SuaraSumsel.id - Dua pabrik tahu di di Lorong Saputra, Jalan Sosial KM 5, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarame, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), tidak memiliki izin.
Selain tidak berizin, dua pabrik yang memproduksi lebih dari 1.000 tahu per hari ini kondisi tempatnya tidak bersih.
Hal ini baru diketahui ketika Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang dan Pemerintah Kota Palembang menggelar sidak, Jumat (21/1/2022).
Berdasarkan hasil sidak, salah satu pabrik tahu ini tidak memiliki tempat pembuangan limbah dan tercium bau kurang sedap di sekitar tempat pembuatan tahu. Walaupun dibuang menggunakan paralon ke dam/waduk.
Namun berdasarkan kajian Pemkot Palembang, itu tidak memenuhi standar sebuah pabrik tahu. Selain itu salah satu pabrik lainnya terlihat lumayan bersih tapi kedapatan menggunakan garam tidak beryodium untuk campuran tahu.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, pabrik tahu ini sudah 20 tahun beroperasi tidak berizin. Harusnya tempat produksi makanan punya sanitasi terpelihara.
“Ada dua rumah produksi aman tidak mengandung formalin, tapi dianalisa rumah produksi kotor, bau, tidak ditemukan tempat pengolahan limbah, limbahnya harusnya diolah dulu baru dialirkan ke tempat pembuangan,” katanya dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Pemerintah merasa kecolongan dan pabrik ini tidak terdata.
“Akan didata dan diarahkan untuk berizin dan diminta Dinas Lingkungan Hidup DNA Kebersihan (DLHK) untuk membinanya,” katanya.
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, 2.773 Hektare Sawah di OKI Terancam Gagal Panen
Kepala BBPOM Palembang Drs Zulkifli Apt, mengatakan bahan pangan yang terkategori tidak bahaya biologi, (tempatnya bersih), bahaya kimia dan bahaya fisik.
“Nah ini bahaya biologi, karena tempat kurang bersih, jelas pangan tidak aman. Bisa menyebabkan sakit pencernaan seperti sakit perut dan diare,” katanya.
Sementara untuk bahan berbahaya seperti formalin, borak dan lainnya tidak ditemukan.
“Ditemukan garam non yodium, ini bisa menyebabkan gondok jika dikonsumsi berkelanjutan,” katanya.
Salah seorang pemilik pabrik, Eka mengatakan, ia mempekerjakan tiga pegawai dan menghasilkan 12 ember tahu atau 1.500 biji atau 100kg.
“Kami buang limbah ke paralon dibuang ke dam tidak tau kalau harus diolah dulu limbahnya, kami dari 2002, dulu ada dua kali orang datang untuk ngurus izin kami, ngaku dari pemerintah, kami habis Rp5 juta ditipu,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Jambi 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Bank Jambi Nonaktifkan Layanan Digital, Apa Sebenarnya Terjadi Usai Dana Nasabah Hilang?
-
Modus Undangan Berbentuk APK Marak, Pakar Ingatkan Keamanan Digital Nasabah
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan