SuaraSumsel.id - Dua pabrik tahu di di Lorong Saputra, Jalan Sosial KM 5, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarame, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), tidak memiliki izin.
Selain tidak berizin, dua pabrik yang memproduksi lebih dari 1.000 tahu per hari ini kondisi tempatnya tidak bersih.
Hal ini baru diketahui ketika Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang dan Pemerintah Kota Palembang menggelar sidak, Jumat (21/1/2022).
Berdasarkan hasil sidak, salah satu pabrik tahu ini tidak memiliki tempat pembuangan limbah dan tercium bau kurang sedap di sekitar tempat pembuatan tahu. Walaupun dibuang menggunakan paralon ke dam/waduk.
Namun berdasarkan kajian Pemkot Palembang, itu tidak memenuhi standar sebuah pabrik tahu. Selain itu salah satu pabrik lainnya terlihat lumayan bersih tapi kedapatan menggunakan garam tidak beryodium untuk campuran tahu.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, pabrik tahu ini sudah 20 tahun beroperasi tidak berizin. Harusnya tempat produksi makanan punya sanitasi terpelihara.
“Ada dua rumah produksi aman tidak mengandung formalin, tapi dianalisa rumah produksi kotor, bau, tidak ditemukan tempat pengolahan limbah, limbahnya harusnya diolah dulu baru dialirkan ke tempat pembuangan,” katanya dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Pemerintah merasa kecolongan dan pabrik ini tidak terdata.
“Akan didata dan diarahkan untuk berizin dan diminta Dinas Lingkungan Hidup DNA Kebersihan (DLHK) untuk membinanya,” katanya.
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, 2.773 Hektare Sawah di OKI Terancam Gagal Panen
Kepala BBPOM Palembang Drs Zulkifli Apt, mengatakan bahan pangan yang terkategori tidak bahaya biologi, (tempatnya bersih), bahaya kimia dan bahaya fisik.
“Nah ini bahaya biologi, karena tempat kurang bersih, jelas pangan tidak aman. Bisa menyebabkan sakit pencernaan seperti sakit perut dan diare,” katanya.
Sementara untuk bahan berbahaya seperti formalin, borak dan lainnya tidak ditemukan.
“Ditemukan garam non yodium, ini bisa menyebabkan gondok jika dikonsumsi berkelanjutan,” katanya.
Salah seorang pemilik pabrik, Eka mengatakan, ia mempekerjakan tiga pegawai dan menghasilkan 12 ember tahu atau 1.500 biji atau 100kg.
“Kami buang limbah ke paralon dibuang ke dam tidak tau kalau harus diolah dulu limbahnya, kami dari 2002, dulu ada dua kali orang datang untuk ngurus izin kami, ngaku dari pemerintah, kami habis Rp5 juta ditipu,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Cadangan Minyak Baru Ditemukan di Musi Banyuasin, Produksi Pertamina Capai 1.857 Barel per Hari
-
Warga Sumsel Mulai Takut Keluar Malam, Aksi Begal dan Kejahatan Jalanan Kembali Meresahkan
-
5 Fakta Ngeri Maling Bersenpi di Warung Bakso Palembang, Korban Sampai Kabur Naik Lantai Dua
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan
-
Blackout Sumatra Nyaris Makan Korban, Mahasiswi UMP Terjebak di Lift Kampus