SuaraSumsel.id - Kasus pelecehan seksual di Unsri atau Universitas Sriwijaya membuat polisi menahan dua dosen terlapor. Belajar dari kasus ini, Unsri akhirnya membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS.
Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang berkaitan dengan pelecehan seksual di masa mendatang sesuai arahan Menteri Nadiem Makarim dan mengacu pada Permendikbudristek No.30 Tahun 2021, pada Desember ini dibentuk Satgas PPKS, kata Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan Anis Saggaf di Palembang, Senin (13/12/2021).
Menurut Anis, pihaknya menghadapi masalah kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dua dosen terhadap empat mahasiswi yang kini dalam proses hukum di Polda Sumsel dan menyerahkan kasusnya ke pihak kepolisian.
Satgas PPKS yang diketuai Prof.Alfitri dengan anggota 10 orang terdiri atas lima dosen dan lima mahasiswi.
Baca Juga: Kalahkan Persimura, PS Palembang Mulus Melaju Empat Besar Liga 3 Sumsel
Mahasiswi yang dijadikan anggota satgas tersebut diharapkan dapat mendeteksi dini tindakan dosen dan mahasiswa yang berpotensi mengarah pelecehan seksual sehingga bisa diambil langkah-langkah penanganan secara cepat dan tepat.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol.Hisar Siallagan menjelaskan pihaknya telah menetapkan dua tersangka dosen Unsri, yakni Reza Ghasarma dan Adithya RS dengan pengaduan empat mahasiswinya terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Dosen A diduga melecehkan seorang mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri berinisial DR (22) telah ditahan di Mapolda Sumsel, Palembang mulai Selasa (7/12) dini hari untuk masa penahanan 20 hari. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Refleksi Para Pakar Filsafat Hukum Sebut Demokrasi Era Jokowi Dikorbankan
-
Terbukti Plagiat Skripsi, Mahasiswi UMP Batal Wisuda dan Diskorsing
-
Terbukti Skripsi Sama Persis, Mahasiswi UMP Ngaku Lakukan Plagiat
-
Sosok Diat Putra Nurkesuma, Pria yang Paksa Mahasiswi Unsri Minum Pil Aborsi Jadi Tersangka
-
Miris! Mahasiswi Unsri Tewas Usai Telan Pil Aborsi, Kekasih Jadi Tersangka
Tag
- # Satgas PPKS
- # kekerasan seksual Unsri
- # Korban Pelecehan Seksual Unsri
- # Kasus Pelecehan Seksual Unsri
- # pelaku pelecehan seksual Unsri
- # pelecehan seksual Unsri
- # Mahasiswi Unsri
- # Mahasiswi Unsri Curhat Pelecehan Seksual
- # curhat mahasiswi Unsri
- # kasus pelecehan mahasiswi unsri
- # mahasiswi Unsri alami pelecehan seksual
- # Rektor Unsri
- # Unsri
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu
-
Berbagai Program Menarik Hadir di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Mengenal Huawei Freebuds dan Cara Menghubungkannya dengan Samsung
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah