah satu karyawan yang menjadi kuasa hukum dari 73 eks karyawan setelah melakukan konsultasi dengan penyidik, maka pemilik bisa disangkakan pasal 216 KUHPidana.
“Sebelum akhirnya menempuh jalur hukum, klien kami telah melakukan berbagai upaya agar hak pesangon mereka sesuai putusan kasasi MA segera dibayarkan. Tapi tak kunjung ada kejelasan dari pemilik Hotel Sandjaja yang sejak pandemi Covid-19 dua tahun lalu sudah tak lagi operasional,” sebut Aprisal kuasa hukum dari pelapor Syaifudin.
Pihaknya juga telah berupaya negosiasi dan mediasi namun hanya berbuah janji manis.
Pada saat berlangsungnya sidang di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada PN Klas IA Khusus Palembang mulai dari teguran (Aanmaning) pertama baik IS selaku tergugat maupun kuasa hukumnya tak satupun yang hadir.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, hingga berita ini diturunkan belum didapatkan konfirmasi dari pihak Hotel Sandjaja. Kuasa hukum IS, Adv. H Rusli Bastari, SH yang coba dihubungi melalui via telpon juga enggan merespons.
Baca Juga: MBJ Dorong Pengembangan UMKM Batanghari Leko Sumsel
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi: Selain Keindahan Alam, Pagar Alam Bakal Jadi Kota Pertama Zero Emisi
-
Sambut Presiden Jokowi, Pelajar Muara Enim "Bermandikan" Debu Batu Bara
-
AKBP Dalizon Jadi Tersangka Suap Dodi Reza Alex, Pengamat: Tak Mungkin Kasubdit Tipikor Main Sendiri
-
Bupati Empat Lawang Joncik Dilantik Jadi Ketua Kagama Sumsel
-
KPK Periksa Ibu Dodi Reza Alex, Kasus Suap Dinas PUPR Musi Banyuasin
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Buruan! Klaim 10 Link DANA Kaget Hari Ini, Bisa Dapat Saldo Gratis Rp500 Ribu Lho
-
Detik-Detik Panik di PS Mall Palembang: Bocah Terjepit Travelator, Begini Kronologinya
-
Kilau Songket Nusantara di Sriwijaya Expo 2025 Palembang Bikin Bangga Indonesia
-
BRI Menangkan Penghargaan Kehati ESG Award 2025, Wujud Nyata Komitmen Keuangan Berkelanjutan
-
Saldo DANA Gratis hingga Rp500 Ribu Siap Diklaim Hari Ini, Cek Cara Mudahnya