SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri atau Kejari PALI menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tersangka atas kasus korupsi di Seketariatan Dewan atau Sekwan. Kedua tersangka berinsial SH dan FW.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kabupaten PALI, Agung Arifianto mengungkapkan penetapan dua ASN ini berhubungan dengan korupsi pengelolaan belanja daerah di lembaga wakil rakyat tersebut, dengan anggaran pada tahun 2020.
Meski menetapkan menjadi tersangka, keduanya belum dilakukan penahanana. Hal tersebut karena kedua tersangka dianggap koorporatif.
"Saat dimintai keterangan, keduanya bersedia datang,” kata Kajari.
Baca Juga: Ini Klasemen Sementara Liga 3 Zona Sumsel, Group A dan Group B
Pada tahun 2021 ini, Kejari PALI ungkap kasus tindak pidana korupsi terbanyak di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kejari melakukan penahanan sebanyak tujuh orang tersangka, dua diantaranya sudah divonis yakni Mujarab mantan Bendahara Sekretariat DPRD PALI pada tahun 2017 dan Arif Firdaus, mantan Sekretaris DPRD PALI, tahun 2017 yang kini masih DPO.
Kemudian, menetapkan tiga orang tersangka pada kasus normalisasi Sungai Abab, yaitu tersangka SR, JN, dan RD.
“Kasus tersebut masuh tahapan sidang, dengan agenda pemeriksaan terdakwa,” ujarnya melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Rabu (9/12/2021).
Kejari PALI mengklaim sudah menyelematkan kerugian negara mencapai Rp 1,1 miliar.
Baca Juga: Dua Kabupaten di Sumsel Ini, Capaian Target Vaksin COVID-19 Terendah
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tangisan Pilu dI Rumah Kosong, Warga Syok Temukan Bayi Perempuan di Garasi
-
Ambulans RSUD Kosong Sopir dan BBM, Keluarga Nangis Histeris Urus Jenazah Sendiri
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
Sayang Dibuang! Ini Cara Benar Simpan Kue Basah Palembang Pasca Lebaran