SuaraSumsel.id - Dua pabrik tahu di di Lorong Saputra, Jalan Sosial KM 5, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarame, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), tidak memiliki izin.
Selain tidak berizin, dua pabrik yang memproduksi lebih dari 1.000 tahu per hari ini kondisi tempatnya tidak bersih.
Hal ini baru diketahui ketika Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang dan Pemerintah Kota Palembang menggelar sidak, Jumat (21/1/2022).
Berdasarkan hasil sidak, salah satu pabrik tahu ini tidak memiliki tempat pembuangan limbah dan tercium bau kurang sedap di sekitar tempat pembuatan tahu. Walaupun dibuang menggunakan paralon ke dam/waduk.
Namun berdasarkan kajian Pemkot Palembang, itu tidak memenuhi standar sebuah pabrik tahu. Selain itu salah satu pabrik lainnya terlihat lumayan bersih tapi kedapatan menggunakan garam tidak beryodium untuk campuran tahu.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, pabrik tahu ini sudah 20 tahun beroperasi tidak berizin. Harusnya tempat produksi makanan punya sanitasi terpelihara.
“Ada dua rumah produksi aman tidak mengandung formalin, tapi dianalisa rumah produksi kotor, bau, tidak ditemukan tempat pengolahan limbah, limbahnya harusnya diolah dulu baru dialirkan ke tempat pembuangan,” katanya dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Pemerintah merasa kecolongan dan pabrik ini tidak terdata.
“Akan didata dan diarahkan untuk berizin dan diminta Dinas Lingkungan Hidup DNA Kebersihan (DLHK) untuk membinanya,” katanya.
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, 2.773 Hektare Sawah di OKI Terancam Gagal Panen
Kepala BBPOM Palembang Drs Zulkifli Apt, mengatakan bahan pangan yang terkategori tidak bahaya biologi, (tempatnya bersih), bahaya kimia dan bahaya fisik.
“Nah ini bahaya biologi, karena tempat kurang bersih, jelas pangan tidak aman. Bisa menyebabkan sakit pencernaan seperti sakit perut dan diare,” katanya.
Sementara untuk bahan berbahaya seperti formalin, borak dan lainnya tidak ditemukan.
“Ditemukan garam non yodium, ini bisa menyebabkan gondok jika dikonsumsi berkelanjutan,” katanya.
Salah seorang pemilik pabrik, Eka mengatakan, ia mempekerjakan tiga pegawai dan menghasilkan 12 ember tahu atau 1.500 biji atau 100kg.
“Kami buang limbah ke paralon dibuang ke dam tidak tau kalau harus diolah dulu limbahnya, kami dari 2002, dulu ada dua kali orang datang untuk ngurus izin kami, ngaku dari pemerintah, kami habis Rp5 juta ditipu,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
Terkini
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan
-
Bukan Sriwijaya FC, Klub Inilah yang Diincar Sumsel United Jelang Championship 2025/26
-
Apakah Sumsel United Bakal Tantang Sriwijaya FC di GSJ Jelang Championship 2025/26?