SuaraSumsel.id - Menjelang akhir tahun 2021, Kota Palembang kini berstatus zona kuning penyebaran COVID-19. Berdasarkan aturan pemerintah pusat harus menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 pada momen akhir tahun ini.
Kepala Dinas Kesehatan Fenty Aprina mengatakan, kondisi ini ditegaskan pemerintah kota dengan mengeluarkan Surat Edaran nomor 49/SE/DINKES/2021.
“Dalam Surat Edaran itu dijelaskan bahwa Palembang belum memenuhi kriteria memasuki zona hijau,” katanya.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, meminta masyarakat dapat mengikuti aturan tersebut demi terkendalinya penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Permudah Akses Bantuan Rendah Bunga, TPAKD Sumsel Bikin Website KUR
“Saat ini zona kuning, jadi ketentuan tersebut (PPKM Level 2) akan diterapkan di tempat-tempat umum,” kata Harnojoyo setelah rapat Kesiapan Penerapan PPKM Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Percepatan Vaksinasi, serta Belanja Daerah (APBD) melalui video conference bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Berdasarkan ketentuan aturan PPKM level 2 itu diharuskan untuk tempat yang terbuka untuk umum membatasi kapasitas maksimal menjadi 75 persen dan menutup tempat wisata, seperti Benteng Kuto Besak saat Natal dan Tahun Baru.
Kota Palembang sebelumnya sempat berstatus zona hijau pada 23 November 2021 sehingga memungkinkan penerapan PPKM Level 3. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?