SuaraSumsel.id - Dua pabrik tahu di di Lorong Saputra, Jalan Sosial KM 5, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarame, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), tidak memiliki izin.
Selain tidak berizin, dua pabrik yang memproduksi lebih dari 1.000 tahu per hari ini kondisi tempatnya tidak bersih.
Hal ini baru diketahui ketika Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang dan Pemerintah Kota Palembang menggelar sidak, Jumat (21/1/2022).
Berdasarkan hasil sidak, salah satu pabrik tahu ini tidak memiliki tempat pembuangan limbah dan tercium bau kurang sedap di sekitar tempat pembuatan tahu. Walaupun dibuang menggunakan paralon ke dam/waduk.
Namun berdasarkan kajian Pemkot Palembang, itu tidak memenuhi standar sebuah pabrik tahu. Selain itu salah satu pabrik lainnya terlihat lumayan bersih tapi kedapatan menggunakan garam tidak beryodium untuk campuran tahu.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, pabrik tahu ini sudah 20 tahun beroperasi tidak berizin. Harusnya tempat produksi makanan punya sanitasi terpelihara.
“Ada dua rumah produksi aman tidak mengandung formalin, tapi dianalisa rumah produksi kotor, bau, tidak ditemukan tempat pengolahan limbah, limbahnya harusnya diolah dulu baru dialirkan ke tempat pembuangan,” katanya dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Pemerintah merasa kecolongan dan pabrik ini tidak terdata.
“Akan didata dan diarahkan untuk berizin dan diminta Dinas Lingkungan Hidup DNA Kebersihan (DLHK) untuk membinanya,” katanya.
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, 2.773 Hektare Sawah di OKI Terancam Gagal Panen
Kepala BBPOM Palembang Drs Zulkifli Apt, mengatakan bahan pangan yang terkategori tidak bahaya biologi, (tempatnya bersih), bahaya kimia dan bahaya fisik.
“Nah ini bahaya biologi, karena tempat kurang bersih, jelas pangan tidak aman. Bisa menyebabkan sakit pencernaan seperti sakit perut dan diare,” katanya.
Sementara untuk bahan berbahaya seperti formalin, borak dan lainnya tidak ditemukan.
“Ditemukan garam non yodium, ini bisa menyebabkan gondok jika dikonsumsi berkelanjutan,” katanya.
Salah seorang pemilik pabrik, Eka mengatakan, ia mempekerjakan tiga pegawai dan menghasilkan 12 ember tahu atau 1.500 biji atau 100kg.
“Kami buang limbah ke paralon dibuang ke dam tidak tau kalau harus diolah dulu limbahnya, kami dari 2002, dulu ada dua kali orang datang untuk ngurus izin kami, ngaku dari pemerintah, kami habis Rp5 juta ditipu,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
6 Mobil Bekas untuk Tampil Keren tanpa Biaya Modifikasi Mahal bagi Anak Muda
-
Rezeki Digital Datang Lagi! 8 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis Kalau Kamu Cepat Klaim
-
Terkuak! Bayi Dalam Kantong Plastik di Sungai Lilin Ternyata Dibuang Ibu Kandung Sendiri
-
BRI Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Sawit Lewat Sindikasi Strategis Rp5,2 Triliun
-
10 Mobil Bekas untuk Modifikasi Sleeper yang Cocok bagi Penggemar Performa