SuaraSumsel.id - Berusaha merangkum rasa sakit yang dialami para korban pelecehan seksual di kampus ternama di Sumatera Selatan. Bukan untuk terus mengingatnya sebagai luka, namun berharap kejadian serupa tidak lagi terulang.
Jumat pagi di awal Desember lalu (3/12/2021), suasana kampus tampak ramai. Tidak seperti biasanya, suasana kampus saat Pandemi COVID-19 yang lebih banyak mengalihkan proses pembelajaran secara daring.
Sebelum matahari makin meninggi, suasana kampus di Fakultas Ekonomi Unsri atau Universitas Sriwijaya makin riuh. Ratusan mahasiswa, tengah bersiap menjalani prosesi yudisium sebagai bagian syarat kelulusan.
Mereka tampil dengan lebih rapi, menggunakan jas sekaligus busana kebaya bagi mahasiswinya. Persiapan ini pun telah dilakukan jauh hari, tentu setelah memastikan mendapatkan undangan sebagai peserta yang berhak duduk di ruangan yudisium tersebut.
Baca Juga: Kalahkan Persimura, PS Palembang Mulus Melaju Empat Besar Liga 3 Sumsel
Prosesi yudisium ini dibagi dua sesi, yakni sesi pagi dan sesi siang. Undangan yudisium menjadi syarat “legal” melepas status mahasiswa agar resmi disebut sarjana.
Pihak jurusan telah membagikan undangan yudisium tersebut, beberapa pekan sebelum acara yang dipusatkan di aula Fakultas Ekonomi tersebut digelar. Undangan ini pun memastikan, apakah peserta berhak menjalani sesi yudisium pada pagi atau siang hari.
Seperti peserta lainnya, sosok mahasiswi ini pun bersiap mengikuti prosesi yang dinanti-nanti setelah menempuh pendidikan di kampus kesayangan tersebut.
Dia bersiap dengan kebaya yang sudah dipilih, dan aktif mengikuti perbincangan di group komunikasi guna memastikan jika ia tidak terlambat menghadiri prosesi penting dalam hidupnya tersebut.
Sama seperti peserta yudisium lainnya, ia pun berdandan agar bisa menikmati momen berharga ini. Undangan yang sudah di tangan, menguatkannya menjadi salah satu peserta yang berhak diyudisium oleh pihak Dekanat.
Baca Juga: Masyarakat 3 Kabupaten di Sumsel Tidak Patuh Pakai Masker Selama Pandemi COVID-19
Langkahnya kian pasti menuju gedung aula tersebut bersama teman-temannya.
Berita Terkait
-
Menata Ulang Kebijakan Aborsi Aman Bagi Korban Kekerasan Seksual
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Bisnis Sri Meilina, Ibu Lady Aurelia yang Terlibat Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
-
Apa Bedanya Koas dan PPDS? Ramai Dibicarakan Buntut Viral Dokter Muda Dihajar di Palembang
-
Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Pengacara Keluarga Lady: Masalah Sangat Sederhana
Tag
- # RUU TPKS
- # uu tpks
- # Korban Pelecehan Seksual Unsri
- # Mahasiswi korban pelecehan seksual dosen
- # Pelecehan seksual Mahasiswi Unsri
- # BEM Unsri
- # Mahasiswi Unsri
- # Unsri
- # dosen Unsri
- # korban pelecehan seksual di Unsri
- # pelecehan seksual Unsri
- # pelecehan seksual di Unsri
- # korban pelecehan seksual
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Pantau Langsung! PSU Empat Lawang Digelar Hari Ini, Berikut Kondisi Terkini
-
BRImo Makin Canggih, Super Apps Bilingual Siap Manjakan Pengguna
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah