SuaraSumsel.id - Aksi menduduki lahan yang dilakukan masyarakat karena diserobot oleh PT. Treekreasi Marga Mulya dibubarkan paksa polisi. Petugas pun melepaskan tembakan ke arah mobil yang berusaha masuk di lokasi lahan tersebut.
Informasinya, sebanyak 115 keluarga warga Desa Suka Mukti, Kecamatan Mesuji Ogan Komering Ilir, Sumsel yang merupakan masyarakat transmigrasi SKPC 3 tahun 1981, tengah menggelar aksi atas lahan mereka.
Petani mengungkapkan menjadi korban perampasan tanah akibat tindakan Kepala Desa Suka Mukti, yang menerbitkan SPH Fiktif. Surat tanah tersebut diserahkan kepada pihak perusahaan PT. Treekreasi Marga Mulya atau PT. TMM.
BPN pun menerbitkan 3 sertfikat HGU yang berbeda pada lahan yang sama, sekaligus terbit 36 sertifikat pada warga setempat. Belakangan, BPN malah membatalkan sertfikat tanpa proes hukum, seperti ajudikasi.
Kamis (16/12/2021) malam, warga yang tengah mempertahankan tanah tersebut dibubarkan paksa aparat setempat. Selain dibubarkan, terdapat juga warga yang ditangkap.
Di lokasi kejadian juga ditemukan selosong, bekas penembakan yang dilakukan pada kendaraan warga yang melaju ke lokasi. Karena itu, Agra sebagai lembaga yang mendampingi warga mendesak, dilakukan pembebasan warga desa yang ditangkap, mendesak bupati OKI dan Gubernur melindungi warga Desa Suka Mukti, yang berjuang mempertahankan hak atas tanahnya.
"Menuntut kepolisian agar menarik personil/anggota, mendesak Kapolri agar menindak tegas pelanggaran penggunaan senjata api. Sekaligus, meminta KomnasHAM segera menurunkan tim pemantau dan pemeriksa pelanggaran HAM yang terjadi," ujar Kuasa Hukum Warga, Pius.
Suarasumsel.id pun masih berusaha menghubungi Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Dili Yanto, mengkonfirmasi peristiwa ini.
Baca Juga: Densus 88 Kembali Tangkap 10 Terduga Teroris di Sumut dan Sumsel
Tag
Berita Terkait
-
Jumlah Kasus Kematian Balita di Sumsel Menurun, Ini Penyebabnya
-
Terungkap, Penyebab Pajero Sport Hilang Kendali Tabrak Tukang Becak hingga Tewas
-
BMKG Ingatkan 8 Wilayah di Sumsel Rawan Banjir dan Longsor
-
Jelang Libur Nataru 2022 di Sumsel, 20 Posko Disiagakan di Ruas Jalan Nasional
-
Kejahatan Seksual Terjadi di Lingkungan Pendidikan Agama, Kemenag Diminta Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel