Korban termasuk aktif melaporkan berbagai peristiwa dialami karena telah memberi kuasa pada BEM-KM atas kasus pelecehan seksual yang dialaminya.
“Dia (korban) shock, terkejut. Mengapa namanya hilang, lebih tepatnya dihapus. Padahal sudah mendapat undangan. Kami pun berusaha mempertanyakan, tapi kami sempat dihadang panitia,” ujar perwakilan BEM saat itu.
Tindakan penghadangan ini kemudian berlanjut saat korban berusaha menemui perwakilan pihak Dekanat, apalagi Dekan Fakultas Ekonomi di ruang yudisium tersebut.
Setelah disekap dalam ruangan “tak layak”, mahasiswi dan BEM berusaha mempertanyakan kebijakan sepihak tersebut.
Situasi semakin memanas. Bersamaan dengan video aksi bersama mempertanyakan kebijakan sepihak tersebut viral di media sosial, pihak Dekanat tetiba menggelar rapat atas permasalahan tersebut.
Mahasiswa pun terus menggalang solidaritas menolak kebijakan sepihak bagi korban pelecehan seksual tersebut.
Tindakan penyekapan ini disinyalir buntut dari pelaporan Kepala Program Studi (Kaprodi) Manajemen Fakultas Ekonomi, Reza Ghasarma ke Polda Sumsel yang dilakukan mahasiswi tersebut.
Dalam rapat yang digelar usai salat Jumat, Dekanat akhirnya memutuskan mahasiswi itu bisa mengikuti yudisium di sesi kedua meski undangan yang diterima ialah yudisium sesi pertama.
Peristiwa ini diungkap Kuasa Hukum korban dari Dosen Reza Ghasarma, Sri Lestari, menimbulkan trauma bagi mahasiswi tersebut.
Baca Juga: Kalahkan Persimura, PS Palembang Mulus Melaju Empat Besar Liga 3 Sumsel
Korban mengalami luka dua kali, luka sebagai korban pelecehan seksual, sekaligus luka karena diperlakukan tidak seharusnya dialami peserta didik. “Selain menjadi korban pelecehan seksual, ia pun jadi korban penyekapan, ada dua pelanggaran hukum terjadi padanya,” ujar Sri.
Diminta Nomor Rekening lalu Dikirim Pesan Porno
“Oh ya, gak usah panggil “pak”, panggil “kak”, pesan WhatsApp yang tiba-tiba diterima korban, menjelang tengah malam.
Awalnya dia bingung, mengapa dosen yang dikenalnya sebagai dosen pembimbing minta dipanggil seorang kakak.
Tidak hanya minta dipanggil sebagai seorang kakak, nomor WhatsApp itu menanyakan nomor rekening para korban yang menjadi sasarannya.
“Tadi lagi nunggu siapa?, kirim nomor rekening ya,” isi pesan WhatsApp, kepada korban lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jalan Terjal Mengungkap 'Kuasa' Predator Seks di Lingkungan Kampus
-
Marak Kasus Kekerasan Seksual, Dorongan Pengesahan RUU TPKS Terus Menggema
-
Malang, Siswi SMKN di Bandar Lampung Diperkosa Sopir Angkot dan Pamannya Sendiri
-
Buntut Kekerasan Seksual, Unsri Akhirnya Bentuk Satgas PPKS
-
Derita Penyintas Kekerasan Seksual di Sumut, Trauma Melihat Orang Dewasa
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
6 Mobil Bekas untuk Tampil Keren tanpa Biaya Modifikasi Mahal bagi Anak Muda
-
Rezeki Digital Datang Lagi! 8 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis Kalau Kamu Cepat Klaim
-
Terkuak! Bayi Dalam Kantong Plastik di Sungai Lilin Ternyata Dibuang Ibu Kandung Sendiri
-
BRI Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Sawit Lewat Sindikasi Strategis Rp5,2 Triliun
-
10 Mobil Bekas untuk Modifikasi Sleeper yang Cocok bagi Penggemar Performa