Dosen Unsri Reza Ghasarma (tengah) dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kaprodi Manajemen Fakultas Ekonomi Unsri.
Ada tujuh orang mahasiswi dan dosen yang menjadi korban atas percakapan porno ini.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan atas kasus laporan para mahasiswi ini. Sementara kasus pelecehan seksual lainnya yang juga menjerat dosen di FKIP Unsri, telah sampai pemeriksaan saksi dan dilakukan penahanan terhadap pelaku.
Pelaku dosen Adhitya Rol Asmi, M.Pd ditahan selama 20 hari ke depan.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Tag
Berita Terkait
-
Dosen Reza Ghasarma Tak Mengaku Kirim Pesan Porno pada Mahasiswi Unsri
-
Bejat! Guru Perkosa Belasan Santri Berulang Kali
-
Kasus Dosen Cabuli Mahasiswi Unsri, Profesor Yu Singgung Soal Akhlak
-
Kasusnya Kian Marak, Kenali 5 Jenis Pelecehan Seksual Ini!
-
Fakta-Fakta Kasus Pelecehan Seksual di Unsri, Jumlah Korban 7 Orang
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan
-
Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus
-
Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula
-
Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional