SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri atau Kejari PALI menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tersangka atas kasus korupsi di Seketariatan Dewan atau Sekwan. Kedua tersangka berinsial SH dan FW.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kabupaten PALI, Agung Arifianto mengungkapkan penetapan dua ASN ini berhubungan dengan korupsi pengelolaan belanja daerah di lembaga wakil rakyat tersebut, dengan anggaran pada tahun 2020.
Meski menetapkan menjadi tersangka, keduanya belum dilakukan penahanana. Hal tersebut karena kedua tersangka dianggap koorporatif.
"Saat dimintai keterangan, keduanya bersedia datang,” kata Kajari.
Pada tahun 2021 ini, Kejari PALI ungkap kasus tindak pidana korupsi terbanyak di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kejari melakukan penahanan sebanyak tujuh orang tersangka, dua diantaranya sudah divonis yakni Mujarab mantan Bendahara Sekretariat DPRD PALI pada tahun 2017 dan Arif Firdaus, mantan Sekretaris DPRD PALI, tahun 2017 yang kini masih DPO.
Kemudian, menetapkan tiga orang tersangka pada kasus normalisasi Sungai Abab, yaitu tersangka SR, JN, dan RD.
“Kasus tersebut masuh tahapan sidang, dengan agenda pemeriksaan terdakwa,” ujarnya melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Rabu (9/12/2021).
Kejari PALI mengklaim sudah menyelematkan kerugian negara mencapai Rp 1,1 miliar.
Baca Juga: Ini Klasemen Sementara Liga 3 Zona Sumsel, Group A dan Group B
Tag
Berita Terkait
-
Novel Baswedan Cs Resmi Jadi ASN Polri, Kapolri Sampaikan Pesan Ini
-
Lantik Novel Baswedan Dkk, Kapolri Listyo Sigit Ubah Dittipikor jadi Kortas Tipikor
-
Omicron Tidak Lebih Berbahaya dari Varian Delta, Profesor Yuwono Beri Alasan Ini
-
Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Resmi Dilantik Jadi ASN Polri
-
Mengaku Keponakan Wabup Banyuasin, Kontraktor di Palembang Tipu Proyek Fiktif Rp605 Juta
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
Terkini
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya