SuaraSumsel.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memutuskan sidang dugaan terorisme terdakwa Munarman tidak lagi digelar online atau bisa dilaksanakan tatap muka.
Hal ini disampaikan majelis hakim saat sidang kedua dengan agenda pembacaan dakwaan, Rabu (8/12) kemarin.
"Menimbang bahwa tidak memungkinkan sidang online tidak bisa lancar mengingat sinyal, maka sidang offline terdakwa dapat dikabulkan," kata Majelis Hakim melalui pengeras suara yang disediakan di lobi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/12)
Melansir wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com, Majelis hakim juga memerintahkan para jaksa menghadirkan Munarman secara offline dalam persidangan selanjutnya.
"Memerintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan terdakwa pada sidang selanjutnya secara offline," lanjut majelis hakim.
Sugito Atmo Prawiro, kuasa hukum terdakwa perkara dugaan tindak pidana terorisme Munarman, berharap sidang yang dijalani kliennya dapat dilaksanakan secara tatap muka.
"Kalau harapan kami, sidang itu offline," kata Sugito saat sidang perdana perkara dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12).
Tag
Berita Terkait
-
Banjir Pasang Air Laut, 480 Rumah di Bangka Barat Terendam
-
Jelang Akhir Tahun 2021, Palembang Berzona Kuning
-
Permudah Akses Bantuan Rendah Bunga, TPAKD Sumsel Bikin Website KUR
-
7,7 Kilogram Narkoba Sabu dari Sembilan Tersangka Dimusnahkan Polda Sumsel
-
Dua ASN Ditetapkan Tersangka Korupsi di Sekwan PALI, Belum Ditahan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung
-
Jangan Takut Gagal, Kisah Reski Menembus Pendidikan Tinggi Lewat BIDIKSIBA PTBA
-
Wajah Lain Krisis Karhutla: Anak Terpapar Asap, Perempuan Lebih Berat Merasakan Beban