SuaraSumsel.id - Menjelang akhir tahun 2021, Kota Palembang kini berstatus zona kuning penyebaran COVID-19. Berdasarkan aturan pemerintah pusat harus menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 pada momen akhir tahun ini.
Kepala Dinas Kesehatan Fenty Aprina mengatakan, kondisi ini ditegaskan pemerintah kota dengan mengeluarkan Surat Edaran nomor 49/SE/DINKES/2021.
“Dalam Surat Edaran itu dijelaskan bahwa Palembang belum memenuhi kriteria memasuki zona hijau,” katanya.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, meminta masyarakat dapat mengikuti aturan tersebut demi terkendalinya penyebaran COVID-19.
“Saat ini zona kuning, jadi ketentuan tersebut (PPKM Level 2) akan diterapkan di tempat-tempat umum,” kata Harnojoyo setelah rapat Kesiapan Penerapan PPKM Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Percepatan Vaksinasi, serta Belanja Daerah (APBD) melalui video conference bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Berdasarkan ketentuan aturan PPKM level 2 itu diharuskan untuk tempat yang terbuka untuk umum membatasi kapasitas maksimal menjadi 75 persen dan menutup tempat wisata, seperti Benteng Kuto Besak saat Natal dan Tahun Baru.
Kota Palembang sebelumnya sempat berstatus zona hijau pada 23 November 2021 sehingga memungkinkan penerapan PPKM Level 3. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mengaku Keponakan Wabup Banyuasin, Kontraktor di Palembang Tipu Proyek Fiktif Rp605 Juta
-
PPKM Level 3 Dibatalkan, Palembang Tetap Tutup Destinasi Wisata saat Libur Nataru
-
4.641 Balita di Palembang Terkena Stunting, Didominasi 10 Wilayah di Seberang Ulu
-
Tertibkan Obat Ilegal, Wakil Wali Kota Palembang Sidak Apotek
-
Mantan Sekda Sumsel Dituntut Penjara 10 Tahun di Korupsi Masjid Sriwijaya
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai
-
Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal
-
BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif
-
5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga
-
ISPU Palembang Belum Stabil, Kapan Anak TK-SMP Boleh Kembali ke Sekolah?