Korban termasuk aktif melaporkan berbagai peristiwa dialami karena telah memberi kuasa pada BEM-KM atas kasus pelecehan seksual yang dialaminya.
“Dia (korban) shock, terkejut. Mengapa namanya hilang, lebih tepatnya dihapus. Padahal sudah mendapat undangan. Kami pun berusaha mempertanyakan, tapi kami sempat dihadang panitia,” ujar perwakilan BEM saat itu.
Tindakan penghadangan ini kemudian berlanjut saat korban berusaha menemui perwakilan pihak Dekanat, apalagi Dekan Fakultas Ekonomi di ruang yudisium tersebut.
Setelah disekap dalam ruangan “tak layak”, mahasiswi dan BEM berusaha mempertanyakan kebijakan sepihak tersebut.
Situasi semakin memanas. Bersamaan dengan video aksi bersama mempertanyakan kebijakan sepihak tersebut viral di media sosial, pihak Dekanat tetiba menggelar rapat atas permasalahan tersebut.
Mahasiswa pun terus menggalang solidaritas menolak kebijakan sepihak bagi korban pelecehan seksual tersebut.
Tindakan penyekapan ini disinyalir buntut dari pelaporan Kepala Program Studi (Kaprodi) Manajemen Fakultas Ekonomi, Reza Ghasarma ke Polda Sumsel yang dilakukan mahasiswi tersebut.
Dalam rapat yang digelar usai salat Jumat, Dekanat akhirnya memutuskan mahasiswi itu bisa mengikuti yudisium di sesi kedua meski undangan yang diterima ialah yudisium sesi pertama.
Peristiwa ini diungkap Kuasa Hukum korban dari Dosen Reza Ghasarma, Sri Lestari, menimbulkan trauma bagi mahasiswi tersebut.
Baca Juga: Kalahkan Persimura, PS Palembang Mulus Melaju Empat Besar Liga 3 Sumsel
Korban mengalami luka dua kali, luka sebagai korban pelecehan seksual, sekaligus luka karena diperlakukan tidak seharusnya dialami peserta didik. “Selain menjadi korban pelecehan seksual, ia pun jadi korban penyekapan, ada dua pelanggaran hukum terjadi padanya,” ujar Sri.
Diminta Nomor Rekening lalu Dikirim Pesan Porno
“Oh ya, gak usah panggil “pak”, panggil “kak”, pesan WhatsApp yang tiba-tiba diterima korban, menjelang tengah malam.
Awalnya dia bingung, mengapa dosen yang dikenalnya sebagai dosen pembimbing minta dipanggil seorang kakak.
Tidak hanya minta dipanggil sebagai seorang kakak, nomor WhatsApp itu menanyakan nomor rekening para korban yang menjadi sasarannya.
“Tadi lagi nunggu siapa?, kirim nomor rekening ya,” isi pesan WhatsApp, kepada korban lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jalan Terjal Mengungkap 'Kuasa' Predator Seks di Lingkungan Kampus
-
Marak Kasus Kekerasan Seksual, Dorongan Pengesahan RUU TPKS Terus Menggema
-
Malang, Siswi SMKN di Bandar Lampung Diperkosa Sopir Angkot dan Pamannya Sendiri
-
Buntut Kekerasan Seksual, Unsri Akhirnya Bentuk Satgas PPKS
-
Derita Penyintas Kekerasan Seksual di Sumut, Trauma Melihat Orang Dewasa
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan
-
Viral Minta Uang ke Sopir Pakai Seragam Polisi, Eks Bripka di Lubuk Linggau Ditangkap
-
Mulai Hari Ini, Isi Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Wajib Ikuti Aturan Baru