SuaraSumsel.id - Aksi menduduki lahan yang dilakukan masyarakat karena diserobot oleh PT. Treekreasi Marga Mulya dibubarkan paksa polisi. Petugas pun melepaskan tembakan ke arah mobil yang berusaha masuk di lokasi lahan tersebut.
Informasinya, sebanyak 115 keluarga warga Desa Suka Mukti, Kecamatan Mesuji Ogan Komering Ilir, Sumsel yang merupakan masyarakat transmigrasi SKPC 3 tahun 1981, tengah menggelar aksi atas lahan mereka.
Petani mengungkapkan menjadi korban perampasan tanah akibat tindakan Kepala Desa Suka Mukti, yang menerbitkan SPH Fiktif. Surat tanah tersebut diserahkan kepada pihak perusahaan PT. Treekreasi Marga Mulya atau PT. TMM.
BPN pun menerbitkan 3 sertfikat HGU yang berbeda pada lahan yang sama, sekaligus terbit 36 sertifikat pada warga setempat. Belakangan, BPN malah membatalkan sertfikat tanpa proes hukum, seperti ajudikasi.
Kamis (16/12/2021) malam, warga yang tengah mempertahankan tanah tersebut dibubarkan paksa aparat setempat. Selain dibubarkan, terdapat juga warga yang ditangkap.
Di lokasi kejadian juga ditemukan selosong, bekas penembakan yang dilakukan pada kendaraan warga yang melaju ke lokasi. Karena itu, Agra sebagai lembaga yang mendampingi warga mendesak, dilakukan pembebasan warga desa yang ditangkap, mendesak bupati OKI dan Gubernur melindungi warga Desa Suka Mukti, yang berjuang mempertahankan hak atas tanahnya.
"Menuntut kepolisian agar menarik personil/anggota, mendesak Kapolri agar menindak tegas pelanggaran penggunaan senjata api. Sekaligus, meminta KomnasHAM segera menurunkan tim pemantau dan pemeriksa pelanggaran HAM yang terjadi," ujar Kuasa Hukum Warga, Pius.
Suarasumsel.id pun masih berusaha menghubungi Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Dili Yanto, mengkonfirmasi peristiwa ini.
Baca Juga: Densus 88 Kembali Tangkap 10 Terduga Teroris di Sumut dan Sumsel
Tag
Berita Terkait
-
Jumlah Kasus Kematian Balita di Sumsel Menurun, Ini Penyebabnya
-
Terungkap, Penyebab Pajero Sport Hilang Kendali Tabrak Tukang Becak hingga Tewas
-
BMKG Ingatkan 8 Wilayah di Sumsel Rawan Banjir dan Longsor
-
Jelang Libur Nataru 2022 di Sumsel, 20 Posko Disiagakan di Ruas Jalan Nasional
-
Kejahatan Seksual Terjadi di Lingkungan Pendidikan Agama, Kemenag Diminta Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Bukan Demo Biasa! Ribuan Siswa SMK Negeri 1 Indralaya Desak Kepsek Mundur: Karena Arogan!
-
Parfum Kesayanganmu Tiba-tiba Bau Aneh? Bongkar Rahasia 'Umur' & Tanggal Kedaluwarsanya
-
'Sakit' Lagi! Kejati Ancam Jemput Paksa Tersangka Korupsi 'Sultan Palembang' Haji Halim
-
Curhat Para Gubernur di Depan Menkeu Purbaya: Bagaimana Kami Bayar Gaji Ribuan Pegawai?
-
Siap-siap Tinggalkan Mobil! Aturan Baru Paksa Ribuan PNS Palembang Rasakan Naik Angkot